Breaking News
light_mode
Beranda » Giat Masyarakat » BREAKING NEWS: Aktivis Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Desak Pengusutan Polemik Dana Migas Rp3,5 Triliun PT RIAU PRETOLEUM Pengelolaan Dana PI 10% PT Riau PRETOLEUM Rp 3.5 Triliun Dipertanyakan, Aktivis Minta Atensi Presiden Prabowo

BREAKING NEWS: Aktivis Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Desak Pengusutan Polemik Dana Migas Rp3,5 Triliun PT RIAU PRETOLEUM Pengelolaan Dana PI 10% PT Riau PRETOLEUM Rp 3.5 Triliun Dipertanyakan, Aktivis Minta Atensi Presiden Prabowo

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • visibility 1.338
  • comment 0 komentar

Pekanbaru, Sabtu, 07 Maret 2026

Dengan hormat,
Saya, Arjuna Sitepu, mewakili elemen masyarakat sipil yang memiliki perhatian serius terhadap tata kelola keuangan publik, transparansi sektor energi, serta agenda pemberantasan korupsi, yang tergabung dalam Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), menyampaikan pernyataan resmi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan partisipasi aktif warga negara dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam nasional.
Pernyataan ini sekaligus merupakan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai dorongan agar pemerintah pusat mengambil langkah cepat, terukur, dan transparan terhadap polemik pengelolaan dana Participating Interest (PI) migas oleh BUMD PT RIAU PRETOLEUM di Provinsi Riau.
Surat terbuka ini hadir sebagai respons atas pemberitaan media Detak Indonesia tertanggal 19 Agustus 2025 yang menyebutkan Direktur Utama PT Riau Petroleum (Profesor, DR Husnul Kausarian, M.Sc, P.hD), telah telah dinyatakan bersih dari dugaan korupsi dana PI.
Namun, berdasarkan hasil investigasi independen elemen masyarakat sipil, terdapat sejumlah indikasi yang dinilai memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan menyeluruh secara objektif dan profesional.
KRONOLOGI SINGKAT
Fase Kebijakan dan Pencairan Dana
Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencairkan dana PI 10% sekitar Rp3,5 triliun untuk Provinsi Riau (periode 2021–2023).
Dana dikelola melalui struktur BUMD dan anak usaha, terutama PT Riau Petroleum dan entitas terkait.
Fase Pemeriksaan dan Polemik
2024–2025 —
Direksi anak usaha diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum,
Direktur Utama PT Riau Petroleum dimintai keterangan.
Muncul narasi publik yang saling bertentangan antara pihak perusahaan dan kelompok masyarakat sipil.
Fase Tekanan Publik
2025 —
Aksi dan pernyataan organisasi mahasiswa KOMAK (Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi)
serta kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Organisasi Gabungan Aktivis dan Jurnalis Independen (SATU GARIS)
2026 –
Penyampaian laporan resmi ke Gedung Merah Putih KPK RI oleh Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Pusat, yang diantarkan langsung oleh Rahmad Panggabean, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara ( LSM DPD GAKORPAN) Provinsi Riau
TEMUAN UTAMA YANG MENJADI PERHATIAN PUBLIK
Berdasarkan dokumen pendukung yang dihimpun tim investigasi masyarakat sipil, terdapat tiga indikasi utama yang memerlukan penelusuran lebih lanjut:
1. Dugaan Mark-Up Pengadaan Drilling Rig
Pengadaan drilling rig 750 HP dengan nilai sekitar Rp112 miliar dibandingkan referensi harga pasar global dari produsen internasional seperti Honghua Group dan Kerui Petroleum menunjukkan potensi selisih harga sekitar Rp33–Rp49 miliar.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai:
Efisiensi dan kewajaran harga
Transparansi proses pengadaan
Kepatuhan terhadap prosedur lelang
Kebutuhan audit teknis independen
2. Penempatan Dana PI Rp3,5 Triliun pada Bank Swasta
Kebijakan penempatan dana PI pada bank non-daerah dinilai janggal karena berpotensi menghilangkan peluang peningkatan pendapatan daerah.
Publik membutuhkan penjelasan terkait:
Dasar kebijakan penempatan dana
Mekanisme pemilihan bank
Potensi konflik kepentingan
3. Dugaan Ketidaktepatan Prioritas Penggunaan Dana CSR
Penyaluran dana CSR untuk kegiatan yang dinilai tidak memiliki dampak langsung terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat memicu kritik publik, terutama terkait:
Prioritas kebijakan CSR
Efektivitas program terhadap UMKM
Dampak nyata bagi masyarakat rentan.
KPK TIPIKOR mengungkapkan setidaknya tiga temuan awal yang disebut bisa diverifikasi langsung ke Biro Ekonomi Setda Riau.
STATUS LAPORAN DAN URGENSI TRANSPARANSI
Laporan resmi terkait dugaan permasalahan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 12 November 2025.
Hingga 26 Februari 2026, telah berlalu lebih dari tiga bulan sejak laporan diterima. Rentang waktu ini memperkuat urgensi transparansi perkembangan penanganan perkara sebagai bagian dari akuntabilitas penegakan hukum dan hak publik atas informasi.
SERUAN KEPADA PEMERINTAH
Melalui pernyataan ini, masyarakat sipil menegaskan bahwa polemik pengelolaan dana PI tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
Kepastian hukum yang cepat, transparan, dan independen sangat penting untuk:
Menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam
Melindungi keuangan daerah
Memperkuat komitmen nasional pemberantasan korupsi
Kami mendorong Presiden Republik Indonesia agar memberikan atensi serius dan memastikan seluruh proses berjalan terbuka, objektif, serta bebas dari intervensi.
POSISI HUKUM SAAT INI
(Berdasarkan materi pemberitaan dan informasi publik)
Status dominan: apakah tahap penyelidikan / pemeriksaan saksi
Belum terdapat informasi resmi mengenai penetapan tersangka atau putusan pengadilan
KESIMPULAN ANALITIS AWAL
Berdasarkan agregasi informasi yang tersedia:
Terdapat peristiwa objektif berupa pencairan dana PI 10% dan proses pemeriksaan aparat
Terdapat klaim dugaan penyimpangan dari kelompok masyarakat sipil
Terdapat klarifikasi dari pihak manajemen perusahaan
Hal ini menegaskan pentingnya proses klarifikasi yang transparan dan berbasis bukti.
PENUTUP
Isu ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas tata kelola energi nasional serta hak masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan atas pengelolaan kekayaan alam yang bersih, adil, dan akuntabel.
Langkah tegas dan cepat dari Presiden Republik Indonesia diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa transparansi dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama negara.
Kontak untuk klarifikasi lebih lanjut:
Telp/WA: 081276287777
Arjuna Sitepu
Perwakilan masyarakat sipil pemerhati tata kelola dana publik. (Red)

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prospek Kerja di Perbankan Syariah: Peluang dan Tantangan di Masa Depan

    Prospek Kerja di Perbankan Syariah: Peluang dan Tantangan di Masa Depan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Dalam era ekonomi yang semakin dinamis, perbankan syariah menjadi salah satu sektor yang menarik minat banyak lulusan perguruan tinggi. Dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti tidak menggunakan bunga dan berbasis keadilan, perbankan syariah kini semakin berkembang pesat di Indonesia. Hal ini membuka banyak peluang karier bagi lulusan jurusan perbankan syariah. Sekilas tentang Perbankan […]

  • LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

    LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Serang – Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Provinsi Banten, M. Aqil B., S.H., resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (8/10/2026). Laporan tersebut menyoroti sejumlah kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota […]

  • Lestarikan Kepala Desa Sekar Mulya CANDRA AGUNG PRAYOGA, Pantas Untuk ditiru Oleh Kepala Desa Lain

    Lestarikan Kepala Desa Sekar Mulya CANDRA AGUNG PRAYOGA, Pantas Untuk ditiru Oleh Kepala Desa Lain

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Radar, Indramayu Acara adat,yg masyarakat indramayu Mash di jaga dan di lestarikan kepala desa Sekar Mulya CANDRA AGUNG PRAYOGA, pantas untuk di tiru oleh kepala desa kepala desa lain,dgn sigap dan sikapyg agamis hingga seluruh masyarakat nya pun,turut mendukung apapun kegiatan nya,yg selaras dgn masyarakat Sekarmulya,,mereka slalu siap dan sigap Adan nya,apapun bentuk swadayanya.dan seluruh […]

  • Mengapa Perdagangan Internasional Muncul Akibat Kesamaan dalam Faktor Ekonomi dan Sumber Daya

    Mengapa Perdagangan Internasional Muncul Akibat Kesamaan dalam Faktor Ekonomi dan Sumber Daya

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Perdagangan internasional adalah aktivitas tukar-menukar barang dan jasa antara negara-negara di dunia. Kehadirannya tidak terlepas dari perbedaan kondisi ekonomi, sumber daya alam, teknologi, dan kebutuhan masyarakat antar negara. Namun, salah satu alasan utama mengapa perdagangan internasional muncul adalah karena adanya kesamaan dalam faktor ekonomi dan sumber daya yang saling melengkapi. Dengan demikian, setiap negara dapat […]

  • Pemerintah Kaji Perluasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik: Apa yang Perlu Diketahui?

    Pemerintah Kaji Perluasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Di tengah tuntutan global untuk mengurangi emisi karbon dan mendorong penggunaan energi terbarukan, pemerintah Indonesia kini tengah mempertimbangkan perluasan insentif pajak bagi kendaraan listrik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan bertenaga listrik, sekaligus memberikan dorongan ekonomi bagi industri otomotif nasional. Insentif pajak saat ini telah diberlakukan melalui Peraturan […]

  • Diskusi Mengenai Kebijakan Pajak Karbon di Sektor Industri: Tren dan Isu Terkini

    Diskusi Mengenai Kebijakan Pajak Karbon di Sektor Industri: Tren dan Isu Terkini

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Dalam era yang semakin sadar akan pentingnya perlindungan lingkungan, kebijakan pajak karbon menjadi salah satu instrumen utama dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang berkontribusi pada pemanasan global. Di Indonesia, kebijakan ini sedang dipersiapkan dengan serius, terutama untuk sektor industri yang memiliki kontribusi signifikan terhadap emisi karbon. Diskusi mengenai kebijakan pajak karbon di sektor […]

expand_less