Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 yang Harus Diketahui

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 yang Harus Diketahui

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • visibility 200
  • comment 0 komentar

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 yang Harus Diketahui

Pada tahun 2022, aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan mengalami perubahan. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sebelumnya menyebutkan bahwa JHT hanya bisa dicairkan ketika pekerja mencapai usia 56 tahun atau pensiun. Namun, setelah mendapat penolakan dari berbagai kalangan pekerja dan serikat buruh, pemerintah kembali mengembalikan aturan ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 yang memungkinkan pekerja untuk mencairkan JHT sebelum usia 56 tahun, baik itu karena PHK maupun pengunduran diri.

Bagi Anda yang ingin mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022, penting untuk memahami persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan 2022 yang perlu diketahui.

1. Persyaratan Umum untuk Pencairan JHT

Sebelum Anda melakukan pengajuan pencairan JHT, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan dasar sebagai berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
  • Memiliki dokumen identitas seperti KTP, KK, dan NPWP (jika klaim melebihi Rp 50 juta).
  • Menyertakan buku rekening tabungan aktif.
  • Melampirkan surat keterangan dari perusahaan jika masih bekerja.

Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 30%

2. Persyaratan untuk Pencairan Dana JHT 10% dan 30%

Untuk klaim JHT dalam bentuk 10% atau 30%, Anda perlu memenuhi syarat tambahan berikut:

  • Masih aktif bekerja di perusahaan.
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  • Dokumen kepemilikan rumah (untuk klaim 30%).

Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100%

3. Persyaratan untuk Pencairan Dana JHT 100%

Jika Anda ingin mencairkan seluruh dana JHT (100%), maka Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Bukan lagi bekerja di perusahaan (dengan surat resign atau keterangan pengunduran diri).
  • Akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), jika terkena PHK.
  • Pas foto terbaru ukuran 4X6 dan 3X4 masing-masing 4 rangkap.
  • Email dari HRD tempat terakhir bekerja (jika dibutuhkan).

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

4. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat melakukan pencairan JHT melalui beberapa cara berikut:

  • Melalui Website Resmi BPJS TK: Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan ikuti langkah-langkah pengajuan online.
  • Melalui Aplikasi JMO: Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan lakukan pengajuan langsung melalui smartphone.
  • Melalui Lapak Asik: Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yang khusus untuk pencairan dana di atas Rp 10 juta.
  • Melalui Kantor Cabang: Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan ajukan klaim secara langsung.
  • Melalui Bank Kerja Sama (SPO): Gunakan layanan bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penutup

Mengetahui syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan 2022 sangat penting bagi para pekerja yang ingin mengambil dana JHT mereka. Meskipun ada perubahan aturan, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas agar pekerja tidak merasa terbebani. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar pencairan berjalan lancar. Dengan informasi ini, semoga Anda dapat lebih mudah mengelola dana JHT Anda sesuai kebutuhan.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Harga Material Konstruksi Sebabkan Kenaikan IHPB Bangunan 1,27 Persen

    Kenaikan Harga Material Konstruksi Sebabkan Kenaikan IHPB Bangunan 1,27 Persen

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak, kenaikan harga material konstruksi menjadi isu penting yang memengaruhi sektor properti dan pembangunan. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) bangunan mengalami peningkatan sebesar 1,27 persen akibat kenaikan harga bahan baku seperti pasir, batu bata, semen, dan bahan-bahan lainnya. Fenomena ini […]

  • Tugas dan Tanggung Jawab Job Desk Admin E-Commerce yang Perlu Anda Ketahui

    Tugas dan Tanggung Jawab Job Desk Admin E-Commerce yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Pengembangan dunia bisnis digital di Indonesia terus berkembang pesat, termasuk dalam sektor e-commerce. Salah satu peran penting dalam menjaga kelancaran operasional bisnis online adalah job desk admin e-commerce. Admin e-commerce tidak hanya bertugas mengelola transaksi, tetapi juga memastikan segala aspek administratif berjalan efisien. Berikut ini adalah tugas dan tanggung jawab utama dari job desk admin […]

  • OJK Dorong Pengadopsian Cepat Teknologi di Sektor Jasa Keuangan

    OJK Dorong Pengadopsian Cepat Teknologi di Sektor Jasa Keuangan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, 2025 – Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan meningkatkan efisiensi layanan di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengadopsian teknologi yang cepat dan berkelanjutan. Sejak penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, minat dari penyelenggara teknologi informasi dan sistem keuangan (ITSK) untuk menjadi peserta sandbox […]

  • Diskon PPN Tiket Pesawat Mulai Berlaku 22 Oktober 2025: Informasi Lengkap

    Diskon PPN Tiket Pesawat Mulai Berlaku 22 Oktober 2025: Informasi Lengkap

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia kembali memberikan kebijakan yang dinantikan oleh masyarakat, terutama para pengguna transportasi udara. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah telah menetapkan kebijakan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Artikel ini akan membahas […]

  • Pahami Kriteria Teknologi Finansial yang Efektif dan Terpercaya

    Pahami Kriteria Teknologi Finansial yang Efektif dan Terpercaya

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Dalam era digital yang semakin berkembang, teknologi finansial (tekfin) telah menjadi bagian penting dari sistem keuangan di Indonesia. Meskipun sering disamakan dengan pinjaman online (pinjol), tekfin mencakup berbagai layanan keuangan yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan akses, efisiensi, dan keamanan transaksi. Namun, untuk memastikan bahwa layanan ini benar-benar efektif dan terpercaya, diperlukan pemahaman tentang kriteria teknologi […]

  • Pembagian Target Pangsa Pasar dalam Industri Perbankan

    Pembagian Target Pangsa Pasar dalam Industri Perbankan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Pangsa pasar perbankan di Indonesia terus berkembang, namun pembagian target pangsa pasar yang tepat menjadi kunci sukses dalam menjalankan strategi pemasaran. Dalam industri perbankan, segmentasi pasar memungkinkan bank untuk menjangkau nasabah dengan kebutuhan dan preferensi yang berbeda-beda. Hal ini tidak hanya membantu meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat posisi bank di pasar. Target pangsa pasar […]

expand_less