Breaking News
light_mode
Beranda » General » Sarwendah membantah tudingan soal mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak setelah bercerai.

Sarwendah membantah tudingan soal mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak setelah bercerai.

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Jakarta – Bantahan itu diwakilkan tim kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon.

Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026), Chris Sam Siwu dan Abraham Simon membantah adanya penahanan anak untuk bertemu Ruben Onsu. Mereka mengatakan kliennya tidak pernah mempersulit Ruben perihal ini.

 

“Bukti mempersulitnya yang mana? Karena klien kami dengan tegas menyatakan kepada kami bahwa tidak pernah menutup satu hari pun untuk bisa dibawa anak ini oleh bapaknya,” kata Chris.Hal lain kemudian disampaikan Simon. Ia menegaskan justru Ruben Onsu tak pernah datang untuk bertemu anak-anaknya.

 

Simon juga menegaskan sampai saat ini Ruben Onsu belum mengajak Sarwendah berkomunikasi lagi.

 

“Tetapi bapaknya pernah datang nggak ke rumah untuk mau minta (ketemu) atau WA kepada (Sarwendah)? Nggak pernah ada,” lanjut Chris.

 

Lebih lanjut, Chris Sam Siwu mengatakan Sarwendah tidak pernah melarang pertemuan tersebut selama anak-anak dalam waktu luang atau tidak sedang mengikuti kelas les.

 

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada yang dipersulit sama sekali ya. Kalaupun ada coba tunjukkan buktinya seperti apa,” ucap Sam.

 

“Karena klien kami sudah tegas ke kami menyatakan, ‘Kami tidak mempersulit satu hari pun dia mau datang silakan, mau lihat silakan, mau ketemu silakan, tetapi tidak boleh berbenturan dengan jadwal yang sudah ada’,” lanjutnya.Lebih lanjut, pihak Sarwendah menunjukkan bukti berupa akta perjanjian yang ditandatangani oleh notaris bahwa Ruben Onsu berhak bertemu dengan anak-anak dua atau tiga hari dalam seminggu.

 

Akta perjanjian itu sudah tertuang dan disepakati kedua belah pihak setelah memutuskan bercerai.

 

Adapun Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Hak asuh anaknya jatuh kepada Sarwendah sebagai ibu. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Perselisihan antara Sarwendah Tan dan Ruben Onsu semakin memanas. Setelah masalah anak, Sarwendah kini menyoroti soal tunggakan mobil Ruben Onsu yang tiba-tiba datang kepadanya.Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengungkapkan ini bukan kali pertama sang klien ditagih debt collector untuk urusan yang sama.

 

“Kedua kalinya klien kami diusik oleh debt collector penagihan salah satu mobil yang sebenarnya adalah aset milik RO. Penguasaannya ada di RO,” ujar Abraham Simon dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

 

Abraham Simon juga mempertanyakan mengapa tagihan cicilan mobil tersebut justru dikirimkan kepada Sarwendah. Padahal mobil tersebut tercatat sebagai aset dari Ruben Onsu.Status keduanya pun kini sudah bukan suami-istri. “Lalu kenapa sampai ada WA tagihan kepada klien kami untuk menyelesaikan cicilannya?” katanya. Pihak Sarwendah menegaskan kepada pihak-pihak bank untuk tak mengusik kliennya karena aset tersebut milik Ruben Onsu.”Jadi tolong, kami imbau bahwa tidak ada lagi kaitannya antara klien kami dengan barang tersebut. Barang tersebut dikuasai oleh RO. Jadi jangan lagi mengganggu-ganggu klien kami dengan tunggakan-tunggakan tersebut,” tegasnya. Sebelumnya, dalam konteks pembagian aset pascacerai, Abraham Simon menyebutkan adanya pembagian antara benda bergerak dan benda tidak bergerak. Beberapa unit mobil masuk dalam kategori benda bergerak yang menjadi bagian dari proses tersebut.Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, Ruben Onsu hanya menuntut perceraian sehingga hak asuh anak jatuh ke tangan Sarwendah sebagai ibu.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Dorong Percepatan Adopsi Teknologi Jasa Keuangan yang Inklusif: Tren dan Dampak Terkini

    OJK Dorong Percepatan Adopsi Teknologi Jasa Keuangan yang Inklusif: Tren dan Dampak Terkini

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Indonesia terus berupaya meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya yang belum terlayani oleh sistem perbankan konvensional. Salah satu upaya utama dalam mencapai tujuan ini adalah melalui penguatan adopsi teknologi jasa keuangan yang inklusif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil inisiatif untuk mempercepat proses digitalisasi sektor keuangan guna menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan merata. […]

  • Perbedaan Ekonomi Mikro dan Makro dalam Perekonomian Indonesia

    Perbedaan Ekonomi Mikro dan Makro dalam Perekonomian Indonesia

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Perbedaan Antara Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro yang Penting Dipahami Ekonomi, sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana masyarakat mengelola sumber daya terbatas untuk memenuhi kebutuhan tak terbatas, terbagi menjadi dua cabang utama: ekonomi mikro dan ekonomi makro. Keduanya memiliki fokus yang berbeda, namun saling melengkapi dalam memahami dinamika perekonomian. Memahami perbedaan antara ekonomi mikro dan makro […]

  • Pemerintah Provinsi Memperkuat Ekosistem Kolaboratif TPID untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintah Provinsi Memperkuat Ekosistem Kolaboratif TPID untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah di berbagai tingkatan, khususnya dalam memastikan stabilitas harga dan pengendalian inflasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelola Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Tenggara melalui berbagai kegiatan strategis. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Profil dan Informasi Terkini Tentang PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk

    Profil dan Informasi Terkini Tentang PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian Indonesia, perusahaan-perusahaan yang mampu menunjukkan kinerja stabil menjadi sorotan. Salah satunya adalah PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), yang terus berupaya memperkuat posisinya di sektor infrastruktur dan energi. Dengan berbagai proyek strategis dan rencana ekspansi yang matang, BIPI menjadi salah satu perusahaan yang patut diperhatikan oleh investor dan pengamat bisnis. PT […]

  • Keluarga Almarhum Supriyono di Sepatan Kebingungan, Sertifikat Rumah Nomor B2814/Pasir Nangka Hilang

    Keluarga Almarhum Supriyono di Sepatan Kebingungan, Sertifikat Rumah Nomor B2814/Pasir Nangka Hilang

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Keluarga Supriyono, warga Kampung Cadas Rt 06/01 Desa Karet Kecamatan Sepatan Tangerang Banten, masih terkejut dengan hilangnya sertifikat rumah yang dimiliki oleh almarhum ayah mereka. Supriyono, yang telah meninggal, tidak pernah menyebutkan keberadaan sertifikat dengan nomor B2814/Pasir Nangka, membuat keluarga kesulitan mencari tahu apa yang terjadi. “Saya tidak tahu di mana sertifikat itu hilang,” […]

  • Arus Modal Asing Keluar dari Pasar SBN dan SRBI: Analisis Terkini

    Arus Modal Asing Keluar dari Pasar SBN dan SRBI: Analisis Terkini

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Pasar keuangan Indonesia kembali mengalami arus keluar modal asing pada awal November 2025. Data yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa investor asing melakukan penjualan bersih sebesar Rp4,58 triliun dalam periode 3-6 November 2025. Ini menjadi perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, di mana tercatat aliran masuk sebesar Rp1,0 triliun. Arus keluar ini terutama terjadi […]

expand_less