Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Bantah Status DPO, Amri Alias Nunung Siapkan Laporan ke Cyber Crime Polda Sumut

Bantah Status DPO, Amri Alias Nunung Siapkan Laporan ke Cyber Crime Polda Sumut

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Sumatra Utara – Isu liar yang menuding Amri alias Nunung sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dipastikan merupakan hoaks dan fitnah menyesatkan. Kuasa hukum tegas membantah narasi provokatif tersebut dan siap membawa kasus penyebaran berita bohong ini ke jalur hukum.

Kuasa hukum Amri menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang taat hukum dan tidak pernah tersangkut status DPO dari instansi mana pun.

Polres Tanjungbalai maupun Polda Sumatera Utara tidak pernah mengeluarkan Surat DPO atas nama Amri alias Nunung.

Saat narasi hoaks beredar di media sosial, Amri sedang berada di tengah keramaian menyaksikan pertandingan sepak bola di kawasan Teluk Nibung. Hal ini membuktikan bahwa kliennya beraktivitas secara terbuka tanpa ada upaya persembunyian diri.

Diduga Aksi Balas Dendam dan Giring Opini

Pihak kuasa hukum menilai penyebaran narasi bohong ini diduga kuat memiliki motif terselubung untuk memprovokasi serta merusak nama baik kliennya.

Berdasarkan analisis tim hukum, kemunculan isu ini disinyalir berkaitan erat dengan tensi pasca pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum kepolisian Polda Sumut berinisial Kompol DK.

 

Dugaan aksi balas dendam yang melibatkan pihak-pihak tertentu ini dinilai sudah menjadi rahasia umum di wilayah Kota Tanjungbalai.

 

Tindakan mencatut nama institusi kepolisian demi menyebarkan disinformasi tidak bisa ditoleransi. Untuk menjaga integritas dan memulihkan nama baik Amri alias Nunung, tim kuasa hukum mengambil langkah hukum defensif yang terukur dengan menyusun berkas bukti digital terhadap sejumlah akun media sosial penyebar hoaks.

 

Dalam waktu dekat kuasa hukum akan melaporkan pemilik akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Masyarakat dan warganet diimbau untuk lebih bijak, tidak mudah terprovokasi, serta menyaring setiap informasi di media sosial sebelum membagikannya. Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil dan Aktivitas PT Hokkan Deltapack Industri Cikarang 1 Terbaru

    Profil dan Aktivitas PT Hokkan Deltapack Industri Cikarang 1 Terbaru

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 556
    • 0Komentar

    PT Hokkan Deltapack Industri Cikarang 1 adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kemasan plastik dan flexible packaging. Perusahaan ini memiliki kehadiran signifikan dalam industri kemasan, khususnya di wilayah Jawa Barat. Dengan lokasi pabrik utama di Cikarang, perusahaan terus mengembangkan kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat. Didirikan pada tahun 2019, […]

  • Cara Cek Bantuan UMKM 2021 yang Masih Berlaku dan Cara Mengajukannya

    Cara Cek Bantuan UMKM 2021 yang Masih Berlaku dan Cara Mengajukannya

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Pandemi yang melanda Indonesia sejak tahun 2020 hingga kini telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu mereka tetap bertahan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan berbagai bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi Anda yang ingin tahu cara cek […]

  • Setelah 8 Tahun, Iuran Kalibata City Akhirnya Naik

    Setelah 8 Tahun, Iuran Kalibata City Akhirnya Naik

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta – Iuran Pengelolaan Lingkungan Apartemen Kalibata City Jakarta naik. Bagi sebagian besar penghuni, ini bukan kejutan, dan bukan masalah. Delapan tahun tanpa penyesuaian, gedung yang kini hampir dua dekade usianya membutuhkan biaya perawatan yang tidak bisa terus ditekan. Suhadi tinggal di tower Cendana sejak 2011. Lebih dari satu dekade ia menyaksikan apartemen ini […]

  • Panduan Lengkap Mengunjungi Situs Pajak.go.id untuk Wajib Pajak

    Panduan Lengkap Mengunjungi Situs Pajak.go.id untuk Wajib Pajak

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Di era digital yang semakin berkembang, kebutuhan akan layanan perpajakan yang efisien dan mudah diakses semakin meningkat. Salah satu solusi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah situs pajak.go.id, yang menjadi pusat layanan perpajakan secara online. Situs ini tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban pajak mereka, tetapi juga memberikan berbagai fitur pendukung […]

  • Implementasi UU Cipta Kerja: Kemudahan Berusaha di Indonesia

    Implementasi UU Cipta Kerja: Kemudahan Berusaha di Indonesia

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menjadi salah satu topik yang paling diminati oleh pelaku usaha dan masyarakat luas. Dalam beberapa tahun terakhir, undang-undang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemudahan berusaha serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, seiring dengan implementasinya, banyak tantangan […]

  • Pengertian dan Analisis 5C dan 7P dalam Penilaian Kredit Perbankan

    Pengertian dan Analisis 5C dan 7P dalam Penilaian Kredit Perbankan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Dalam dunia keuangan, pemberian kredit berkaitan erat dengan kepercayaan antara nasabah dan lembaga keuangan sehingga perlu adanya analisis yang cermat. Dalam proses ini, analisis 5C dan 7P dalam penilaian kredit perbankan menjadi alat penting untuk menilai kelayakan calon debitur sebelum pinjaman disetujui. Analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) dan 7P (Purpose, Personality, Payment, Party, […]

expand_less