Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa Ganti Rugi, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Keadilan Dari Pemkab Tapsel 

Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa Ganti Rugi, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Keadilan Dari Pemkab Tapsel 

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Tapsel – Program pemerintah Republik Indonesia membangun sekolah rakyat di kecamatan Sipirok kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) provinsi Sumatera Utara masuk zona program nasional dari Kemensos RI berdasarkan Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.

 

Pada prinsipnya warga masyarakat kecamatan Sipirok kabupaten Tapanuli Selatan mendukung program pemerintah tersebut dengan adanya pembangunan sekolah rakyat dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan lewat pendidikan sebagai program terobosan presiden Prabowo Subianto dengan fokus memberi akses pendidikan layak dan gratis bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Dengan sasarannya anak kelompok Desil 1 dan 2.

 

Seperti diketahui titik lokasi proyek pembangunan sekolah rakyat tersebut terletak di desa Janji Mauli kecamatan Sipirok kabupaten Tapanuli Selatan provinsi Sumatera Utara yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya.

 

Seiring berjalannya program pemerintah presiden Prabowo Subianto yang begitu cemerlang, ada salah satu warga masyarakat kecamatan Sipirok yang telah menjadi korban ketidakadilan yang mana tanahnya belum diganti rugi oleh panitia pengadaan lahan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Tapanuli Selatan untuk pembangunan sekolah rakyat tersebut.

 

Risman Pakpahan (53) warga kecamatan Sipirok kabupaten Tapanuli Selatan merupakan ahli waris anak kandung dari almarhum OTP Pakpahan.

 

Kepada wartawan, Risman Pakpahan menuturkan bahwasanya almarhum ayahnya OTP Pakpahan ada menguasai tanah seluas 4 hektar dengan alas hak surat keterangan camat, yang saat ini tanah tersebut sudah dijadikan lahan bangunan sekolah rakyat yang berada di desa Janji Mauli kecamatan Sipirok kabupaten Tapanuli Selatan.

 

“Almarhum ayah saya menguasai sekaligus mengelola tanah seluas 4 hektar tersebut dari tahun 1979 sampai dengan tahun 2012. Dari tahun 2013, saya selaku ahli waris tidak bisa lagi mengelola tanah peninggalan almarhum orang tua saya dikarenakan pada tahun 2013 seluruh tanaman dan 1 (satu) unit rumah dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab dan peristiwa tindak pidana tersebut sudah dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Tapanuli Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : STPL / 21 / I / 2013 / SU / TAPSEL tanggal 24 Januari 2013,” ungkap Risman Pakpahan.

 

Masih menurutnya, dan pada tahun 2025 tanpa ada pemberitahuan sekaligus ganti rugi terhadap lahan seluas 4 hektar, pihak pemerintahan kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan melakukan pembangunan gedung sekolah rakyat yang berlangsung sampai saat ini dengan pelaksanaan pekerjaan berkisar sudah mencapai 80%.

 

“Selaku ahli waris mengharapkan kepada Pemkab Tapanuli Selatan untuk segera membayar ganti rugi tanah orang tua saya seluas 4 hektar yang saat ini sudah dijadikan pembangunan sekolah rakyat itu,” kata Risman Pakpahan.

 

Sementara itu, Burju Simatupang,ST.,S.H.,M.H., selaku pendamping dari Risman Pakpahan menegaskan pada prinsipnya tanah milik masyarakat tidak dapat digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat tanpa penyelesaian hak pemiliknya, termasuk pemberian ganti kerugian apabila tanah tersebut diambil untuk kepentingan umum. Sebagai dasar hukumnya

Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat (beserta perubahannya), yang mengatur bahwa pemegang hak atas tanah berhak memperoleh ganti kerugian yang layak dan adil.

 

“Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan tanah masyarakat yang belum selesai proses pengadaan tanah atau belum diberikan ganti kerugian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya jika tanah tersebut masih merupakan hak milik masyarakat, pemerintah tidak boleh menguasai atau membangun di atasnya tanpa proses pengadaan tanah sesuai peraturan dan tanpa penyelesaian hak pemilik,” jelas Burju Simatupang.

 

Saat ini ahli waris masih terus berupaya melakukan kordinasi dengan pihak Pemkab Tapanuli Selatan untuk berjuang mendapatkan ganti rugi tanahnya tersebut.

 

“Apa bila pihak pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan tidak mengabulkan permintaan ahli waris untuk mengganti rugi lahan seluas 4 hektar miliknya yang telah dijadikan pembangunan sekolah rakyat tersebut maka kami dari pihak ahli waris akan melaporkan permasalahan ini ke Kementrian Sosial Republik Indonesia yang memiliki peran sentral sebagai penanggung jawab program,” tegas Burju Simatupang.

Kemensos pada prinsipnya perlu memastikan bahwa aspek legalitas lahan telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pembangunan dilanjutkan. Hal ini penting untuk menghindari sengketa hukum dan melindungi kepentingan masyarakat maupun negara, pungkasnya. Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSSK Sepakat Perkuat Kewaspadaan Terhadap Risiko Downside: Apa yang Perlu Diketahui?

    KSSK Sepakat Perkuat Kewaspadaan Terhadap Risiko Downside: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian global yang terus berubah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kewaspadaan terhadap risiko downside. Hal ini menjadi penting mengingat tantangan ekonomi yang semakin kompleks, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam rapat terbaru mereka, KSSK menyepakati langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi […]

  • OJK Aktif Blokir 29.906 Rekening Bank Terindikasi Judi Online: Apa yang Perlu Diketahui?

    OJK Aktif Blokir 29.906 Rekening Bank Terindikasi Judi Online: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Di tengah meningkatnya aktivitas judi online di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas untuk memblokir ribuan rekening bank yang terindikasi terkait transaksi perjudian daring. Hingga akhir Juli 2025, OJK mencatat sebanyak 29.906 rekening bank yang telah diblokir karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan […]

  • Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Bantuan UMKM Tahap 2

    Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Bantuan UMKM Tahap 2

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Bantuan UMKM Tahap 2 menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam mendukung pelaku usaha mikro di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan angin segara bagi para pengusaha kecil yang terdampak pandemi dan kondisi pasar yang tidak stabil. Bantuan UMKM Tahap 2 adalah bentuk dukungan langsung dari pemerintah kepada […]

  • Mengapa Manusia Menciptakan Uang? Sejarah dan Fungsi Uang dalam Kehidupan

    Mengapa Manusia Menciptakan Uang? Sejarah dan Fungsi Uang dalam Kehidupan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika kehidupan modern, uang sering kali dianggap sebagai hal yang wajar. Namun, pernahkah Anda berpikir mengapa manusia menciptakan uang? Sejarah menunjukkan bahwa uang adalah hasil dari kebutuhan untuk mempermudah pertukaran barang dan jasa. Dari sistem barter hingga uang kertas, evolusi uang membentuk fondasi perekonomian dunia. Sejarah Awal Uang Sebelum uang dikenal, masyarakat menggunakan […]

  • SoftBank Alihkan Dana Investasi IKN ke Sumatera Barat: Apa yang Perlu Diketahui?

    SoftBank Alihkan Dana Investasi IKN ke Sumatera Barat: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebelumnya menjadi target utama dari berbagai investor global. Salah satunya adalah SoftBank Group Corp, perusahaan investasi ternama asal Jepang. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa SoftBank memilih untuk mengalihkan dana investasinya dari proyek IKN ke Provinsi Sumatera Barat. Ini menjadi topik yang menarik perhatian publik […]

  • Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan — Kembangkan Teknologi Sel Punca untuk Jakarta

    Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan — Kembangkan Teknologi Sel Punca untuk Jakarta

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung secara resmi meresmikan beroperasinya Rumah Sakit Toto Tentrem Luwih Asih di Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 24/8/2026. Dengan hadirnya rumah sakit ini, Pemerintah Provinsi Jakarta kini memiliki fasilitas kesehatan baru yang luar biasa — rumah sakit bertaraf internasional yang secara khusus berfokus pada bidang sel punca yang sangat inovatif […]

expand_less