Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Sejumlah Lapak di Jakarta Jadi Sorotan

Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Sejumlah Lapak di Jakarta Jadi Sorotan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Ming, 2 Agu 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Jakarta – Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali ditemukan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil pantauan tim media pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 18.48 WIB, ditemukan rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi dijual secara bebas di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Kalibata Timur Raya No. 29, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, serta di wilayah Tanjung Duren, Cengkareng, dan Tanjung Priok.

Di lokasi, tim media mendapati puluhan bungkus rokok berbagai merek yang telah dikemas dan diduga siap dipasarkan. Rokok tersebut diduga tidak memiliki pita cukai resmi sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari seorang penjaga lapak berinisial **A**, disebutkan bahwa kegiatan penjualan tersebut telah “dikoordinasikan agar aman”. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

 

Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran terhadap ketentuan di bidang cukai. Selain berpotensi merugikan penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga dikhawatirkan membahayakan konsumen karena produk tersebut tidak melalui pengawasan sesuai standar yang berlaku.

 

Media mendorong agar temuan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum serta instansi berwenang, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pemilik maupun pengelola lapak terkait dugaan penjualan rokok tanpa pita cukai tersebut. Oleh karena itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai serta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitarnya.

 

Spr

 

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengertian dan Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank dalam Sistem Ekonomi Indonesia

    Pengertian dan Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank dalam Sistem Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Lembaga keuangan non bank memainkan peran penting dalam sistem ekonomi Indonesia. Meskipun tidak memiliki lisensi perbankan, lembaga ini tetap menjadi bagian vital dari sektor keuangan yang membantu masyarakat dan pelaku bisnis dalam berbagai transaksi finansial. Dengan beragam layanan yang ditawarkan, lembaga keuangan non bank memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan akses dana, investasi, atau perlindungan […]

  • Investasi di Minyak dan Gas Bumi Mencapai Rp6,55 Triliun pada Kuartal Pertama Tahun 2025

    Investasi di Minyak dan Gas Bumi Mencapai Rp6,55 Triliun pada Kuartal Pertama Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pertumbuhan investasi di sektor hulu migas di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Pada kuartal pertama tahun 2025, realisasi investasi di bidang minyak dan gas bumi mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp6,55 triliun. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa sektor energi nasional semakin diminati oleh para investor baik lokal maupun internasional. Investasi yang masuk […]

  • Download Buku Ekonomi Digital PDF Terlengkap dan Terpercaya

    Download Buku Ekonomi Digital PDF Terlengkap dan Terpercaya

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Dalam era digital yang semakin berkembang pesat, konsep ekonomi digital menjadi salah satu topik yang sangat relevan untuk dipelajari. Banyak orang kini mencari referensi atau sumber belajar terkait ekonomi digital, termasuk dalam bentuk buku ekonomi digital pdf. Buku ini tidak hanya menjadi panduan bagi pelaku bisnis, mahasiswa, maupun pengusaha, tetapi juga menjadi alat untuk memahami […]

  • Cara Main Saham Pemula di HP: Panduan Lengkap untuk Pemula

    Cara Main Saham Pemula di HP: Panduan Lengkap untuk Pemula

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Di era digital yang semakin berkembang, berinvestasi saham kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Bagi para pemula, memahami cara main saham di HP adalah langkah penting untuk memulai perjalanan investasi yang sukses. Dengan bantuan aplikasi saham terpercaya dan pengetahuan dasar yang cukup, kamu bisa mulai mengelola dana dengan lebih cerdas. Pendahuluan Investasi saham bukan […]

  • Pekerjaan U-Ditch di Kelurahan Sukamaju Baru Diduga di Kerjakan Asal-asalan, Tak Gunakan Pasir dan Abaikan Keselamatan

    Pekerjaan U-Ditch di Kelurahan Sukamaju Baru Diduga di Kerjakan Asal-asalan, Tak Gunakan Pasir dan Abaikan Keselamatan

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Depok – Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) di Jalan Kramat RT 07 RW 07, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Depok tahun anggaran 2026 dan pelaksana CV. Firaz Adirajasa Dari pantauan di lapangan, diduga saluran U-Ditch dipasang langsung di tanah yang diduga tanpa alas […]

  • Kebijakan PPh 21 DTP: Solusi Mengatasi Kenaikan Biaya Hidup di Sektor Pariwisata

    Kebijakan PPh 21 DTP: Solusi Mengatasi Kenaikan Biaya Hidup di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Sektor pariwisata di Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat kenaikan biaya hidup yang memengaruhi daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah meluncurkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), yang bertujuan untuk membantu pekerja di sektor pariwisata dalam menjaga penghasilan mereka. Meski demikian, efektivitas kebijakan ini masih menjadi pertanyaan […]

expand_less