Breaking News
light_mode
Beranda » General » Sarwendah membantah tudingan soal mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak setelah bercerai.

Sarwendah membantah tudingan soal mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak setelah bercerai.

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Jakarta – Bantahan itu diwakilkan tim kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon.

Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026), Chris Sam Siwu dan Abraham Simon membantah adanya penahanan anak untuk bertemu Ruben Onsu. Mereka mengatakan kliennya tidak pernah mempersulit Ruben perihal ini.

 

“Bukti mempersulitnya yang mana? Karena klien kami dengan tegas menyatakan kepada kami bahwa tidak pernah menutup satu hari pun untuk bisa dibawa anak ini oleh bapaknya,” kata Chris.Hal lain kemudian disampaikan Simon. Ia menegaskan justru Ruben Onsu tak pernah datang untuk bertemu anak-anaknya.

 

Simon juga menegaskan sampai saat ini Ruben Onsu belum mengajak Sarwendah berkomunikasi lagi.

 

“Tetapi bapaknya pernah datang nggak ke rumah untuk mau minta (ketemu) atau WA kepada (Sarwendah)? Nggak pernah ada,” lanjut Chris.

 

Lebih lanjut, Chris Sam Siwu mengatakan Sarwendah tidak pernah melarang pertemuan tersebut selama anak-anak dalam waktu luang atau tidak sedang mengikuti kelas les.

 

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada yang dipersulit sama sekali ya. Kalaupun ada coba tunjukkan buktinya seperti apa,” ucap Sam.

 

“Karena klien kami sudah tegas ke kami menyatakan, ‘Kami tidak mempersulit satu hari pun dia mau datang silakan, mau lihat silakan, mau ketemu silakan, tetapi tidak boleh berbenturan dengan jadwal yang sudah ada’,” lanjutnya.Lebih lanjut, pihak Sarwendah menunjukkan bukti berupa akta perjanjian yang ditandatangani oleh notaris bahwa Ruben Onsu berhak bertemu dengan anak-anak dua atau tiga hari dalam seminggu.

 

Akta perjanjian itu sudah tertuang dan disepakati kedua belah pihak setelah memutuskan bercerai.

 

Adapun Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Hak asuh anaknya jatuh kepada Sarwendah sebagai ibu. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Perselisihan antara Sarwendah Tan dan Ruben Onsu semakin memanas. Setelah masalah anak, Sarwendah kini menyoroti soal tunggakan mobil Ruben Onsu yang tiba-tiba datang kepadanya.Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengungkapkan ini bukan kali pertama sang klien ditagih debt collector untuk urusan yang sama.

 

“Kedua kalinya klien kami diusik oleh debt collector penagihan salah satu mobil yang sebenarnya adalah aset milik RO. Penguasaannya ada di RO,” ujar Abraham Simon dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

 

Abraham Simon juga mempertanyakan mengapa tagihan cicilan mobil tersebut justru dikirimkan kepada Sarwendah. Padahal mobil tersebut tercatat sebagai aset dari Ruben Onsu.Status keduanya pun kini sudah bukan suami-istri. “Lalu kenapa sampai ada WA tagihan kepada klien kami untuk menyelesaikan cicilannya?” katanya. Pihak Sarwendah menegaskan kepada pihak-pihak bank untuk tak mengusik kliennya karena aset tersebut milik Ruben Onsu.”Jadi tolong, kami imbau bahwa tidak ada lagi kaitannya antara klien kami dengan barang tersebut. Barang tersebut dikuasai oleh RO. Jadi jangan lagi mengganggu-ganggu klien kami dengan tunggakan-tunggakan tersebut,” tegasnya. Sebelumnya, dalam konteks pembagian aset pascacerai, Abraham Simon menyebutkan adanya pembagian antara benda bergerak dan benda tidak bergerak. Beberapa unit mobil masuk dalam kategori benda bergerak yang menjadi bagian dari proses tersebut.Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, Ruben Onsu hanya menuntut perceraian sehingga hak asuh anak jatuh ke tangan Sarwendah sebagai ibu.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AFTECH: Regulasi Pemerintah Dinilai Mendukung Inovasi Fintech

    AFTECH: Regulasi Pemerintah Dinilai Mendukung Inovasi Fintech

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pendahuluan Dalam era digital yang semakin pesat, sektor keuangan di Indonesia mengalami transformasi besar-besaran. Salah satu pilar utama dalam proses ini adalah inovasi fintech yang terus berkembang. Dengan adanya regulasi yang memadai, industri ini dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) telah menyampaikan pandangan bahwa regulasi pemerintah saat […]

  • AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Gantikan AKBP M. Yunnus Saputra

    AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Gantikan AKBP M. Yunnus Saputra

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, qPringsewu – Setelah dua tahun memimpin Polres Pringsewu dan menorehkan berbagai capaian, AKBP M. Yunnus Saputra, S.I.K., M.Sc. resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolres Pringsewu. Tongkat estafet kepemimpinan kini diserahkan kepada AKBP Dadi Perdana Putra, S.I.K., M.H., perwira berlatar belakang reserse yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri. Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Pringsewu dilaksanakan […]

  • Investasi di Sektor Startup Digital Mengalir Signifikan di Kuartal IV

    Investasi di Sektor Startup Digital Mengalir Signifikan di Kuartal IV

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak, sektor startup digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, khususnya pada kuartal IV tahun ini. Investasi yang mengalir ke sektor ini tidak hanya mencerminkan optimisme investor terhadap potensi pertumbuhan teknologi, tetapi juga menunjukkan bahwa startup digital semakin menjadi bagian penting dari perekonomian nasional. Dengan adanya peningkatan investasi, sejumlah […]

  • Profil dan Tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia

    Profil dan Tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Dalam pemerintahan yang berjalan, peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sangat penting dalam memastikan pembangunan nasional berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan tugas utama untuk mengoordinasikan sektor maritim dan investasi, kementerian ini menjadi tulang punggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sumber daya kelautan dan penarikan investasi yang berkualitas. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman […]

  • Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 yang Harus Diketahui

    Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 yang Harus Diketahui

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 yang Harus Diketahui Pada tahun 2022, aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan mengalami perubahan. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sebelumnya menyebutkan bahwa JHT hanya bisa dicairkan ketika pekerja mencapai usia 56 tahun atau pensiun. Namun, setelah mendapat penolakan dari berbagai kalangan pekerja dan serikat buruh, […]

  • Pengertian dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Maritim di Indonesia

    Pengertian dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Maritim di Indonesia

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi ekonomi maritim yang sangat besar. Laut bukan hanya sekadar pemisah antar pulau, melainkan juga sumber daya yang melimpah dan jalur perdagangan strategis. Pemanfaatan potensi ini secara optimal dapat menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Pengertian […]

expand_less