Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026
- visibility 98
- comment 0 komentar

Pandemi yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu meringankan beban mereka, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal juga sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Pada tahun 2021, program ini memasuki tahap ketiga, dengan salah satu penyalurnya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Link e-form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021 menjadi salah satu cara utama untuk mengecek apakah seseorang termasuk dalam penerima bantuan tersebut. Dengan akses yang mudah, pelaku UMKM dapat memastikan apakah mereka mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk mengakses link e-form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021, pengguna hanya perlu mengunjungi situs resmi eform.bri.co.id/bpum. Di sana, para pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi. Setelah itu, klik tombol “proses inquiry” untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Jika berhasil terdaftar, pengguna akan menerima pemberitahuan bahwa mereka layak menerima BLT UMKM.
Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa langsung menerima bantuan ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pelaku usaha harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik. Selain itu, mereka tidak boleh sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan, serta bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, atau BUMD. Selain itu, pelaku usaha harus memiliki bukti usaha seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa setempat atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bagi yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk mendaftar. Pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing. Namun, sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan seperti surat usulan calon penerima BPUM beserta lampirannya.
Selain itu, informasi penting lainnya adalah bahwa pelaku UMKM yang sudah menerima KUR pada tahun ini tetap berhak mendapatkan bantuan BPUM Tahap 3. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Setelah mengetahui bahwa Anda termasuk penerima BPUM, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana. Untuk melakukan ini, Anda perlu membawa buku tabungan, Kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat. Dana bisa langsung dicairkan di kantor BRI atau ditransfer ke rekening sesuai instruksi.
Dengan adanya e-form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021, proses pencairan dan pengecekan bantuan menjadi lebih efisien dan transparan. Ini juga membantu pelaku UMKM untuk lebih mudah mengakses dana yang sangat dibutuhkan dalam situasi sulit seperti saat ini.
Dalam rangka memastikan keamanan dan kepercayaan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi hoaks terkait BPUM. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi seperti laman eform.bri.co.id atau akun Instagram @kemenkopukm.
Dengan demikian, link e-form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021 menjadi alat penting bagi pelaku UMKM dalam memperoleh bantuan yang diharapkan dapat mendorong kembali aktivitas ekonomi mereka. Semoga dengan dukungan pemerintah dan inovasi seperti e-form ini, UMKM di Indonesia bisa bangkit dan berkembang kembali.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar