Breaking News
light_mode
Beranda » Giat Masyarakat » Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan

Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 193
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Tangerang Selatan, Gabungan sejumlah awak media bersama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menemukan sebuah kios berkedok toko kosmetik yang diduga menjual obat keras tertentu (Daftar G) secara bebas di Jalan AMD, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (08/07/2026).

 

Temuan tersebut berawal dari kegiatan sosial kontrol yang dilakukan gabungan media bersama GWI dalam rangka memantau maraknya dugaan peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

 

Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim media menaruh perhatian terhadap sebuah kios kosmetik yang mencurigakan. Kecurigaan itu muncul karena terlihat banyak anak muda datang dan keluar dari kios tersebut dalam waktu yang relatif singkat.

 

Untuk memastikan, tim media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Dari hasil pemantauan, tim melihat salah seorang pemuda yang baru keluar dari kios mengaku baru saja membeli obat keras tertentu.

 

Ketika dimintai keterangan, pembeli yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan bahwa dirinya baru saja membeli Tramadol dan Trihexyphenidyl (Trihex).

 

“Saya habis beli Tramadol sama Trihex, Bang,” ujarnya.

 

Setelah memperoleh keterangan tersebut, tim media kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada penjaga kios mengenai aktivitas penjualan yang berlangsung di lokasi.

 

Namun, penjaga kios justru menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Bahkan, situasi sempat memanas ketika penjaga kios melakukan tindakan intimidatif dengan mengangkat balok kayu dan berusaha menyerang salah seorang rekan media yang sedang melakukan konfirmasi.

 

Peristiwa tersebut telah terdokumentasi melalui rekaman video yang diambil oleh salah satu anggota tim media yang berada di lokasi.

 

Gabungan media bersama GWI menyayangkan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap bentuk penghalangan atau intimidasi terhadap kerja jurnalistik patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

 

Selain itu, penjualan obat keras tertentu tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

 

Beberapa hari lalu pada hari minggu (05/07/2026) kami menemukan kios yang berkedok serupa tetapi beda lokasi dan ternyata menjual obat keras terlarang daftar G, lalu kami mengkonfirmasi ke Kapolres Tangsel melalui pesan singkat Whatsapp, Kapolres pun menyampaikan agar langsung informasikan jika masih ada yang buka.

 

“terima kasih informasi kalau ada yang indikasi masih buka agar sampaikan ke saya dan datang ke polres, nanti langsung di pimpin pak wakapolres untuk tempat di duga,” ujar Kapolres Boy Jumalolo melalui pesan singkat Whatsapp.

 

Gabungan Media bersama GWI mendesak Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. dan Aparat Penegak Hukum, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aktivitas penjualan obat keras Daftar G di lokasi tersebut.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, patut diduga adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian Polres Tangerang Selatan. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemahaman Dasar Mankiw dalam Makroekonomi: Konsep dan Aplikasi

    Pemahaman Dasar Mankiw dalam Makroekonomi: Konsep dan Aplikasi

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Dalam dunia ekonomi, pemahaman yang kuat tentang makroekonomi sangat penting untuk memahami dinamika perekonomian suatu negara. Salah satu buku yang menjadi referensi utama adalah karya N. Gregory Mankiw, seorang profesor ekonomi ternama di Harvard University. Buku ini tidak hanya menjadi panduan akademis, tetapi juga alat praktis bagi para pelaku bisnis dan pengambil kebijakan. Mankiw dalam […]

  • Menganalisis Manajemen Pergudangan dalam Bisnis Ritel: Strategi dan Pentingnya

    Menganalisis Manajemen Pergudangan dalam Bisnis Ritel: Strategi dan Pentingnya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Pengelolaan gudang yang baik adalah kunci sukses dalam bisnis ritel. Dalam era kompetitif saat ini, perusahaan harus mampu menjaga kelancaran aliran barang dari pemasok hingga ke tangan pelanggan. Manajemen pergudangan tidak hanya tentang menyimpan barang, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap produk dapat bergerak dengan cepat, tepat, dan efisien. Dengan strategi yang tepat, bisnis ritel […]

  • Kebijakan PPh 21 DTP: Strategi Mengatasi Kenaikan Biaya Hidup di Sektor Pariwisata

    Kebijakan PPh 21 DTP: Strategi Mengatasi Kenaikan Biaya Hidup di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, khususnya di sektor pariwisata. Salah satu kebijakan yang dianggap penting adalah perluasan pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025. Kebijakan ini dirancang untuk meredam dampak kenaikan biaya […]

  • Waktu Terbatas untuk Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ini Informasi Lengkapnya

    Waktu Terbatas untuk Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ini Informasi Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Di tengah kehidupan yang penuh ketidakpastian, perlindungan finansial bagi keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting. Salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kematian (JKM), yang bertujuan memberikan bantuan finansial kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Namun, batas waktu klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan menjadi […]

  • Cara Jual Saham di Pasar Nego dengan Mudah dan Efisien

    Cara Jual Saham di Pasar Nego dengan Mudah dan Efisien

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Pasar modal Indonesia terus berkembang, dan salah satu aspek penting dalam investasi adalah kemampuan untuk menjual saham secara tepat. Bagi pemula, cara jual saham di pasar nego bisa menjadi tantangan yang perlu dipahami dengan baik. Artikel ini akan membantu Anda memahami langkah-langkah praktis dan strategi efektif untuk menjual saham di pasar nego. Pasar nego, atau […]

  • OJK Aktif Awasi Praktik Mis-Selling Produk Keuangan Digital: Apa yang Perlu Diketahui?

    OJK Aktif Awasi Praktik Mis-Selling Produk Keuangan Digital: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Dalam era digital yang semakin pesat, sektor jasa keuangan khususnya produk keuangan digital semakin diminati masyarakat. Namun, dengan pertumbuhan yang cepat ini juga muncul berbagai tantangan, salah satunya adalah praktik mis-selling atau penjualan yang tidak transparan dan menyesatkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah aktif melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik tersebut agar konsumen tetap dilindungi dan industri […]

expand_less