Breaking News
light_mode
Beranda » Giat Masyarakat » Keluarga Almarhum Supriyono di Sepatan Kebingungan, Sertifikat Rumah Nomor B2814/Pasir Nangka Hilang

Keluarga Almarhum Supriyono di Sepatan Kebingungan, Sertifikat Rumah Nomor B2814/Pasir Nangka Hilang

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 342
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Keluarga Supriyono, warga Kampung Cadas Rt 06/01 Desa Karet Kecamatan Sepatan Tangerang Banten, masih terkejut dengan hilangnya sertifikat rumah yang dimiliki oleh almarhum ayah mereka. Supriyono, yang telah meninggal, tidak pernah menyebutkan keberadaan sertifikat dengan nomor B2814/Pasir Nangka, membuat keluarga kesulitan mencari tahu apa yang terjadi.
“Saya tidak tahu di mana sertifikat itu hilang,” kata Ibu Supriyono, istri almarhum, dengan nada kekecewaan. “Bapaknya tidak pernah bilang apa-apa tentang surat itu. Kami hanya tahu bahwa semua surat-surat penting ada saat dia masih hidup.”Keluarga Supriyono telah mencari sertifikat tersebut di seluruh rumah, namun tidak berhasil menemukannya. Mereka tidak tahu apakah sertifikat itu hilang, dicuri, atau disembunyikan oleh seseorang.
“Kami ingin membuat sertifikat baru, tapi kami tidak tahu bagaimana caranya,” kata Ibu Supriyono. “Kami sudah mencoba mencari di rumah, tapi tidak ada. Kami tidak tahu apa yang harus kami lakukan.”
Sertifikat rumah yang hilang tersebut merupakan aset penting bagi keluarga Supriyono, yang merupakan satu-satunya warisan dari almarhum ayah mereka.
“Saya tidak tahu apa yang akan kami lakukan jika tidak menemukan sertifikat itu,” kata Ibu Supriyono dengan nada kekhawatiran. “Kami hanya ingin mendapatkan sertifikat baru dan memastikan bahwa rumah kami aman.”
Keluarga Supriyono berencana untuk membuat laporan ke polisi dan mencari bantuan dari pihak berwenang untuk membantu mereka mencari sertifikat yang hilang.“Kami berharap ada yang bisa membantu kami,” kata Ibu Supriyono. “Kami hanya ingin mendapatkan sertifikat baru dan melanjutkan hidup kami.”

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Mengunjungi Pajak.go.id untuk Pemutakhiran Data Wajib Pajak

    Panduan Lengkap Mengunjungi Pajak.go.id untuk Pemutakhiran Data Wajib Pajak

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Pendahuluan Dalam era digital yang semakin berkembang, pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat proses administrasi perpajakan melalui layanan online. Salah satu inisiatif yang telah diimplementasikan adalah kunjung pajak go id, sebuah platform resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan berbagai aktivitas perpajakan secara efisien dan aman. Artikel ini akan […]

  • POJK 3/2024: Memahami Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Konsumen TekFin

    POJK 3/2024: Memahami Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Konsumen TekFin

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Dalam era digital yang berkembang pesat, sektor keuangan menghadapi tantangan baru yang memerlukan regulasi yang lebih tajam dan responsif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas di bidang jasa keuangan telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Aturan ini menjadi bagian […]

  • PT SMI Bukukan Aset Rp115,6 Triliun Per September 2025 untuk Pembiayaan Infrastruktur

    PT SMI Bukukan Aset Rp115,6 Triliun Per September 2025 untuk Pembiayaan Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa dipisahkan dari pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, peran PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI menjadi sangat penting sebagai salah satu lembaga yang bertugas memfasilitasi pendanaan infrastruktur di seluruh wilayah Nusantara. Baru-baru ini, SMI mencatatkan aset senilai Rp115,6 triliun pada September 2025, yang akan digunakan untuk mendukung proyek […]

  • Profil dan Aktivitas PT Nusantara Niaga Infrastruktur: Apa yang Perlu Diketahui

    Profil dan Aktivitas PT Nusantara Niaga Infrastruktur: Apa yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 493
    • 0Komentar

    PT Nusantara Niaga Infrastruktur (PT NNI) adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur dan konstruksi di Indonesia. Meski tidak terlalu dikenal secara luas, perusahaan ini memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional. Sejarahnya dimulai dari perubahan nama dan fokus bisnis yang terus berkembang seiring waktu. Perusahaan ini awalnya didirikan dengan nama PT Sawitia […]

  • Jam Buka Pasar Saham Terbaru: Informasi Terkini untuk Investor

    Jam Buka Pasar Saham Terbaru: Informasi Terkini untuk Investor

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Pasar saham merupakan salah satu elemen penting dalam dunia ekonomi, khususnya bagi investor yang ingin memperluas portofolio dan mengoptimalkan keuntungan. Dalam konteks Indonesia, jam buka pasar saham menjadi informasi krusial yang perlu diketahui oleh setiap pelaku pasar. Tidak hanya untuk menjalankan transaksi, pemahaman tentang jam operasional bursa juga membantu merencanakan strategi investasi secara efektif. Dalam […]

  • Mengapa Jepang Menerapkan Kebijakan Ekonomi Perang? Analisis Sejarah dan Dampaknya

    Mengapa Jepang Menerapkan Kebijakan Ekonomi Perang? Analisis Sejarah dan Dampaknya

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Pada masa Perang Dunia II, Jepang menerapkan kebijakan ekonomi perang sebagai bagian dari strategi pemerintahannya untuk memperkuat posisi militer dan ekonomi negara. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung operasi militer, tetapi juga untuk mengontrol sumber daya alam dan meningkatkan produksi barang yang diperlukan dalam perang. Meskipun kebijakan ini terlihat seperti tindakan eksploitatif, ia memiliki […]

expand_less