Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » PT Jasa Raharja ( Persero) Kantor Wilayah Utama DKI jakarta dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sosialisasikan Keselamatan kepada Awak Pengemudi Angkutan Umum

PT Jasa Raharja ( Persero) Kantor Wilayah Utama DKI jakarta dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sosialisasikan Keselamatan kepada Awak Pengemudi Angkutan Umum

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Jakarta — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan bagi awak pengemudi angkutan umum penumpang dan barang pada Rabu (19/8/2026) di Kantor KPBB-KOPEKA, Gedung Skyline Lantai 16, Jalan M.H. Thamrin No. 9, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kompetensi pengemudi guna mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

PT Jasa Raharja DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Wahyu Agung, yang hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman mengenai peran serta tugas Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Turut hadir sebagai narasumber Dwi Bakti Permana, Investigator Level 3 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Dardi Wahyudi dari Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI), yang menyampaikan materi dari perspektif investigasi kecelakaan dan aspek teknis keselamatan kendaraan.

Dalam paparannya, Wahyu Agung menjelaskan bahwa setiap penumpang angkutan umum yang sah pada dasarnya telah memperoleh perlindungan melalui Iuran Wajib Jasa Raharja, sementara pemilik kendaraan bermotor juga berkontribusi melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan di Samsat.

 

Menurutnya, kedua mekanisme tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar negara bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan tidak hanya ditentukan oleh keterampilan mengemudi, tetapi juga dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap peraturan, kondisi kendaraan yang laik jalan, serta kesiapan fisik dan mental pengemudi sebelum memulai perjalanan.

 

Sementara itu, Dwi Bakti Permana memaparkan bahwa kecelakaan lalu lintas umumnya merupakan hasil dari kombinasi beberapa faktor yang saling berkaitan. Faktor tersebut meliputi faktor manusia seperti kelelahan, microsleep, dan kesalahan pengambilan keputusan; faktor kendaraan seperti kondisi rem, ban, dan kurangnya pemeliharaan; faktor jalan dan lingkungan seperti tikungan, turunan, genangan air, serta kondisi geometrik jalan; hingga faktor pengawasan dan manajemen yang mencakup pengaturan jam kerja, waktu istirahat, pengawasan trayek, dan pengendalian beban muatan. Ia menekankan pentingnya setiap pengemudi mengenali potensi risiko dan tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi fisik tidak memungkinkan.

 

Pada sesi berikutnya, Dardi Wahyudi menjelaskan dasar hukum keselamatan pengemudi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya mengenai persyaratan pengemudi, klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun budaya keselamatan, terutama bagi pengemudi angkutan umum yang memikul tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang maupun barang yang diangkut.

Melalui sosialisasi ini, para peserta diajak memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari diri sendiri.

Sinergi antara PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta mendorong para pengemudi menjadi pelopor keselamatan di jalan. Sejalan dengan semangat tersebut, Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk terus mengingat pesan: “Keselamatan Dimulai dari Rumah. Tertib di Jalan, Selamat Sampai Tujuan, Keluarga Bahagia.”

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Lonjakan Permintaan Komoditas Jelang Hari Besar Keagamaan

    Antisipasi Lonjakan Permintaan Komoditas Jelang Hari Besar Keagamaan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Cara Mengantisipasi Lonjakan Permintaan Komoditas Jelang Hari Besar Keagamaan Jelang hari besar keagamaan seperti Lebaran, Natal, atau Idul Adha, permintaan terhadap berbagai komoditas cenderung meningkat drastis. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara dengan tradisi serupa. Lonjakan permintaan ini bisa memengaruhi stabilitas harga pasar dan daya beli masyarakat. Oleh karena […]

  • Kinerja Pasar Modal Positif Sepanjang Oktober 2025: Tren dan Analisis Terkini

    Kinerja Pasar Modal Positif Sepanjang Oktober 2025: Tren dan Analisis Terkini

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Pasar modal Indonesia kembali menunjukkan pertumbuhan yang positif sepanjang bulan Oktober 2025. Hal ini menjadi bukti bahwa meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi global, pasar modal nasional tetap mampu bertahan dan bahkan tumbuh. Kinerja ini didorong oleh berbagai faktor seperti sentimen global yang membaik, stabilitas perekonomian domestik, serta kebijakan pemerintah yang proaktif. Indeks Harga Saham […]

  • KEPALA DESA KOMPAK DUKUNG PRABOWO

    KEPALA DESA KOMPAK DUKUNG PRABOWO

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI) menegaskan dukungannya terhadap berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.   Ketua Umum AKSI Irawadi mengatakan para kepala desa dan perangkat desa siap mematuhi serta menjalankan program pemerintah pusat. Ia menilai kebijakan yang digagas pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan.   Irawadi juga melontarkan pernyataan tegas:   “Kami tidak mungkin mau […]

  • Cara Investasi yang Cocok untuk Pelajar Pemula

    Cara Investasi yang Cocok untuk Pelajar Pemula

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Investasi tidak hanya bisa dilakukan oleh orang dewasa atau mereka yang memiliki penghasilan tetap. Sebagai pelajar, Anda juga bisa memulai langkah awal dalam berinvestasi. Dengan cara yang tepat dan disiplin, investasi bisa menjadi alat untuk mengelola keuangan secara lebih baik dan membangun masa depan yang lebih stabil. Berikut adalah panduan lengkap cara investasi untuk pelajar […]

  • Mengapa Manusia Menciptakan Uang? Sejarah dan Fungsi Uang dalam Kehidupan

    Mengapa Manusia Menciptakan Uang? Sejarah dan Fungsi Uang dalam Kehidupan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika kehidupan modern, uang sering kali dianggap sebagai hal yang wajar. Namun, pernahkah Anda berpikir mengapa manusia menciptakan uang? Sejarah menunjukkan bahwa uang adalah hasil dari kebutuhan untuk mempermudah pertukaran barang dan jasa. Dari sistem barter hingga uang kertas, evolusi uang membentuk fondasi perekonomian dunia. Sejarah Awal Uang Sebelum uang dikenal, masyarakat menggunakan […]

  • Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

    Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Medan – Praktek oknum penegak hukum yang memanfaatkan penderitaan keluarga tersangka kembali mencoreng dunia peradilan. Ayu Miranda Syah Rani (33) resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial AL ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan berkedok pengurusan perkara, Senin (24/8/2026). ​Laporan tersebut diterima resmi oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda […]

expand_less