Breaking News
light_mode
Beranda » UMKM » Cara Daftar UMKM 2021 Tahap 4: Panduan Lengkap dan Link Pendaftaran

Cara Daftar UMKM 2021 Tahap 4: Panduan Lengkap dan Link Pendaftaran

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 370
  • comment 0 komentar

Pandemi telah mengubah cara berbisnis di Indonesia, termasuk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah tantangan ekonomi yang tidak menentu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Salah satu langkah penting adalah pendaftaran UMKM secara online, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tahun 2021 menjadi tahun penting bagi pengusaha kecil dan menengah, terutama dalam tahap 4 pendaftaran UMKM.

Apa Itu UMKM?

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, UMKM dibedakan berdasarkan modal usaha dan pendapatan tahunan. Usaha mikro memiliki modal hingga Rp1 miliar dan pendapatan hingga Rp2 miliar. Usaha kecil memiliki modal antara Rp1–5 miliar dan pendapatan hingga Rp15 miliar. Sedangkan usaha menengah memiliki modal antara Rp5–10 miliar dan pendapatan hingga Rp50 miliar.

Manfaat Mendaftar UMKM

Mendaftarkan usaha melalui OSS memberikan banyak manfaat, seperti legalitas usaha, peningkatan kredibilitas, akses ke program pemerintah, serta kemudahan dalam pembayaran pajak. Selain itu, UMKM yang terdaftar juga bisa memperoleh bantuan finansial dan pelatihan dari pemerintah, termasuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal sebagai BLT UMKM.

Langkah-Langkah Daftar UMKM 2021 Tahap 4

Berikut panduan lengkap cara daftar UMKM 2021 tahap 4:

  1. Persiapkan Syarat-Syarat
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Alamat e-mail aktif
  4. Nomor ponsel aktif dan terdaftar di WhatsApp
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  7. BPJS Ketenagakerjaan
  8. BPJS Kesehatan
  9. Informasi luas lahan dan modal usaha
  10. Informasi produk dan jasa usaha
  11. Akses internet

  12. Akses Portal OSS

  13. Kunjungi situs resmi OSS di https://oss.go.id atau unduh aplikasi OSS Indonesia di smartphone.
  14. Pastikan perangkat terhubung ke internet dengan stabil.

  15. Buat Akun OSS

  16. Pilih “Daftar” dan masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel.
  17. Verifikasi melalui WhatsApp dengan kode yang dikirim.
  18. Buat kata sandi sesuai aturan.

  19. Login dan Isi Data UMKM

  20. Masuk ke akun OSS dengan nomor ponsel dan kata sandi.
  21. Isi data diri sesuai KTP, NPWP, BPJS, dan informasi lainnya.
  22. Isi KBLI (Klasifikasi Buku Lapangan Indonesia) sesuai bidang usaha.
  23. Validasi risiko usaha dan klik “Lanjut”.

  24. Penerbitan NIB

  25. Setelah semua data diisi, NIB akan diterbitkan.
  26. NIB merupakan bukti bahwa usaha Anda telah terdaftar secara resmi.

Link Pendaftaran UMKM 2021 Tahap 4

Untuk melakukan pendaftaran UMKM 2021 tahap 4, Anda dapat mengakses langsung situs resmi OSS di https://oss.go.id. Di sana, Anda akan menemukan panduan lengkap dan formulir pendaftaran yang mudah diakses.

Tips Agar UMKM Berkembang

Selain pendaftaran UMKM, beberapa tips berikut bisa membantu bisnis Anda berkembang:
– Bergabung dengan platform e-commerce untuk memperluas pasar.
– Manfaatkan media sosial untuk pemasaran digital.
– Bangun hubungan baik dengan pelanggan.
– Ajukan bantuan keuangan tambahan jika diperlukan.

Proses Pendaftaran UMKM 2021 Tahap 4

Dengan mendaftar UMKM secara online, Anda tidak hanya mendapatkan legalitas usaha, tetapi juga akses ke berbagai bantuan pemerintah. Jika Anda belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran UMKM 2021 tahap 4 melalui portal OSS. Dengan langkah ini, Anda bisa lebih mudah mengakses peluang bisnis dan bantuan yang tersedia.

Manfaat Pendaftaran UMKM 2021 Tahap 4

Contoh Formulir Pendaftaran UMKM 2021 Tahap 4

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Perlu Mengambil Tindakan Cepat untuk Mitigasi Dampak Kenaikan Harga Makanan 6,44 Persen

    Pemerintah Perlu Mengambil Tindakan Cepat untuk Mitigasi Dampak Kenaikan Harga Makanan 6,44 Persen

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi harga pangan, pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. Data terbaru menunjukkan bahwa inflasi volatile food (makanan volatil) mencapai 6,44 persen, yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Dalam situasi ini, pemerintah harus segera mengambil langkah mitigasi yang efektif, […]

  • Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas

    Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com Medan, Plt Ketua Nasional Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) Pdt, Jonris Siahaan, S.Th pastikan pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) XXV yang akan diselenggarakan pada 25 -27 Agustus 2026 di Medan akan berlangsung aman dan kondusif. Pihak penyelenggara juga sudah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan dan Poldasu untuk mengantisipasi hal-hal di luar kendali pihak penyelenggara. “Semua […]

  • Implementasi UU Cipta Kerja: Kemudahan Berusaha di Indonesia

    Implementasi UU Cipta Kerja: Kemudahan Berusaha di Indonesia

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menjadi salah satu topik yang paling diminati oleh pelaku usaha dan masyarakat luas. Dalam beberapa tahun terakhir, undang-undang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemudahan berusaha serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, seiring dengan implementasinya, banyak tantangan […]

  • Pengertian E-Commerce: Definisi, Jenis, dan Contoh yang Mudah Dipahami

    Pengertian E-Commerce: Definisi, Jenis, dan Contoh yang Mudah Dipahami

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Di era digital yang serba cepat ini, istilah e-commerce sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kita berbelanja online, membayar tagihan, bahkan memesan makanan melalui platform digital. Namun, tahukah Anda apa sebenarnya definisi e-commerce secara mendalam? Lebih dari sekadar transaksi jual beli online, e-commerce memiliki cakupan yang luas dan terus berkembang seiring dengan inovasi […]

  • Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Ketahui Manfaat dan Cara Mengajukannya

    Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Ketahui Manfaat dan Cara Mengajukannya

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah, pemerintah daerah sering kali menghadirkan program-program khusus untuk meringankan beban wajib pajak. Salah satu yang menarik perhatian adalah program pemutihan pajak kendaraan, yang menjadi solusi bagi para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan atau keterlambatan dalam pembayaran pajak. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang manfaat, syarat, dan […]

  • Pertemuan KSSK Keempat 2025: Fokus pada Risiko Downside dan Solusi Strategis

    Pertemuan KSSK Keempat 2025: Fokus pada Risiko Downside dan Solusi Strategis

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) keempat tahun 2025 menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam pertemuan ini, berbagai risiko yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi, khususnya downside risks, menjadi fokus utama pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Koordinator KSSK, menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai lebih dari 5,5 persen pada […]

expand_less