Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Transisi Energi Panas Bumi Didorong Berkelanjutan, Perlindungan Hak Masyarakat Jadi Sorotan

Transisi Energi Panas Bumi Didorong Berkelanjutan, Perlindungan Hak Masyarakat Jadi Sorotan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, JAKARTA  — Pengembangan energi panas bumi atau geothermal dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam agenda transisi energi Indonesia. Namun, pembangunan sektor tersebut dinilai perlu berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, masyarakat adat, pekerja, serta kelestarian lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang membahas transisi energi berkelanjutan dan solusi terhadap persoalan bisnis serta hak asasi manusia (HAM), Senin (31/8/2026).

 

Dalam diskusi tersebut, peneliti sektor bisnis dan HAM, Zaid, menyoroti besarnya potensi panas bumi Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum, Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 24 GW, atau sekitar 40 persen dari potensi panas bumi dunia.

 

Potensi tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengembangkan energi yang lebih berkelanjutan. Namun, pengembangan proyek geothermal di lapangan tidak selalu berjalan tanpa persoalan.

 

“Bagaimana regulasi yang ada mampu memastikan penggunaan panas bumi sebagai sumber daya energi yang sangat diperlukan juga mampu memenuhi hak-hak masyarakat,” menjadi salah satu pertanyaan penting yang mengemuka dalam diskusi.

 

Konflik Bisnis dan HAM

 

Persoalan hubungan antara korporasi, pemerintah dan masyarakat menjadi perhatian utama. Dalam pemaparan disebutkan adanya data mengenai ratusan dugaan pelanggaran HAM yang berkaitan dengan sektor korporasi, termasuk perusahaan milik negara maupun daerah.

 

Konflik tersebut disebut dapat berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan, penguasaan serta pemanfaatan sumber daya alam, lingkungan hidup, hingga perebutan ruang hidup antara masyarakat dan perusahaan.

 

Karena itu, pembangunan proyek energi dinilai tidak cukup hanya melihat aspek investasi dan peningkatan kapasitas listrik. Pemerintah dan pelaku usaha juga perlu memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

 

Diskusi juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Bisnis dan HAM, terutama tiga pilar utama yang dikenal secara internasional, yakni perlindungan, penghormatan, dan pemulihan (remedy).

 

Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak masyarakat. Sementara perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM dalam seluruh rangkaian kegiatan usahanya. Jika terjadi pelanggaran, masyarakat juga harus mendapatkan akses terhadap mekanisme pemulihan.

 

Regulasi Dinilai Perlu Terintegrasi

 

Persoalan lain yang disoroti adalah banyaknya instrumen penilaian yang dimiliki kementerian maupun lembaga pemerintah. Masing-masing sektor mempunyai mekanisme pengawasan sendiri, mulai dari lingkungan hidup hingga ketenagakerjaan.

 

Namun, banyaknya instrumen tersebut dinilai belum otomatis menjamin adanya satu mekanisme yang efektif untuk melihat dampak kegiatan usaha secara menyeluruh.

 

Karena itu, diperlukan instrumen uji tuntas yang lebih terintegrasi sehingga aspek lingkungan, HAM, ketenagakerjaan, masyarakat adat, serta dampak sosial dapat dinilai secara bersamaan.

 

Dalam forum tersebut juga disinggung perkembangan kebijakan Bisnis dan HAM di Indonesia, termasuk peran Komnas HAM serta berbagai kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat penerapan prinsip HAM dalam kegiatan usaha.

 

Pemanfaatan Panas Bumi Harus Libatkan Masyarakat

 

Sementara itu, Ketua Umum daerah penghasil panas bumi yang turut memberikan pandangan menilai pemanfaatan panas bumi sebenarnya telah memberikan manfaat ekonomi di sejumlah daerah.

 

Pemanfaatan langsung panas bumi, misalnya untuk kawasan wisata air panas, disebut telah menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah.

 

Namun, pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) membutuhkan tata kelola yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah juga perlu memiliki kejelasan mengenai kewenangan, mekanisme investasi, manfaat ekonomi, serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

 

Ia menekankan agar pengembangan panas bumi tidak hanya berorientasi pada pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga memperhatikan masyarakat di sekitar wilayah proyek.

 

“Bagaimana proyek ini berjalan dan bagaimana masyarakatnya,” menjadi salah satu pokok pertanyaan yang perlu dijawab bersama.

 

Transisi Energi Jangan Mengorbankan Hak Warga

 

Forum tersebut pada akhirnya menegaskan bahwa transisi energi merupakan kebutuhan Indonesia. Ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap perlu dikurangi, sementara sumber energi alternatif seperti panas bumi memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

 

Namun, percepatan transisi energi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat.

 

Pengembangan geothermal harus dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dan masyarakat adat.

Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menghasilkan tambahan kapasitas listrik dan investasi, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat di wilayah penghasil energi.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bali 2024: Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaatnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bali 2024: Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaatnya

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat di Provinsi Bali. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat penerimaan daerah, pemerintah setempat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk periode November hingga Desember 2024. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan […]

  • Contoh Judul Skripsi Ekonomi Syariah yang Menarik dan Terstruktur

    Contoh Judul Skripsi Ekonomi Syariah yang Menarik dan Terstruktur

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Pendahuluan Menulis skripsi adalah salah satu langkah penting dalam proses akademik mahasiswa, terutama bagi mereka yang mengambil jurusan Ekonomi Syariah. Skripsi bukan hanya kertas kerja akademik, tetapi juga representasi dari pemahaman mendalam tentang ilmu yang dipelajari selama berkuliah. Dalam konteks ini, memilih judul yang tepat menjadi kunci keberhasilan penelitian. Berikut ini beberapa contoh judul skripsi […]

  • Pelayanan Samsat Cikarang Semakin Prima, Wajib Pajak Apresiasi Proses Cepat dan Bebas Calo

    Pelayanan Samsat Cikarang Semakin Prima, Wajib Pajak Apresiasi Proses Cepat dan Bebas Calo

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jalarta, Kantor Bersama Samsat Cikarang, Kabupaten Bekasi, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Kantor yang berlokasi di Jalan Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Cikarang ini terus melakukan berbagai pembenahan guna meningkatkan kenyamanan wajib pajak. Berdasarkan pantauan di lokasi, ruang tunggu pelayanan kini terlihat lebih rapi dan […]

  • Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

    Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ES alias E (39), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat (11/09/26), sekitar pukul 18.00 WIB, di […]

  • Ketika Sebagian Besar Undangan Diwakilkan, Ketua DPRD dan Ketua MUI Kota Bekasi Hadir Langsung Bersama Wartawan

    Ketika Sebagian Besar Undangan Diwakilkan, Ketua DPRD dan Ketua MUI Kota Bekasi Hadir Langsung Bersama Wartawan

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Kota Bekasi – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dan Ketua MUI Kota Bekasi, Drs. KH. Saifuddin Siroj, yang hadir secara langsung pada acara puncak HPN Bekasi Raya 2026 di Gedung Creative […]

  • Syarat Bayar Pajak Motor 1 Tahun yang Harus Diketahui Pemilik Kendaraan

    Syarat Bayar Pajak Motor 1 Tahun yang Harus Diketahui Pemilik Kendaraan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kewajiban wajib bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, baik mobil maupun motor. Meski sering dianggap sebagai beban, pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami syarat bayar pajak motor 1 tahun serta […]

expand_less