Breaking News
light_mode
Beranda » Ekspor-Impor » Beras SPHP Melimpah Tapi Harga Masih Goyang? Ini Penjelasan Bulog

Beras SPHP Melimpah Tapi Harga Masih Goyang? Ini Penjelasan Bulog

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Di tengah wacana impor beras yang sempat menggemparkan masyarakat, harga beras di berbagai daerah masih terlihat fluktuatif. Meski stok beras dalam negeri melimpah, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang telah didistribusikan, harga di pasar tradisional belum sepenuhnya stabil. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah kebijakan pemerintah untuk menyediakan beras SPHP cukup efektif?

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, harga beras medium di DKI Jakarta pada awal Maret 2021 tercatat sebesar Rp9.800 per kilogram. Namun, harga tersebut mulai naik hingga mencapai Rp9.878 per kilogram pada 9 Maret. Di Bandung, harga beras juga stabil di kisaran Rp9.683 per kilogram hingga 17 Maret. Sementara itu, harga beras premium tercatat stabil di kisaran Rp11.683 per kilogram.

Meskipun demikian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa harga beras tidak mengalami penurunan, bahkan cenderung naik. Ia menampik isu bahwa harga beras turun setelah adanya wacana impor beras sebanyak 1,5 juta ton. “Kalau dibilang harga turun, harga tidak turun, malah naik,” ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual.

Namun, meski harga beras tidak turun, banyak masyarakat merasa bahwa harga tetap tinggi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk fluktuasi harga gabah di tingkat petani. Menurut Lutfi, harga gabah mengalami penurunan karena kualitas yang buruk akibat curah hujan yang tinggi sejak awal tahun. “Harga gabah turun karena Bulog tidak bisa membeli gabah yang kadar airnya lebih tinggi, sedangkan petani punya pengering,” katanya.

Petani menjual gabah di pasar tradisional

Berdasarkan rencana pemerintah, sebanyak 1,5 juta ton beras SPHP akan digelontorkan mulai bulan ini hingga Juli 2025. Dalam rangka menstabilkan harga beras, beras SPHP akan didistribusikan ke wilayah-wilayah dengan harga beras yang tinggi. Daerah dengan harga beras rendah atau stabil tidak menjadi prioritas untuk menghindari anjloknya harga di daerah tersebut.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa SPHP disiapkan 1,5 juta ton setahun, dengan distribusi sebanyak 250 ribu ton pada Juni-Juli. “Sebelumnya Januari-Februari 2025 181 ribu ton,” kata Arief. Distribusi beras SPHP ini bersamaan dengan penyaluran bantuan pangan beras yang menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan menerima sebanyak 10 kilogram (kg) beras per bulannya.

Harga beras SPHP ditetapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. Di zona 1, HET beras medium adalah Rp12.500/kg, meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Zona 2 memiliki HET sebesar Rp13.100/kg, yaitu Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Sedangkan zona 3 memiliki HET sebesar Rp13.500/kg, meliputi Maluku dan Papua.

Distribusi beras SPHP oleh Bulog ke pasar ritel modern

Menurut Arief, penyaluran beras SPHP dilakukan saat masa panen raya habis karena dalam situasi itu, biasanya harga gabah meningkat karena produksi yang telah menurun di masa tanam. Namun, hal ini tidak sepenuhnya membantu menurunkan harga beras di pasar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa beras SPHP tidak akan disalurkan kepada daerah dengan harga yang rendah. Hal itu akan berdampak pada semakin menurunnya harga beras dan gabah di daerah tersebut. “Pada tempat yang harga masih relatif rendah atau ada harga beras di bawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah) di tempat itu, jangan keluar SPHP, kenapa? Tambah menekan harga di tingkat petani dan itu membuat petani kita bisa terpuruk,” ucapnya.

Dengan adanya beras SPHP yang melimpah, diharapkan dapat membantu menurunkan harga beras di pasar. Namun, faktor-faktor seperti curah hujan, kualitas gabah, dan distribusi yang tidak merata tetap menjadi tantangan besar dalam upaya menstabilkan harga beras.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi yang efektif bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah dengan harga beras tinggi. Dengan penyaluran beras SPHP yang tepat sasaran, diharapkan harga beras dapat segera stabil dan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai pasar saham pengertian cara menghitung investor

    Nilai pasar saham pengertian cara menghitung investor

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pengertian dan Cara Menghitung Nilai Pasar Saham yang Perlu Diketahui Investor Investor pemula sering kali bingung antara nilai intrinsik dan nilai pasar saham. Meskipun keduanya saling berkaitan, perbedaan mendasar terletak pada cara mereka dihitung dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. Nilai pasar saham adalah harga yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar, sementara […]

  • Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US,34 Miliar pada September 2025

    Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$4,34 Miliar pada September 2025

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan yang signifikan pada bulan September 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekspor yang lebih baik dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, meskipun impor juga mengalami peningkatan. Dengan surplus sebesar US$4,34 miliar, Indonesia memperkuat posisinya sebagai salah satu negara dengan kinerja perdagangan yang stabil dan kuat di kawasan Asia Tenggara. Surplus neraca perdagangan […]

  • Cara Menghitung Nilai Investasi Asuransi Prudential Setelah 10 Tahun dengan Akurat

    Cara Menghitung Nilai Investasi Asuransi Prudential Setelah 10 Tahun dengan Akurat

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Asuransi Prudential adalah salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia yang menawarkan berbagai produk perlindungan, termasuk investasi. Jika Anda memilih asuransi Prudential dengan fitur investasi, maka setelah 10 tahun, nilai investasi tersebut bisa menjadi sangat signifikan. Namun, bagaimana cara menghitungnya secara akurat? Berikut penjelasan lengkapnya. Pendahuluan Asuransi Prudential tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa, […]

  • Pengertian dan Manfaat Kawasan Industri Mitra Karawang bagi Pengusaha

    Pengertian dan Manfaat Kawasan Industri Mitra Karawang bagi Pengusaha

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat di Indonesia, kawasan industri menjadi salah satu aset penting bagi pengusaha yang ingin membangun bisnis berkelanjutan. Salah satu contoh kawasan industri yang menarik perhatian adalah Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM). Dengan lokasi yang strategis dan fasilitas yang lengkap, KIM menjadi pilihan utama bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bali 2024: Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaatnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bali 2024: Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaatnya

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat di Provinsi Bali. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat penerimaan daerah, pemerintah setempat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk periode November hingga Desember 2024. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan […]

  • Pajak Hadiah Berapa Persen? Ini Penjelasan Lengkap Sesuai Aturan Pajak di Indonesia

    Pajak Hadiah Berapa Persen? Ini Penjelasan Lengkap Sesuai Aturan Pajak di Indonesia

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Di tengah kegembiraan menerima hadiah, banyak orang yang tidak menyadari bahwa beberapa jenis hadiah bisa dikenakan pajak. Hal ini menjadi penting untuk diketahui, terutama bagi mereka yang sering menerima hadiah dalam bentuk uang atau barang. Dalam konteks perpajakan di Indonesia, pajak hadiah memiliki tarif dan ketentuan tertentu yang harus dipahami. Menurut aturan yang berlaku, hadiah […]

expand_less