Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau sekitar 14,6 kilogram

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau sekitar 14,6 kilogram

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Tangerang- Hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang warga negara China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap tersangka berinisial ZG alias A, warga negara China, yang diamankan petugas BNN pada 16 Juli 2026 di ruang pemeriksaan Bea dan Cukai Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.30 WIB.

 

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penumpang yang membawa ganja dalam penerbangan dari Bangkok, Thailand, menuju Hong Kong dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap koper milik tersangka dan menemukan 21 bungkus daun yang diduga ganja. Hasil pemeriksaan awal menggunakan Narcotest menunjukkan reaksi positif terhadap kandungan THC.

 

Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Narkotika BNN mengonfirmasi hasil pemeriksaan awal menggunakan Narcotest yang dilakukan petugas di lapangan. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif merupakan narkotika jenis ganja. Dengan asumsi konsumsi 3 gram ganja per orang, barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 4.879 jiwa.Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa tersangka dan lima orang saksi dari unsur Bea dan Cukai serta Aviation Security (AVSEC). Pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah disampaikan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

 

Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity.BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

 

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa ChinaBNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

 

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

 

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa China.BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

 

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

 

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa ChinaBNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

 

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

 

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa China.Berdasarkan keterangan salah seorang awak kapal, pemeriksaan kemudian dikembangkan pada satu lokasi penyimpanan mencurigakan di atas kontainer. Dalam pemeriksaan tersebut tim gabungan menemukan 8 (delapan) drum berkapasitas masing-masing 200 liter dan satu Water Tank berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang setelah diperiksa menggunakan Narcotics Identification Kit ternyata positif mengandung Metamfetamin. Dengan demikian, total barang bukti yang diduga mengandung narkotika Metamfetamin tersebut mencapai Berat Brutto 2,6 Ton

 

Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika berupa 157 box rokok ilegal asal China merek GD, dengan total 1.570.000 batang, serta mengamankan 10 orang crew kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing berinisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.

 

Sebelumnya Kapal MV OCEAN PORTER, menurut pengakuan sang Kapten AT, tiba di Pelabuhan Rajang Sibu, Sarawak, Malaysia, pada 18 Mei 2026 untuk menjalani reparasi. Kapal kemudian berangkat dari Rajang Sibu pada 30 Juli 2026 dengan tujuan Chittagong, Bangladesh, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Port Kaohsiung, Taiwan. Pada 14 Agustus 2026, kapal melakukan pengisian bahan bakar di perairan Langkawi dari kapal Jupmari (IMO 8626513) dengan jumlah sekitar 40 ton sebelum akhirnya diamankan tim gabungan.Melalui pengungkapan kasus besar ini, tim gabungan berhasil mencegah peredaran narkotika jenis metamfetamin cair yang memiliki valuasi ekonomi mencapai hampir Rp 8,5 Triliun. Selain itu, langkah tegas ini juga berhasil menyelamatkan 14,13 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaruh Investasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi: Analisis Lengkap dan Contoh Nyata

    Pengaruh Investasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi: Analisis Lengkap dan Contoh Nyata

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Investasi menjadi salah satu faktor utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dalam konteks Indonesia, investasi tidak hanya berperan sebagai mesin penggerak ekonomi, tetapi juga menjadi kunci untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Melalui peningkatan realisasi investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, perekonomian nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Dalam […]

  • Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

    Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jambi – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat transformasi pelayanan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Kepolisian, serta penguatan kapasitas internal organisasi. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui rangkaian kunjungan kerja Komisaris Utama Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan bersama Direktur Utama Muhammad Awaluddin dan Direktur Operasional, Ariyandi, diProvinsi Jambi, pada Jumat (24/7/2026). Rangkaian kegiatan […]

  • Kata-Kata Sindiran Tentang Uang yang Penuh Makna dan Menghibur

    Kata-Kata Sindiran Tentang Uang yang Penuh Makna dan Menghibur

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Dalam kehidupan sehari-hari, uang sering menjadi bagian tak terpisahkan dari segala aktivitas. Namun, tidak semua orang memperlakukan uang dengan cara yang baik. Terkadang, ada orang yang hanya mengingat kita saat butuh uang, lalu menghilang begitu saja. Untuk itu, kata-kata sindiran bisa menjadi cara yang efektif untuk menyadarkan mereka tanpa harus menimbulkan konflik. Berikut ini adalah […]

  • Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

    Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Labuhan Batu Sumatera Utara – Merespons peredaran video viral tendensius di media sosial terkait tuduhan aparat TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di Sei Siarti, Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu pada 25 Juni 2026, Jefrey Agutono Ariska secara resmi angkat bicara. Jefrey menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut adalah berita bohong (hoaks) yang […]

  • Nasib TKW asal Brebes Mengalami kecelakaan Kerja di Singapura,*Tidak di perdulikan oleh P3MI saat ini terkapar di RS Polri Kramat jati

    Nasib TKW asal Brebes Mengalami kecelakaan Kerja di Singapura,*Tidak di perdulikan oleh P3MI saat ini terkapar di RS Polri Kramat jati

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta – Siti warga Brebes kecamatan Losari jawa tengah mengalami kecelakaan kerja yakni kepeleset jatuh di depan kamar mandi karena lantai licin di Rumah Majikan (12/8/26) di Negara Singapura. Sehingga menyebabkan Siti tidak dapat berjalan kaki kiri sampai ke pinggang terasa kaku,nyeri dan panas.di Singapura sempat di bawa ke klinik sekitar Apartemen kediaman Majikan […]

  • Panduan Lengkap Modal Bisnis E-Commerce untuk Pemula

    Panduan Lengkap Modal Bisnis E-Commerce untuk Pemula

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Dalam era digital yang semakin pesat, bisnis e-commerce menjadi salah satu pilihan terbaik bagi para pengusaha yang ingin membangun usaha dengan biaya relatif rendah dan potensi pertumbuhan tinggi. Namun, meskipun menarik, memulai bisnis e-commerce tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan adalah modal bisnis e-commerce. Dengan modal yang tepat, Anda […]

expand_less