Breaking News
light_mode
Beranda » UMKM » Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 288
  • comment 0 komentar

Pandemi yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu meringankan beban mereka, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal juga sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Pada tahun 2021, program ini memasuki tahap ketiga, dengan salah satu penyalurnya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Link e-form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021 menjadi salah satu cara utama untuk mengecek apakah seseorang termasuk dalam penerima bantuan tersebut. Dengan akses yang mudah, pelaku UMKM dapat memastikan apakah mereka mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Proses Pengecekan E-Form BRI UMKM Tahap 3

Untuk mengakses link e-form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021, pengguna hanya perlu mengunjungi situs resmi eform.bri.co.id/bpum. Di sana, para pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi. Setelah itu, klik tombol “proses inquiry” untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Jika berhasil terdaftar, pengguna akan menerima pemberitahuan bahwa mereka layak menerima BLT UMKM.

Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa langsung menerima bantuan ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pelaku usaha harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik. Selain itu, mereka tidak boleh sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan, serta bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, atau BUMD. Selain itu, pelaku usaha harus memiliki bukti usaha seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa setempat atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Daftar Penerima BPUM di E-Form BRI

Bagi yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk mendaftar. Pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing. Namun, sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan seperti surat usulan calon penerima BPUM beserta lampirannya.

Selain itu, informasi penting lainnya adalah bahwa pelaku UMKM yang sudah menerima KUR pada tahun ini tetap berhak mendapatkan bantuan BPUM Tahap 3. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Pencairan Dana BPUM Melalui E-Form BRI

Setelah mengetahui bahwa Anda termasuk penerima BPUM, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana. Untuk melakukan ini, Anda perlu membawa buku tabungan, Kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat. Dana bisa langsung dicairkan di kantor BRI atau ditransfer ke rekening sesuai instruksi.

Dengan adanya e-form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021, proses pencairan dan pengecekan bantuan menjadi lebih efisien dan transparan. Ini juga membantu pelaku UMKM untuk lebih mudah mengakses dana yang sangat dibutuhkan dalam situasi sulit seperti saat ini.

Dalam rangka memastikan keamanan dan kepercayaan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi hoaks terkait BPUM. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi seperti laman eform.bri.co.id atau akun Instagram @kemenkopukm.

Dengan demikian, link e-form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021 menjadi alat penting bagi pelaku UMKM dalam memperoleh bantuan yang diharapkan dapat mendorong kembali aktivitas ekonomi mereka. Semoga dengan dukungan pemerintah dan inovasi seperti e-form ini, UMKM di Indonesia bisa bangkit dan berkembang kembali.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Investasi Saham Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

    Apakah Investasi Saham Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Investasi saham kini menjadi salah satu pilihan populer bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan dana mereka. Namun, bagi umat Muslim, pertanyaan tentang hukum investasi saham sering kali muncul: apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Jawaban atas pertanyaan ini bisa ditemukan melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Apa Itu Saham? Saham […]

  • Cara Menghasilkan Uang dari Telegram: Strategi Terbukti dan Praktis

    Cara Menghasilkan Uang dari Telegram: Strategi Terbukti dan Praktis

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Di era digital yang semakin berkembang, Telegram tidak hanya menjadi platform komunikasi yang populer, tetapi juga menjadi salah satu alat penting untuk menjalankan bisnis. Banyak pengguna telah menemukan bahwa Telegram bisa menjadi sumber pendapatan tambahan jika dikelola dengan tepat. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai cara menghasilkan uang dari Telegram secara efektif dan praktis. […]

  • Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa Ganti Rugi, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Keadilan Dari Pemkab Tapsel 

    Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa Ganti Rugi, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Keadilan Dari Pemkab Tapsel 

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Tapsel – Program pemerintah Republik Indonesia membangun sekolah rakyat di kecamatan Sipirok kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) provinsi Sumatera Utara masuk zona program nasional dari Kemensos RI berdasarkan Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.   Pada prinsipnya warga masyarakat kecamatan Sipirok kabupaten Tapanuli Selatan mendukung program pemerintah tersebut dengan adanya pembangunan sekolah […]

  • Kesimpulan Penting tentang Teori Ekonomi Mikro yang Wajib Dipahami

    Kesimpulan Penting tentang Teori Ekonomi Mikro yang Wajib Dipahami

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Pendahuluan Ekonomi mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku individu, rumah tangga, dan perusahaan dalam pengambilan keputusan terkait alokasi sumber daya yang terbatas. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang ekonomi mikro, termasuk definisi, konsep dasar, teori-teori penting, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pembuka Kesimpulan tentang teori ekonomi mikro tidak hanya berupa […]

  • Mitra Dagang Utama Indonesia Tetap Tiongkok, AS, dan India: Analisis Terkini

    Mitra Dagang Utama Indonesia Tetap Tiongkok, AS, dan India: Analisis Terkini

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Indonesia terus mempertahankan posisi sebagai negara dengan mitra dagang utama yang stabil, yaitu Tiongkok, Amerika Serikat (AS), dan India. Meski situasi global terus berubah, ketiga negara ini tetap menjadi poros utama dalam perdagangan luar negeri Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa hubungan ekonomi antara Indonesia dan ketiga negara tersebut tidak hanya bertahan, tetapi juga menunjukkan pertumbuhan […]

  • HAK JAWAB  KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN

    HAK JAWAB KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    “Komite Pemuda Rokan Hilir Meminta kepada Bupati Rokan Hilir untuk Mencopot Kadis Dinkes Diduga Bermental Korupsi” Radarekonomi.com, Rokan Hilir, 17 Februari 2026 – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di beberapa media online yang memuat pernyataan Basaruddin selaku Ketua Komite Pemuda Rokan Hilir (KPR) mengenai tuduhan terhadap Afrida S.Kep., SKM., M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, […]

expand_less