Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Serang – Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Provinsi Banten, M. Aqil B., S.H., resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (8/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti sejumlah kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Disdikbud Tangsel) yang disebut berkaitan dengan Tahun Anggaran 2025.

Persoalan yang diadukan mencakup dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak kendaraan dinas serta pengadaan sejumlah barang, di antaranya televisi, mebel, dan laptop.

Usai menyerahkan laporan, Aqil didampingi Dewan Pengawas memberikan keterangan kepada awak media di sekitar Kantor Kejati Banten.

 

Ia menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar mempertanyakan angka dalam dokumen anggaran, melainkan meminta aparat penegak hukum menguji apakah terdapat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, penggunaan barang, hingga pertanggungjawaban keuangan negara.

 

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembayaran pajak kendaraan roda empat yang digunakan dalam kegiatan kedinasan.

Menurut Aqil, terdapat kendaraan yang berstatus sewa dan pengadaannya melalui pihak ketiga. Kondisi tersebut, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pembebanan sejumlah biaya kendaraan, termasuk pembayaran pajak.

 

“Yang kami laporkan di antaranya dugaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk pembayaran pajak kendaraan dinas roda empat. Kami juga mempertanyakan pengadaan TV, mebel dan laptop pada Disdik Kota Tangerang Selatan Tahun 2025,” ujar Aqil.

 

Pertanyaan hukumnya sederhana, tetapi fundamental: jika kendaraan merupakan kendaraan sewa yang disediakan pihak ketiga, atas dasar apa biaya tertentu dibebankan kepada anggaran pemerintah?

Pertanyaan serupa juga diarahkan terhadap pengadaan barang. Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada ada atau tidaknya barang secara fisik. Aparat penegak hukum dapat menguji lebih jauh mengenai kebutuhan pengadaan, spesifikasi, harga, proses pemilihan penyedia, volume, penerimaan barang, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pembayarannya.

 

Sebab, dalam tata kelola keuangan negara, persoalan tidak hanya terletak pada nominal rupiah. Integritas sebuah belanja publik justru diuji dari keterhubungan antara kebutuhan, proses, harga, manfaat, dan pertanggungjawaban.

Aqil mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Kejati Banten dengan membawa dokumen dan informasi yang menurutnya relevan untuk ditelusuri.

 

“Kami sangat yakin pihak Kejati Banten akan menangani laporan ini secara profesional. Kami juga menunggu kapan akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pihak pelapor,” katanya.

Ia berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai administrasi pengaduan, tetapi dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum.

 

Jika pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum dan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, pihaknya meminta proses dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, kami berharap dapat diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

 

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Yang dibutuhkan bukan sekadar respons administratif, melainkan verifikasi berbasis dokumen dan fakta: apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memiliki dasar, prosedur, kewajaran, serta manfaat bagi kepentingan publik.

Laporan masyarakat pada akhirnya harus ditempatkan sebagai pintu masuk pemeriksaan, bukan vonis.

Benar atau tidaknya dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan berbasis alat bukti. Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) kembali menegaskan komitmennya untuk hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan Jumat Berbagi Kasih

    Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) kembali menegaskan komitmennya untuk hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan Jumat Berbagi Kasih

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) kembali menegaskan komitmennya untuk hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan Jumat Berbagi Kasih yang digelar di Kantor Sekretariat PP GEKIRA, Jalan Cempaka Putih Timur Nomor 5–7, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Mengusung semangat “GEKIRA Bergerak, Jadi Berkat”, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda berbagi makanan, tetapi menjadi bagian dari […]

  • Pertemuan KSSK Keempat 2025: Fokus pada Risiko Downside dan Solusi Strategis

    Pertemuan KSSK Keempat 2025: Fokus pada Risiko Downside dan Solusi Strategis

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) keempat tahun 2025 menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam pertemuan ini, berbagai risiko yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi, khususnya downside risks, menjadi fokus utama pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Koordinator KSSK, menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai lebih dari 5,5 persen pada […]

  • Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret: Panduan Lengkap 2024

    Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret: Panduan Lengkap 2024

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Salah satu cara praktis untuk melunasi pajak motor adalah dengan menggunakan layanan yang disediakan oleh minimarket seperti Indomaret. Proses ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memberikan efisiensi dalam pengurusan administrasi. Syarat dan Persiapan Sebelum Membayar Sebelum melakukan pembayaran pajak motor di Indomaret, […]

  • Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Membayar Pajak Mobil di Indonesia

    Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Membayar Pajak Mobil di Indonesia

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Membayar pajak mobil adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Proses ini tidak hanya penting untuk menjaga legalitas kendaraan, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Namun, banyak pemilik kendaraan masih belum memahami secara lengkap syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai syarat bayar pajak mobil […]

  • Pembangunan turap di lingkungan RT 01/06, wilayah Cilampe, Kec. Kosambi, Kabul. Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah persoalan di lokasi pekerja’an.

    Pembangunan turap di lingkungan RT 01/06, wilayah Cilampe, Kec. Kosambi, Kabul. Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah persoalan di lokasi pekerja’an.

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Pantauan tim media pada 23 September 2026 menunjukkan belum terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana maupun waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanya’an di tengah masyarakat mengenai asal-usul pendana’an dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerja’an tersebut. Informasi yang beredar di lapangan menyebut proyek tersebut diduga berkaitan […]

  • BKPM dan Pemda NTT Kolaborasi Tingkatkan Wirausaha dan Hilirisasi Ekonomi

    BKPM dan Pemda NTT Kolaborasi Tingkatkan Wirausaha dan Hilirisasi Ekonomi

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satu inisiatif terbaru adalah kolaborasi antara BKPM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam upaya meningkatkan wirausaha dan mempercepat proses hilirisasi ekonomi. […]

expand_less