Breaking News
light_mode
Beranda » General » DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
  • visibility 296
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Simalungun – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (DPP LSM GEMPUR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera turun tangan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa di dua desa yang berada di Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun.

Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Halim, SE, didampingi Sekretaris Jenderal M. Ichsan Malik Silalahi, menyatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebagai lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, DPP LSM GEMPUR menilai laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Pertama, kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dengan nilai anggaran sebesar Rp135.750.553. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Jepri Gultom,” ujar Bagus Halim kepada awak media.

Selain itu, DPP LSM GEMPUR juga mengaku menerima laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pada proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dengan nilai anggaran mencapai Rp240 juta yang saat itu berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Mendra Siregar.

Menurut Bagus, berdasarkan laporan yang diterima beserta dokumentasi lapangan yang diperoleh pihaknya, proyek saluran irigasi tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah bagian bangunan disebut mengalami retak-retak, kerusakan struktural, bahkan sebagian dilaporkan telah rubuh sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami menduga pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan menggunakan material yang kualitasnya tidak sesuai. Akibatnya, bangunan mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sorotan serupa juga diarahkan kepada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja. Berdasarkan laporan masyarakat, proyek tersebut diduga mengalami keretakan dan kerusakan yang mengindikasikan adanya persoalan pada kualitas pekerjaan maupun penggunaan material.

Atas dasar itu, DPP LSM GEMPUR meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, investigasi lapangan, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun dugaan proyek fiktif.

“Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dan kerugian negara, kami meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bagus.

DPP LSM GEMPUR mengaku telah melampirkan sejumlah dokumentasi dan foto-foto kondisi proyek sebagai bagian dari laporan yang akan disampaikan kepada instansi terkait.

“Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hutamangaraja maupun Kepala Desa Mariah Hombang belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan DPP LSM GEMPUR. Demi prinsip keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Kerajaan Samudra Pasai Menjadi Pusat Perdagangan Utama di Nusantara?

    Mengapa Kerajaan Samudra Pasai Menjadi Pusat Perdagangan Utama di Nusantara?

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Pada abad ke-13, Kerajaan Samudra Pasai muncul sebagai salah satu pusat perdagangan terpenting di kawasan Asia Tenggara. Letak geografis yang strategis, hasil bumi yang melimpah, dan hubungan diplomatik yang kuat menjadi faktor utama mengapa kerajaan ini menjadi poros perdagangan maritim yang sangat penting. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi alasan-alasan mengapa Kerajaan Samudra Pasai menjadi […]

  • Panduan Lengkap Investasi dan Perdagangan Internasional di Indonesia

    Panduan Lengkap Investasi dan Perdagangan Internasional di Indonesia

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Investasi dan perdagangan internasional di Indonesia terus menjadi perhatian utama bagi pelaku bisnis, pengambil kebijakan, maupun investor. Dalam konteks ekonomi yang semakin terbuka, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi poros penting dalam rantai pasok global. Artikel ini akan membahas berbagai aspek penting tentang investasi dan perdagangan internasional di Indonesia, termasuk tren terkini, tantangan, dan peluang. […]

  • Cara Membuat Logo E-commerce yang Menarik dan Profesional di Indonesia

    Cara Membuat Logo E-commerce yang Menarik dan Profesional di Indonesia

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Pada era digital saat ini, bisnis e-commerce semakin berkembang pesat di Indonesia. Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan belanja online, banyak pelaku usaha memilih untuk membangun toko daring sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka. Salah satu hal penting dalam membangun brand e-commerce adalah memiliki logo yang menarik dan profesional. Logo tidak hanya menjadi identitas visual perusahaan, […]

  • Likuiditas Bank: Apakah Cukup untuk Menghadapi Kebutuhan Akhir Tahun?

    Likuiditas Bank: Apakah Cukup untuk Menghadapi Kebutuhan Akhir Tahun?

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Pada masa libur panjang akhir tahun, likuiditas perbankan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Di tengah lonjakan transaksi dan permintaan uang tunai dari masyarakat, bank-bank di Indonesia berupaya memastikan kesiapan mereka dalam memberikan layanan yang optimal. Salah satu contohnya adalah PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp12,2 triliun […]

  • PT Golden Eagle Energy Tbk Gelar RUPST 2026, Bahas Empat Agenda Strategis Perseroan

    PT Golden Eagle Energy Tbk Gelar RUPST 2026, Bahas Empat Agenda Strategis Perseroan

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 319
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta – PT Golden Eagle Energy Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (26/6/2026) pukul 14.00 WIB di Lausanne Ballroom, Swissôtel Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Rapat diselenggarakan secara hybrid, yakni melalui kehadiran fisik dan secara elektronik menggunakan fasilitas eASY.KSEI Pelaksanaan RUPST mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang […]

  • Informasi Terbaru tentang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir

    Informasi Terbaru tentang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir (KPP Samarinda Ilir) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang berperan penting dalam pengelolaan dan pengumpulan pajak di wilayah Kalimantan Timur. Sebagai bagian dari sistem perpajakan nasional, KPP ini bertugas untuk melayani wajib pajak dengan berbagai layanan terkait pajak seperti PPh, PPN, PPnBM, serta pajak tidak langsung lainnya hingga PBB. […]

expand_less