Breaking News
light_mode
Beranda » Polri » Komitmen Polsek Pamulang Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

Komitmen Polsek Pamulang Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Pamulang – Polsek Pamulang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukumnya dengan merespons cepat laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal di sebuah warung yang berada di Jalan Witana Harja, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan. Rabu (15/07/2026).

 

Berdasarkan informasi dari kami tim media yang menemukan sebuah warung abal abal diduga menjadi lokasi peredaran obat keras terlarang daftar G pada Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 09.26 WIB. Atas temuan dilapangan, kami tim media menyampaikan langsung kepada pihak Polsek Pamulang.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Pamulang segera bergerak menuju lokasi bersama kami tim media untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah obat yang diduga merupakan obat keras daftar G serta obat psikotropika golongan IV dalam jumlah cukup banyak. Selanjutnya, seorang terduga penjual beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pamulang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain:

* Tramadol: 448 butir

* Alprazolam Dexa: 31 butir

* Alprazolam Mersi: 25 butir

* Riklona: 10 butir

* Trihexyphenidyl (Trihex): 46 butir

* Hexymer: 114 butir

 

Total ratusan butir obat tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

 

Salah seorang anggota Polsek Pamulang menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Hasil penangkapan ini akan kami lanjutkan prosesnya hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu anggota Polsek Pamulang.

 

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Pamulang dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang dinilai dapat membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Tim media mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Pamulang yang menerima laporan kami masyarakat dan segera melakukan penindakan di lapangan. Diharapkan pengungkapan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas khususnya wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang sedang marak maraknya peredaran obat keras terlarang daftar G.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik Polsek Pamulang. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Peredaran obat keras (seperti obat daftar G) secara ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (yang mencabut aturan lama UU Nomor 36 Tahun 2009) Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi (obat keras) tanpa izin edar dapat dipidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp1.500.000.000 (1,5 miliar rupiah).

Seseorang yang mengetahui peredaran obat keras terlarang (tanpa izin edar) dan membiarkannya dapat dijerat hukuman pidana sebagai pelaku pembantu tindak pidana, Jika orang tersebut mengetahui adanya tindak pidana peredaran obat tersebut namun sengaja membiarkan, menyembunyikan, atau tidak melapor, orang tersebut dapat dikenakan pasal pembantuan tindak pidana (Pasal 56 KUHP) dengan Ancaman Pidana Hukuman bagi pembantu kejahatan adalah maksimum pidana pokok pelaku utama dikurangi sepertiga.

Kami akan meneruskan berita ini sampai ke Mabes Polri dan BPOM. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Perketat Pengawasan Pembayaran Upah Minimum: Apa yang Harus Diketahui

    Pemerintah Perketat Pengawasan Pembayaran Upah Minimum: Apa yang Harus Diketahui

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi dan kebijakan tenaga kerja yang terus berkembang, pemerintah Indonesia kembali memperkuat pengawasan terhadap pembayaran upah minimum. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keadilan bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan berbagai regulasi dan mekanisme yang diterapkan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak para buruh serta memastikan bahwa […]

  • Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui

    Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Pendahuluan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah dua lembaga penting di Indonesia yang memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Meski keduanya memiliki tujuan serupa, yaitu melindungi rakyat dari risiko kehidupan, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam hal cakupan, manfaat, dan cara pengelolaannya. Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar pembaca […]

  • Perbedaan Antara Mikroekonomi dan Makroekonomi yang Perlu Anda Ketahui

    Perbedaan Antara Mikroekonomi dan Makroekonomi yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Perbedaan Antara Mikroekonomi dan Makroekonomi yang Perlu Anda Ketahui Mikroekonomi dan makroekonomi sering kali disebut sebagai dua cabang utama dalam ilmu ekonomi. Meski keduanya berkaitan dengan perekonomian, perbedaan antara mikroekonomi dan makroekonomi dapat dilihat dari berbagai aspek seperti fokus analisis, objek studi, serta dampak terhadap kebijakan dan kehidupan sehari-hari. Memahami perbedaan ini sangat penting, baik […]

  • Sistem Ekonomi Alibaba sebagai Gagasan Kebijakan Kabinet: Analisis dan Perkembangan Terkini

    Sistem Ekonomi Alibaba sebagai Gagasan Kebijakan Kabinet: Analisis dan Perkembangan Terkini

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Pada masa pascakemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membangun perekonomian nasional yang mandiri. Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah lahirnya sistem ekonomi Ali Baba, sebuah gagasan kebijakan kabinet yang mencoba mendorong kerja sama antara pengusaha pribumi dan Tionghoa untuk membangun perekonomian yang lebih seimbang. Meski sempat mendapat dukungan, sistem ini juga menghadapi berbagai tantangan […]

  • Strategi Pemasaran E-Commerce yang Efektif untuk Bisnis Online

    Strategi Pemasaran E-Commerce yang Efektif untuk Bisnis Online

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Dalam era digital saat ini, bisnis online semakin menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha. Namun, tantangan dalam menjangkau dan mempertahankan pelanggan tetap menjadi hal yang krusial. Untuk itu, strategi pemasaran e-commerce yang efektif menjadi kunci keberhasilan sebuah bisnis online. Dengan menggabungkan teknik-teknik modern dan data yang akurat, bisnis bisa meningkatkan penjualan, membangun loyalitas pelanggan, dan […]

  • Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia.  Dukungan Nyata Jasa Raharja Bagi Pendidikan Generasi Emas Indonesia

    Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Dukungan Nyata Jasa Raharja Bagi Pendidikan Generasi Emas Indonesia

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta – Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, para Menteri Kabinet, serta pimpinan dan seluruh insan Danantara. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan kepada seluruh insan Danantara Indonesia mengenai […]

expand_less