Breaking News
light_mode
Beranda » General » Aliansi Pandawa Desak Kejaksaan Agung Evaluasi Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Parung

Aliansi Pandawa Desak Kejaksaan Agung Evaluasi Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Parung

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Bogor – Aliansi Pandawa mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas dalam mengawasi dan mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD Parung, Kabupaten Bogor.yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. (07/07/2026).

Menurut Aliansi Pandawa, lambannya proses penanganan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mereka menilai, setelah bukti-bukti dikumpulkan dan tersangka ditetapkan, publik berhak memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.

“Jangan sampai penegakan hukum berhenti hanya pada penetapan tersangka. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap perkara dugaan korupsi diproses secara profesional, transparan, dan tuntas hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum,” tegas Aliansi Pandawa dalam pernyataannya.

Aliansi Pandawa menilai, lambannya perkembangan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Karena itu, mereka meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dinilai memiliki dampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan anggaran publik harus ditangani secara serius, terbuka, dan akuntabel agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Aliansi Pandawa juga mendesak agar aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara sehingga tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan, tetapi juga harus terlihat dilakukan. Tidak boleh ada kesan bahwa perkara yang telah memasuki tahap penting justru berjalan tanpa kepastian,” demikian pernyataan Aliansi Pandawa. JG

Melalui desakan tersebut, Aliansi Pandawa berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penanganan kasus dugaan korupsi RSUD Parung berjalan hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Membayar Pajak Motor di Indonesia

    Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Membayar Pajak Motor di Indonesia

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban wajib bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk motor. Di Indonesia, proses pembayaran pajak motor kini semakin mudah berkat adanya layanan digital seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Namun, sebelum bisa melakukan pembayaran secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Registrasi Akun di Aplikasi SIGNAL Langkah […]

  • KPK TIPIKOR: Air Mata Petani Air Hitam: Lahan Hidup Mereka Dikuasai PT Torganda, Nasib Mereka Kini Bergantung pada Keputusan Presiden.

    KPK TIPIKOR: Air Mata Petani Air Hitam: Lahan Hidup Mereka Dikuasai PT Torganda, Nasib Mereka Kini Bergantung pada Keputusan Presiden.

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 1.958
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.id, Rokan Hilir, Riau – Sebuah laporan resmi berdasarkan Permendagri No.19 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Rokan Hilir Dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau yang mengguncang telah dilayangkan hingga ke meja Istana Presiden Republik Indonesia, mengungkap skandal penguasaan tanah seluas ± 6.350 Hektar (Ha) oleh PT Torganda di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diduga kuat […]

  • Pengertian dan Peran PT X sebagai Agen Properti di Indonesia

    Pengertian dan Peran PT X sebagai Agen Properti di Indonesia

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat, sektor properti menjadi salah satu bidang yang paling dinamis dan menarik perhatian investor. Dalam industri ini, PT X muncul sebagai agen properti yang tidak hanya memainkan peran penting dalam transaksi, tetapi juga memberikan solusi terpadu untuk kebutuhan pembelian, penjualan, dan pengelolaan properti. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang pengertian dan […]

  • Kebijakan Trade Remedy: Cara Melindungi Industri Domestik dari Persaingan Global

    Kebijakan Trade Remedy: Cara Melindungi Industri Domestik dari Persaingan Global

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak hanya ditentukan oleh jumlah penduduk atau sumber daya alam, tetapi juga oleh kemampuan industri lokal dalam menghadapi persaingan global. Di tengah era perdagangan bebas yang semakin ketat, pemerintah Indonesia memperkenalkan kebijakan trade remedy sebagai salah satu strategi untuk melindungi industri domestik dari praktik perdagangan yang tidak sehat. Kebijakan ini menjadi […]

  • OJK Dorong Diversifikasi Produk Keuangan Berbasis Digital: Tren dan Strategi Terkini

    OJK Dorong Diversifikasi Produk Keuangan Berbasis Digital: Tren dan Strategi Terkini

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Dalam era digital yang semakin berkembang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat sistem keuangan Indonesia dengan mendorong inovasi dan pengembangan produk keuangan berbasis digital. Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh OJK adalah mendorong diversifikasi produk keuangan berbasis digital untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat serta memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan. Pengembangan produk […]

  • Perubahan PMK No. 72/2025: Peraturan PPh 21 DTP Stimulus Ekonomi

    Perubahan PMK No. 72/2025: Peraturan PPh 21 DTP Stimulus Ekonomi

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas PMK No. 10 Tahun 2025. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) kepada pegawai tertentu, terutama di sektor pariwisata dan industri lainnya, sebagai bagian dari stimulus […]

expand_less