Jadwal Pencairan Bantuan UMKM 2021: Informasi Terlengkap dan Terbaru
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Sab, 29 Nov 2025
- visibility 146
- comment 0 komentar

Pendahuluan
Di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro. Dengan besaran dana sebesar Rp1,2 juta per penerima, bantuan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan dukungan langsung kepada pelaku UMKM yang terdampak.
Pembuka
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai jadwal pencairan umkm 2021, termasuk informasi tentang cara mengecek penerimaan bantuan, serta proses pencairannya. Informasi ini sangat penting bagi pelaku UMKM yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan tersebut.
Pembahasan Utama
Program BPUM 2021 diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dana sebesar Rp15,36 triliun dialokasikan untuk program ini, dengan target penyaluran kepada 15 juta pelaku usaha mikro. Namun, realisasi penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
Sebelumnya, tahap pertama penyaluran BPUM telah dilakukan pada tahun 2020, dengan jumlah penerima sebanyak 9,8 juta pelaku UMKM. Tahap kedua yang berlangsung pada 2021 ditujukan untuk 3 juta pelaku usaha mikro. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), dengan penggunaan sistem digital untuk mempercepat proses.
Jadwal Pencairan BPUM 2021
Menurut informasi yang dirilis oleh Kemenkop UKM, pencairan BPUM 2021 direncanakan mulai dilakukan pada akhir Juli 2021. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga setiap penerima akan mendapatkan jadwal khusus. Pemerintah juga melakukan pembersihan data agar tidak ada kesalahan sasaran dalam penerima bantuan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021, Anda dapat melakukan cek melalui situs resmi BRI atau BNI. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Cek Penerima BPUM lewat BRI
- Akses laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’
-
Jika terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda adalah penerima BPUM 2021.
-
Cek Penerima BPUM lewat BNI
- Akses laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik Cari
- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda adalah penerima BPUM 2021.
Setelah memastikan status penerimaan, penerima BPUM bisa langsung datang ke kantor cabang BRI atau BNI terdekat dengan membawa dokumen seperti e-KTP, kartu ATM, buku tabungan, surat pernyataan, dan SPTJM.
Penutup
Dengan adanya jadwal pencairan umkm 2021, pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bisnis mereka. Meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, penting bagi penerima untuk selalu memantau informasi terkini melalui situs resmi BRI atau BNI. Semoga artikel ini memberikan manfaat dan informasi yang berguna bagi Anda yang sedang mencari tahu tentang jadwal pencairan umkm 2021.



- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar