Breaking News
light_mode
Beranda » Polri » Komitmen Polsek Pamulang Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

Komitmen Polsek Pamulang Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Pamulang – Polsek Pamulang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukumnya dengan merespons cepat laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal di sebuah warung yang berada di Jalan Witana Harja, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan. Rabu (15/07/2026).

 

Berdasarkan informasi dari kami tim media yang menemukan sebuah warung abal abal diduga menjadi lokasi peredaran obat keras terlarang daftar G pada Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 09.26 WIB. Atas temuan dilapangan, kami tim media menyampaikan langsung kepada pihak Polsek Pamulang.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Pamulang segera bergerak menuju lokasi bersama kami tim media untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah obat yang diduga merupakan obat keras daftar G serta obat psikotropika golongan IV dalam jumlah cukup banyak. Selanjutnya, seorang terduga penjual beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pamulang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain:

* Tramadol: 448 butir

* Alprazolam Dexa: 31 butir

* Alprazolam Mersi: 25 butir

* Riklona: 10 butir

* Trihexyphenidyl (Trihex): 46 butir

* Hexymer: 114 butir

 

Total ratusan butir obat tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

 

Salah seorang anggota Polsek Pamulang menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Hasil penangkapan ini akan kami lanjutkan prosesnya hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu anggota Polsek Pamulang.

 

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Pamulang dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang dinilai dapat membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Tim media mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Pamulang yang menerima laporan kami masyarakat dan segera melakukan penindakan di lapangan. Diharapkan pengungkapan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas khususnya wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang sedang marak maraknya peredaran obat keras terlarang daftar G.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik Polsek Pamulang. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Peredaran obat keras (seperti obat daftar G) secara ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (yang mencabut aturan lama UU Nomor 36 Tahun 2009) Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi (obat keras) tanpa izin edar dapat dipidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp1.500.000.000 (1,5 miliar rupiah).

Seseorang yang mengetahui peredaran obat keras terlarang (tanpa izin edar) dan membiarkannya dapat dijerat hukuman pidana sebagai pelaku pembantu tindak pidana, Jika orang tersebut mengetahui adanya tindak pidana peredaran obat tersebut namun sengaja membiarkan, menyembunyikan, atau tidak melapor, orang tersebut dapat dikenakan pasal pembantuan tindak pidana (Pasal 56 KUHP) dengan Ancaman Pidana Hukuman bagi pembantu kejahatan adalah maksimum pidana pokok pelaku utama dikurangi sepertiga.

Kami akan meneruskan berita ini sampai ke Mabes Polri dan BPOM. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA dengan Mudah dan Cepat

    Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA dengan Mudah dan Cepat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Di tengah perkembangan teknologi keuangan digital, aplikasi DANA telah menjadi salah satu solusi terbaik bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana mendesak. Tidak hanya sebagai dompet digital untuk transaksi harian, DANA juga menawarkan fitur pinjaman uang yang bisa dipergunakan secara cepat dan aman. Berikut adalah panduan lengkap cara pinjam uang di aplikasi DANA. Mengenal Aplikasi DANA […]

  • Pergerakan Harga Saham Telkom Hari Ini: Analisis Terkini dan Prediksi

    Pergerakan Harga Saham Telkom Hari Ini: Analisis Terkini dan Prediksi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Pembaca yang terhormat, dalam dunia bisnis dan ekonomi Indonesia, pergerakan harga saham menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kinerja sebuah perusahaan. Salah satu emiten yang selalu menjadi sorotan adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), atau lebih dikenal sebagai Telkom. Hari ini, banyak investor dan pengamat pasar memperhatikan pergerakan saham Telkom, yang mencerminkan dinamika di […]

  • Cara Cek Bantuan UMKM BNI Terbaru 2024

    Cara Cek Bantuan UMKM BNI Terbaru 2024

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bantuan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha kecil di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, program ini menjadi solusi penting bagi para pengusaha mikro yang terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi, termasuk pandemi. Salah satu bank yang turut serta dalam penyaluran bantuan ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI). […]

  • Jam Buka Pasar Saham di Indonesia dan Waktu Trading yang Harus Diketahui

    Jam Buka Pasar Saham di Indonesia dan Waktu Trading yang Harus Diketahui

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 1.354
    • 0Komentar

    Pasar saham merupakan salah satu elemen penting dalam dunia ekonomi dan bisnis. Untuk para investor dan trader, memahami jam buka pasar saham menjadi kunci sukses dalam menjalankan strategi investasi. Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatur jadwal perdagangan secara terstruktur agar transaksi berjalan lancar dan sesuai regulasi. Artikel ini akan membahas detail jam buka pasar […]

  • Cara Meningkatkan Hubungan dengan Konsumen dan Manfaat E-Commerce yang Perlu Diketahui

    Cara Meningkatkan Hubungan dengan Konsumen dan Manfaat E-Commerce yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Dalam era digital yang semakin berkembang, penting bagi perusahaan untuk meningkatkan hubungan dengan konsumen. Salah satu cara efektif adalah melalui penggunaan e-commerce. E-commerce tidak hanya menjadi alat transaksi, tetapi juga sarana untuk memperkuat hubungan antara bisnis dan pelanggan. E-commerce atau electronic commerce adalah kegiatan jual beli yang dilakukan melalui media elektronik atau online. Menurut Vera […]

  • Cara Pendaftaran UMKM Online Tahun 2021 yang Mudah dan Cepat

    Cara Pendaftaran UMKM Online Tahun 2021 yang Mudah dan Cepat

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Pendahuluan Di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi, pemerintah Indonesia memberikan berbagai bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk bantuan tersebut adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM perlu melakukan pendaftaran secara online yang bisa dilakukan dengan mudah. Pembuka Pendaftaran […]

expand_less