Cara Cek Bantuan UMKM 2021 yang Masih Berlaku dan Cara Mengajukannya
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Sel, 16 Des 2025
- visibility 135
- comment 0 komentar

Pandemi yang melanda Indonesia sejak tahun 2020 hingga kini telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu mereka tetap bertahan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan berbagai bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi Anda yang ingin tahu cara cek bantuan UMKM 2021, berikut panduan lengkapnya.
Pendahuluan
Bantuan BLT UMKM merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat daya tahan pelaku usaha mikro. Dalam beberapa tahap, program ini diluncurkan dengan dana sebesar Rp 2,4 juta per penerima. Namun, banyak yang masih bingung bagaimana cara cek bantuan UMKM 2021 dan apakah mereka masih berhak menerimanya. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkahnya secara rinci.
Pembukaan
Jika Anda adalah pelaku UMKM dan ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, maka pertama-tama Anda perlu memastikan bahwa Anda memenuhi syarat. Syarat utamanya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD, serta memiliki usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan.
Selain itu, jika Anda ingin mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM 2021, prosesnya bisa dilakukan secara online maupun langsung ke dinas setempat. Proses pengajuan ini sangat penting karena akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
Cara Cek Bantuan UMKM 2021
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, Anda dapat menggunakan layanan online dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), yaitu eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Klik tombol “Proses Inquiry” untuk mengecek status Anda.
- Jika Anda terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau email.
- Jika tidak terdaftar, Anda bisa menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk konfirmasi dan melakukan pendaftaran ulang.

Cara Mengajukan Bantuan UMKM 2021
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, Anda bisa mengajukan diri melalui beberapa cara:
- Melalui Dinas Koperasi dan UKM Setempat: Ajukan berkas ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota. Pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen seperti NIK, KK, alamat, bidang usaha, dan nomor telepon.
- Melalui Sistem OSS (Online Single Submission): Jika usaha Anda ingin memiliki legalitas, Anda bisa mendaftar melalui laman oss.go.id. Proses ini mencakup pendaftaran NIB Perseorangan Mikro atau Kecil.
- Dengan Surat Keterangan Usaha (SKU): Jika KTP dan domisili usaha berbeda, Anda bisa melampirkan SKU sebagai bukti usaha.
Penutup
Program BLT UMKM 2021 merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro. Dengan cara cek bantuan UMKM 2021 yang mudah dan transparan, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM bisa merasakan manfaatnya. Jika Anda belum terdaftar, jangan khawatir, Anda masih bisa mengajukan diri melalui jalur yang telah disediakan. Semoga artikel ini membantu Anda dalam memahami proses pendaftaran dan pengecekan bantuan UMKM.


- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar