Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut Tangani Perkara Dugaan Tipu Gelap Rp5,5 Miliar

Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut Tangani Perkara Dugaan Tipu Gelap Rp5,5 Miliar

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Henry Dumanter selaku korban dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp5,5 miliar menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam menangani perkara yang dilaporkan sejak tahun 2023.

Perkara tersebut dilaporkan ke Polda Sumatera Utara melalui kuasa hukum korban, Muhammad Hendra, S.H., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/837/VII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Juli 2023.

 

Dalam perkembangan penanganannya, proses hukum telah berjalan terhadap Nina Wati dan Pdt. Jan Daniel Sitorus yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

 

Henry menilai perjalanan penanganan perkara hingga saat ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada korban.

 

«“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Perkara ini sudah berjalan cukup panjang dan kami melihat adanya keseriusan aparat untuk menanganinya hingga memperoleh kepastian hukum,” ujar Henry Dumanter.»

Jan Daniel Sitorus Sempat Mendapat Penangguhan Penahanan

Dalam perjalanan proses hukum, Pdt. Jan Daniel Sitorus sempat memperoleh penangguhan penahanan dari Polda Sumut, dengan kewajiban melakukan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik.

Menurut keterangan pihak korban mengenai perkembangan perkara, Jan Daniel kemudian tidak hadir memenuhi kewajiban lapor dan selama beberapa hari keberadaannya tidak diketahui.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut kemudian melakukan upaya pencarian. Tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan Jan Daniel Sitorus di Pekanbaru, Riau, untuk melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Henry secara khusus memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik yang tetap melakukan pencarian hingga ke luar wilayah Sumatera Utara.

«“Ketika yang bersangkutan tidak hadir menjalankan kewajiban lapornya, tim penyidik tetap melakukan pencarian. Sampai akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di Pekanbaru. Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan kerja penyidik Polda Sumut tersebut,” katanya.»

Saat ini, menurut perkembangan perkara yang diterima pihak korban, Jan Daniel Sitorus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Berkas Nina Wati Sudah P-21, Tahap II Terkendala Kondisi Kesehatan

Sementara itu, penanganan perkara terhadap tersangka Nina Wati juga telah mengalami perkembangan.

Berkas perkara Nina Wati disebut telah dinyatakan lengkap atau P-21. Namun ketika akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum atau Tahap II, proses tersebut belum terlaksana karena yang bersangkutan disebut mengalami kondisi kesehatan.

Henry mengatakan pihaknya menghormati kondisi kesehatan Nina Wati. Namun, mengingat perkara telah dilaporkan sejak tahun 2023 dan berkasnya telah P-21, pihak korban berharap terdapat kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.

«“Kami menghormati apabila memang ada kondisi kesehatan yang harus ditangani. Namun sebagai korban, kami juga membutuhkan kepastian hukum. Berkas perkara sudah P-21, sehingga kami berharap proses Tahap II nantinya dapat segera dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Henry.»

Henry menegaskan pihaknya tidak meminta aparat penegak hukum mengabaikan hak-hak tersangka. Menurutnya, seluruh hak tersangka harus tetap dihormati, sementara hak korban untuk mendapatkan kepastian hukum juga perlu menjadi perhatian.

Nina Wati Pernah Dipidana dalam Perkara Penipuan Lain

Pihak korban juga menyoroti adanya perkara pidana lain yang berbeda yang sebelumnya menjerat Nina Wati dan telah melalui proses peradilan hingga tingkat kasasi.

Berdasarkan informasi perkara yang diperlihatkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut telah diputus pada tingkat kasasi melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 132 K/PID/2026 tanggal 3 Februari 2026.

Dalam informasi amar putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Nina Wati dan menolak permohonan kasasi Penuntut Umum, serta memperbaiki putusan mengenai lamanya pidana.

menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Henry menegaskan perkara tersebut merupakan perkara yang berbeda dengan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan kerugian sekitar Rp5,5 miliar yang saat ini sedang diperjuangkannya.

 

«“Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum ataupun menghakimi siapa pun. Tetapi adanya perkara lain yang sudah diputus hingga tingkat kasasi tentu menjadi perhatian kami. Terhadap perkara kami yang sudah P-21, kami berharap proses hukumnya juga segera memperoleh kepastian,” ungkap Henry.»

Apresiasi Sinergi Polda Sumut dan Kejati Sumut

Henry mengatakan perjalanan perkara sejak laporan dibuat pada Juli 2023 hingga perkembangan saat ini tidak terlepas dari kerja penyidik Ditreskrimum Polda Sumut serta koordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Menurutnya, mulai dari proses penyidikan, penetapan tersangka, pencarian dan pengamanan Jan Daniel Sitorus di Pekanbaru, proses P-21, hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang patut dihargai.

«“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kejati Sumut. Kami melihat ada kerja dan koordinasi yang terus berjalan. Harapan kami tinggal satu, yakni seluruh rangkaian perkara ini dapat dituntaskan sampai memperoleh kepastian hukum,” katanya.»

Dengan kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp5,5 miliar, Henry mengatakan perkara tersebut telah memberikan dampak besar bagi dirinya sebagai korban.

Kami meminta meminta hukum berjalan sebagaimana mestinya dan menghukum sebera beratnya . Biarkan seluruh fakta, alat bukti, keterangan para pihak dan pertanggungjawaban hukum nantinya diuji secara terbuka di pengadilan,” tegasnya.»

Berharap Perkara Segera Memperoleh Kepastian Hukum

Henry berharap Ditreskrimum Polda Sumut dan Kejati Sumut terus menjaga koordinasi dalam menyelesaikan proses hukum terhadap seluruh pihak dalam perkara tersebut.

Ia juga berharap proses Tahap II terhadap Nina Wati dapat terlaksana sehingga perkara dapat segera memasuki tahap berikutnya. Dan demi kepastian hukum

«“Saya percaya Polda Sumut dan Kejati Sumut memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, transparan dan berkeadilan. Sebagai masyarakat dan korban, kerja keras aparat seperti ini sudah sepatutnya kami apresiasi,” pungkas Henry Dumanter.»

Henry juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Cek Pajak Kendaraan di Depok Secara Online dan Offline

    Cara Cek Pajak Kendaraan di Depok Secara Online dan Offline

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Di Kota Depok, proses pengurusan pajak kendaraan bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk memastikan bahwa kendaraan Anda tidak terkena denda atau tunggakan, penting untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan di Depok. Proses Cek Pajak Kendaraan di Depok Untuk melakukan cek pajak […]

  • Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia: Tren dan Progres Terkini

    Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia: Tren dan Progres Terkini

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian nasional, ekonomi syariah kembali menjadi perhatian utama sebagai salah satu solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah inisiatif dan kebijakan telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia (BI), untuk memperkuat basis ekonomi syariah di Indonesia. Bagaimana perkembangan ekonomi syariah di Indonesia? Mari kita simak tren […]

  • Arus Modal Asing Keluar dari Pasar SBN dan SRBI: Analisis Terkini

    Arus Modal Asing Keluar dari Pasar SBN dan SRBI: Analisis Terkini

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Pasar keuangan Indonesia kembali mengalami arus keluar modal asing pada awal November 2025. Data yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa investor asing melakukan penjualan bersih sebesar Rp4,58 triliun dalam periode 3-6 November 2025. Ini menjadi perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, di mana tercatat aliran masuk sebesar Rp1,0 triliun. Arus keluar ini terutama terjadi […]

  • Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

    Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Pandemi yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu meringankan beban mereka, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal juga sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Pada tahun 2021, program ini […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bali 2024: Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaatnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bali 2024: Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaatnya

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat di Provinsi Bali. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat penerimaan daerah, pemerintah setempat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk periode November hingga Desember 2024. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan […]

  • Proyeksi Pertumbuhan PDB Kuartal IV 2025 di Indonesia

    Proyeksi Pertumbuhan PDB Kuartal IV 2025 di Indonesia

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Proyeksi Pertumbuhan PDB Kuartal IV 2025 Tetap Positif: Analisis Terkini Indonesia terus menunjukkan tanda-tanda pemulihan ekonomi meskipun masih menghadapi tantangan. Salah satu indikator utama yang menjadi perhatian adalah proyeksi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal IV tahun 2025. Berdasarkan data dan analisis dari berbagai sumber, termasuk laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pernyataan pejabat […]

expand_less