Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau sekitar 14,6 kilogram

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau sekitar 14,6 kilogram

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Tangerang- Hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang warga negara China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap tersangka berinisial ZG alias A, warga negara China, yang diamankan petugas BNN pada 16 Juli 2026 di ruang pemeriksaan Bea dan Cukai Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.30 WIB.

 

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penumpang yang membawa ganja dalam penerbangan dari Bangkok, Thailand, menuju Hong Kong dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap koper milik tersangka dan menemukan 21 bungkus daun yang diduga ganja. Hasil pemeriksaan awal menggunakan Narcotest menunjukkan reaksi positif terhadap kandungan THC.

 

Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Narkotika BNN mengonfirmasi hasil pemeriksaan awal menggunakan Narcotest yang dilakukan petugas di lapangan. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif merupakan narkotika jenis ganja. Dengan asumsi konsumsi 3 gram ganja per orang, barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 4.879 jiwa.Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa tersangka dan lima orang saksi dari unsur Bea dan Cukai serta Aviation Security (AVSEC). Pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah disampaikan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

 

Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity.BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

 

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa ChinaBNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

 

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

 

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa China.BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

 

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

 

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa ChinaBNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

 

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

 

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa China.Berdasarkan keterangan salah seorang awak kapal, pemeriksaan kemudian dikembangkan pada satu lokasi penyimpanan mencurigakan di atas kontainer. Dalam pemeriksaan tersebut tim gabungan menemukan 8 (delapan) drum berkapasitas masing-masing 200 liter dan satu Water Tank berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang setelah diperiksa menggunakan Narcotics Identification Kit ternyata positif mengandung Metamfetamin. Dengan demikian, total barang bukti yang diduga mengandung narkotika Metamfetamin tersebut mencapai Berat Brutto 2,6 Ton

 

Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika berupa 157 box rokok ilegal asal China merek GD, dengan total 1.570.000 batang, serta mengamankan 10 orang crew kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing berinisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.

 

Sebelumnya Kapal MV OCEAN PORTER, menurut pengakuan sang Kapten AT, tiba di Pelabuhan Rajang Sibu, Sarawak, Malaysia, pada 18 Mei 2026 untuk menjalani reparasi. Kapal kemudian berangkat dari Rajang Sibu pada 30 Juli 2026 dengan tujuan Chittagong, Bangladesh, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Port Kaohsiung, Taiwan. Pada 14 Agustus 2026, kapal melakukan pengisian bahan bakar di perairan Langkawi dari kapal Jupmari (IMO 8626513) dengan jumlah sekitar 40 ton sebelum akhirnya diamankan tim gabungan.Melalui pengungkapan kasus besar ini, tim gabungan berhasil mencegah peredaran narkotika jenis metamfetamin cair yang memiliki valuasi ekonomi mencapai hampir Rp 8,5 Triliun. Selain itu, langkah tegas ini juga berhasil menyelamatkan 14,13 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang Paling Laris di TikTok Shop Maret 2026: Bukan Baju, Tapi Produk Ini!

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Dalam dunia e-commerce, tren belanja online terus berubah seiring dengan perubahan perilaku konsumen. Salah satu platform yang mencatat pertumbuhan pesat adalah TikTok Shop. Berdasarkan data terbaru, produk yang paling laris di TikTok Shop pada bulan Maret 2026 tidak lagi berupa baju, melainkan produk-produk yang lebih spesifik dan menarik minat pengguna. Artikel ini akan membahas secara […]

  • Diskon PPN Tiket Pesawat Mulai Berlaku 22 Oktober 2025: Informasi Lengkap

    Diskon PPN Tiket Pesawat Mulai Berlaku 22 Oktober 2025: Informasi Lengkap

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia kembali memberikan kebijakan yang dinantikan oleh masyarakat, terutama para pengguna transportasi udara. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah telah menetapkan kebijakan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Artikel ini akan membahas […]

  • Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Lanjutan untuk Semester II 2025

    Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Lanjutan untuk Semester II 2025

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2025 tercatat lebih rendah dari ekspektasi, dengan proyeksi sebesar 4,8% secara year-on-year (YoY). Hal ini memicu pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi di semester II/2025. Salah satu langkah utama yang akan diambil adalah pengeluaran paket stimulus ekonomi lanjutan. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai lembaga dan ekonom telah […]

  • Jasa Raharja Catat Kecelakaan Turun saat Lebaran 2026, Fatalitas Anjlok 28 Persen

    Jasa Raharja Catat Kecelakaan Turun saat Lebaran 2026, Fatalitas Anjlok 28 Persen

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta – Jasa Raharja mencatat tren positif pada arus mudik dan balik Lebaran 2026. Selama periode Siaga Idulfitri 13–22 Maret 2026, angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang dihimpun bersama Korlantas Polri, jumlah kecelakaan tercatat 2.119 kejadian atau turun sekitar 2 persen dibanding periode yang sama pada 2025 sebanyak 2.179 kejadian. […]

  • Jumlah Kursi Bus Pariwisata dengan Penempatan 2-2: Panduan Lengkap

    Jumlah Kursi Bus Pariwisata dengan Penempatan 2-2: Panduan Lengkap

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Pada era yang semakin berkembang, perjalanan wisata menjadi salah satu aktivitas yang sangat diminati oleh masyarakat. Tidak hanya untuk liburan, tetapi juga untuk keperluan bisnis dan acara khusus. Dalam hal ini, pemilihan bus pariwisata menjadi faktor penting untuk memastikan kenyamanan dan efisiensi selama perjalanan. Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah “berapa jumlah kursi […]

  • Teknik Infrastruktur Sipil ITS: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Profesional

    Teknik Infrastruktur Sipil ITS: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Profesional

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Pada era modern, teknik infrastruktur sipil menjadi salah satu bidang yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan suatu daerah. Di Indonesia, khususnya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), teknik infrastruktur sipil telah menjadi salah satu program studi unggulan yang menawarkan berbagai peluang karier dan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Artikel ini akan membahas secara lengkap […]

expand_less