Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Kominfo Gencarkan Pemberantasan Konten Negatif untuk Meningkatkan Kepercayaan Digital

Kominfo Gencarkan Pemberantasan Konten Negatif untuk Meningkatkan Kepercayaan Digital

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 249
  • comment 0 komentar

Di tengah ledakan penggunaan internet dan media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat upayanya dalam menghadapi tantangan digital. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemberantasan konten negatif guna menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan dapat dipercaya. Dengan berbagai regulasi dan kebijakan yang diterapkan, Kominfo menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif teknologi.

Langkah Terbaru dalam Moderasi Konten

Salah satu inisiatif utama Kominfo adalah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 40 yang memberikan wewenang kepada lembaga tersebut untuk melakukan moderasi konten di media sosial. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa setiap platform di Indonesia harus melakukan penapisan konten untuk mencegah penyebaran informasi berbahaya. Contoh nyata termasuk tantangan berbahaya seperti “berdiri di depan truk” atau konten yang menyebabkan bunuh diri online. Menurutnya, platform memiliki teknologi yang cukup untuk mengidentifikasi dan menindak konten tersebut, sehingga Kominfo hanya bertugas sebagai pengawas dan penyedia panduan.

Peran Platform Digital dalam Penanganan Konten Negatif

Kominfo tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga melibatkan platform digital dalam upaya pemberantasan konten negatif. Dalam kerja sama dengan perusahaan seperti Google, Kominfo berhasil mengurangi penyebaran konten pornografi dan judi online. Menurut Semmy, sebagian besar konten berbahaya sudah bisa dideteksi oleh algoritma platform, sehingga tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memastikan bahwa platform tidak lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Data Penanganan Konten Negatif

perlindungan anak di dunia digital melalui PP TUNAS

Hingga 17 September 2023, Kominfo telah menangani sebanyak 3.761.730 konten negatif. Angka ini mencakup 969.308 konten judi online, 8.954 konten fintech ilegal, serta 1.211.571 konten pornografi. Selain itu, ada 9.607 temuan terkait sisipan laman judi pada situs pemerintahan. Dari bulan Juli hingga September 2023 saja, tercatat 200.216 konten negatif yang telah ditangani. Data ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan yang dihadapi di dunia digital, serta kebutuhan akan tindakan cepat dan efektif.

Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Selain konten negatif umum, Kominfo juga fokus pada perlindungan anak-anak dari risiko digital. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah menetapkan batasan usia dan pengawasan ketat terhadap akses anak-anak ke media sosial. Aturan ini membagi klasifikasi usia pengguna, mulai dari bawah 13 tahun hingga 16–17 tahun, dengan persyaratan izin orang tua atau wali. PP TUNAS juga mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan verifikasi usia pengguna, menyaring konten berbahaya, dan menyediakan sistem pelaporan yang mudah diakses.

Kolaborasi dengan Platform Digital dan Masyarakat

kominfo gencarkan pemberantasan konten negatif

Kominfo tidak bekerja sendirian dalam upaya ini. Lebih dari itu, pihaknya terus meningkatkan kerja sama dengan platform digital dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan kolaborasi yang intensif, Kominfo berharap dapat memperkuat pengawasan dan kebijakan lintas-sektor maupun platform digital dalam pelaporan dan penanganan konten negatif. Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi dan sosialisasi anti judi online, serta menghimbau PSE agar tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi judi online.

Tanggung Jawab Orang Tua dan Masyarakat

Meskipun regulasi dan kebijakan pemerintah menjadi dasar utama, tanggung jawab juga jatuh pada orang tua dan masyarakat. PP TUNAS menuntut penyelenggara platform digital untuk menyediakan fitur kontrol orang tua, sehingga para orang tua bisa memantau aktivitas anak mereka secara langsung. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mendukung penuh pemberlakuan PP TUNAS ini. Ia menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi platform yang melanggar aturan, karena keselamatan anak-anak di ruang digital adalah prioritas utama.

Perspektif Global dan Upaya Indonesia

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi tantangan ini. Berbagai negara seperti Australia, Prancis, dan Norwegia telah menerapkan aturan ketat untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif internet. Dengan adanya PP TUNAS, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan etis, dengan fokus pada kepentingan nasional dan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

FAQ

Apa tujuan Kominfo dalam pemberantasan konten negatif?

Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan dapat dipercaya, dengan menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif teknologi.

Bagaimana Kominfo bekerja sama dengan platform digital?

Kominfo bekerja sama dengan platform digital untuk memoderasi konten bermuatan negatif, serta meningkatkan kapabilitas mesin dan sumber daya manusia dalam penanganan konten negatif.

Apa isi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025?

PP TUNAS mengatur batasan usia dan pengawasan ketat terhadap akses anak-anak ke media sosial, serta mewajibkan setiap PSE untuk melakukan verifikasi usia pengguna, menyaring konten berbahaya, dan menyediakan sistem pelaporan yang mudah diakses.

Apa peran orang tua dalam perlindungan anak di dunia digital?

Orang tua diwajibkan memantau penggunaan akun anak mereka melalui fitur kontrol yang disediakan oleh platform digital, serta memberikan izin dan pengawasan yang tepat.

Apa manfaat dari PP TUNAS?

PP TUNAS membantu membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat, dengan fokus pada perlindungan anak-anak dan kepentingan nasional.

Tagging

Kominfo #KontenNegatif #KepercayaanDigital #UUITE #ModerasiKonten #PPTUNAS #PerlindunganAnak #EdukasiDigital #PlatformDigital #RegulasiDigital



perlindungan anak di dunia digital



data penanganan konten negatif

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak Properti: Kontribusi Penting bagi Pendapatan Daerah

    Pajak Properti: Kontribusi Penting bagi Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, pajak properti menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Tidak hanya berkontribusi pada keuangan negara, pajak properti juga memiliki peran signifikan dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal. Dalam konteks ini, pajak properti tidak hanya sekadar kewajiban wajib pajak, tetapi juga sarana untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah […]

  • Teknik Infrastruktur Sipil ITS: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Profesional

    Teknik Infrastruktur Sipil ITS: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Profesional

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Pada era modern, teknik infrastruktur sipil menjadi salah satu bidang yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan suatu daerah. Di Indonesia, khususnya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), teknik infrastruktur sipil telah menjadi salah satu program studi unggulan yang menawarkan berbagai peluang karier dan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Artikel ini akan membahas secara lengkap […]

  • Bank Indonesia Melonggarkan Kebijakan Makroprudensial Kredit Properti: Apa Artinya bagi Pasar?

    Bank Indonesia Melonggarkan Kebijakan Makroprudensial Kredit Properti: Apa Artinya bagi Pasar?

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Dalam beberapa bulan terakhir, Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan sejumlah perubahan penting dalam kebijakan makroprudensial terkait kredit properti dan kendaraan bermotor. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika perekonomian nasional yang membutuhkan stimulus tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Perubahan utama mencakup penurunan uang muka (down payment) serta peningkatan rasio Loan to Value (LTV) dan Financing […]

  • Pemda Diinstruksikan Memperkuat Ketahanan Pangan Melalui SDA Lokal: Langkah dan Dampaknya

    Pemda Diinstruksikan Memperkuat Ketahanan Pangan Melalui SDA Lokal: Langkah dan Dampaknya

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Ketahanan pangan adalah salah satu aspek kritis dalam pembangunan nasional. Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, inflasi, dan fluktuasi harga bahan pokok, pemerintah daerah (Pemda) kini diinstruksikan untuk memperkuat sistem ketahanan pangan melalui sumber daya alam (SDA) lokal. Instruksi ini bukan sekadar kebijakan formal, tetapi sebuah langkah strategis yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor […]

  • Penasihat hukum Jokowi menyoroti kerancuan penggunaan hukum acara pidana lama dan baru dalam penanganan kasus

    Penasihat hukum Jokowi menyoroti kerancuan penggunaan hukum acara pidana lama dan baru dalam penanganan kasus

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta, Ahli, itu baru pernyataan, belum alat bukti di pengadilan,” katanya. Menurutnya, semua ahli harus diperiksa sebelum perkara maju ke pengadilan. “Jadi alumni mana, keahliannya apa, semua ditanya. Makanya sebelum maju ke pengadilan, bereskan dulu di awal. Kalau itu udah selesai, ya udah,” pungkasnya. Penasihat hukum Jokowi menyoroti kerancuan penggunaan hukum acara pidana lama […]

  • Galian C Bantaran Sungai Ular Ditutup, Bupati Deli Serdang dan Forkopimda Apresiasi PMPKKBSUSU dan Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Yang Gelar Syukuran Dan Santuni Anak Yatim

    Galian C Bantaran Sungai Ular Ditutup, Bupati Deli Serdang dan Forkopimda Apresiasi PMPKKBSUSU dan Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Yang Gelar Syukuran Dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Deli Serdang – Sebanyak Limaratusan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara ( PMPKKBSUSU ) dari lima Kecamatan, masing-masing Kecamatan Pantai Labu, Betingin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau dan Galang menggelar Pesta rakyat dan syukuran serta menyantuni 350 anak yatim yang digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu […]

expand_less