Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » BKPM dan Pemda NTT Kolaborasi untuk Mendorong Wirausaha dan Hilirisasi

BKPM dan Pemda NTT Kolaborasi untuk Mendorong Wirausaha dan Hilirisasi

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 206
  • comment 0 komentar

Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), pentingnya peran pemerintah daerah dan lembaga pemerintah pusat dalam membangun ekosistem bisnis yang inklusif semakin terasa. Salah satu inisiatif terbaru yang menarik perhatian adalah kerja sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong wirausaha dan hilirisasi. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat kontribusi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam perekonomian lokal.

Kolaborasi antara BKPM dan Pemda NTT ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang adil dan berkelanjutan. Dalam beberapa kegiatan sosialisasi dan workshop yang digelar di Kota Kupang, kedua pihak menyampaikan visi bersama untuk menjadikan penyandang disabilitas sebagai bagian integral dari rantai nilai industri nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi.

Salah satu langkah konkret dalam kolaborasi ini adalah penyelenggaraan workshop pendampingan pembuatan Hak Akses Online Single Submission (OSS) dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui sistem OSS yang berbasis risiko, pelaku usaha disabilitas dapat mengakses layanan perizinan secara lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya. Ini menjadi gerbang legalitas yang penting bagi para pelaku usaha, terutama mereka yang selama ini kesulitan dalam mendapatkan izin usaha.

Selain itu, acara ini juga dilengkapi dengan workshop business matching antara pelaku usaha besar dan menengah dengan pelaku usaha disabilitas. Kemitraan ini diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas, serta memberikan dukungan teknis dan finansial bagi UMKM disabilitas. Dengan demikian, produk-produk lokal yang dihasilkan bisa lebih mudah terserap dalam rantai pasok sektor pariwisata, agribisnis, dan perdagangan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BKPM dan Pemda NTT juga melakukan penyerahan NIB secara simbolis kepada pelaku usaha disabilitas yang telah terdaftar melalui sistem OSS. Proses ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga memberikan motivasi kepada para pelaku usaha untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian daerah.

Pemerintah Provinsi NTT, yang dipimpin oleh Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perekonomian daerah melalui pendekatan hilirisasi dan inklusi. Program one village/kelurahan one product hingga one community one product menjadi strategi utama dalam memaksimalkan potensi lokal, termasuk dari kalangan penyandang disabilitas. Dengan adanya program ini, diharapkan hasil produksi pelaku usaha disabilitas dapat terserap di pasar domestik melalui kemitraan dengan BUMD, sektor perhotelan, dan jaringan ritel modern di NTT.

Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, Rahardjo Siswohartono (Anton), menjelaskan bahwa NIB bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga menjadi alat untuk memperluas akses pelaku usaha disabilitas. Dengan sistem OSS yang efisien, pelaku usaha bisa mengakses pembiayaan, pengadaan barang/jasa, dan kegiatan berisiko rendah tanpa prosedur yang rumit. Ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa pelaku usaha disabilitas bisa berkompetisi secara adil di pasar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian besar pada peningkatan daya saing produk UMKM disabilitas. Melalui fasilitasi seperti SJPH/halal, SNI Bina UMK, dan kemitraan dengan usaha besar, hotel, dan ritel modern, pemerintah berupaya agar produk inklusif lokal bisa masuk ke pasar yang lebih luas. Targetnya jelas: meningkatkan kesejahteraan dan memperluas peluang pasar bagi pelaku usaha disabilitas.

Direktur Pemberdayaan Usaha, Delfinur Rizky Novihamzah, menekankan bahwa kemitraan antara usaha besar dan UMKM disabilitas menjadi langkah konkret untuk memastikan hasil produksi daerah memiliki nilai tambah dan keberlanjutan usaha. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pelaku usaha disabilitas bisa naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas.

Kolaborasi antara BKPM dan Pemda NTT juga menjadi bagian dari implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh NIB secara daring, transparan, dan efisien tanpa biaya, sekaligus membuka akses terhadap sertifikasi halal, SNI Bina UMK, dan peluang kemitraan usaha yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, BKPM dan Pemda NTT memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pendataan, pelatihan, fasilitasi perizinan, serta perluasan kemitraan antara pelaku usaha disabilitas dengan pelaku usaha besar dan menengah. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kelas usaha (scaling-up) dan memperluas jaringan pemasaran melalui rantai pasok sektor pariwisata, perhotelan, agribisnis, dan perdagangan di wilayah NTT.

Dalam konteks yang lebih luas, kolaborasi ini juga menjadi contoh bagaimana prinsip hilirisasi nasional bisa dijalankan seiring dengan prinsip pemerataan dan inklusivitas. Melalui partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam ekosistem investasi dan kewirausahaan, pemerintah berharap lahir lebih banyak wirausahawan tangguh yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru negeri, termasuk di Nusa Tenggara Timur.

FAQ

Apa tujuan utama kolaborasi BKPM dan Pemda NTT?

Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat partisipasi penyandang disabilitas dalam sektor kewirausahaan, hilirisasi, dan rantai pasok industri lokal. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan meningkatkan akses dan kesempatan ekonomi yang setara bagi seluruh warga negara.

Bagaimana sistem OSS berbasis risiko membantu pelaku usaha disabilitas?

Sistem OSS berbasis risiko memungkinkan pelaku usaha disabilitas untuk mengajukan izin usaha secara online, cepat, dan gratis. Ini membuka akses terhadap pembiayaan, pengadaan barang/jasa, dan kegiatan berisiko rendah tanpa prosedur yang rumit.

Apa manfaat dari kemitraan antara usaha besar dan UMKM disabilitas?

Kemitraan ini membuka peluang pasar yang lebih luas, serta memberikan dukungan teknis dan finansial bagi UMKM disabilitas. Dengan demikian, produk-produk lokal yang dihasilkan bisa lebih mudah terserap dalam rantai pasok sektor pariwisata, agribisnis, dan perdagangan.

Bagaimana pemerintah memastikan pelaku usaha disabilitas bisa berkompetisi secara adil?

Pemerintah memberikan perhatian besar pada peningkatan daya saing produk UMKM disabilitas melalui fasilitasi seperti SJPH/halal, SNI Bina UMK, dan kemitraan dengan usaha besar, hotel, dan ritel modern.

Apa tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha disabilitas?

Salah satu tantangan utama adalah kurangnya insentif ekonomi yang diperoleh, sehingga gerakan kampanye sering kali tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaku usaha disabilitas perlu diajarkan untuk berwirausaha dan mengembangkan inovasi produk sesuai selera pasar.

Tagging

BKPM #PemdaNTT #Wirausaha #Hilirisasi #EkonomiNTT #InklusiEkonomi #PenyandangDisabilitas #UMKM #Investasi #PengusahaMuda #PanganLokal #Kewirausahaan #Bisnis #EkonomiIndonesia #Pengusaha #InovasiProduk #PengusahaDisabilitas #PengusahaMudaNTT #PengusahaLokal #PengusahaNasional #KemitraanUsaha #PerizinanBerusaha #OSS #NIB #PelatihanBisnis #PengembanganEkonomi #Pemda #KementerianInvestasi #PemerintahDaerah #Kolaborasi #KemandirianEkonomi #PengusahaMuda #PengusahaInklusif #PengusahaKreatif #PengusahaJangkaPanjang #PengusahaBerkelanjutan #PengusahaMudaNtt #PengusahaMudaIndonesia #PengusahaBaru #PengusahaMudaDigital #PengusahaMudaOnline #PengusahaMudaModern #PengusahaMudaKreatif #PengusahaMudaInovatif #PengusahaMudaTangguh #PengusahaMudaBerprestasi #PengusahaMudaBerkinerja #PengusahaMudaBerproduktif #PengusahaMudaBerorientasiPasaran #PengusahaMudaBerfokusPadaKualitas #PengusahaMudaBerfokusPadaInovasi #PengusahaMudaBerfokusPadaKeberlanjutan #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanKonsumen #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanPelanggan #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanPengguna #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanManajemen #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanTim #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanPengusaha #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanKaryawan #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanPengunjung #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanPelanggan #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanKonsumen #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanPengguna #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanManajemen #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanTim #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanPengusaha #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanKaryawan #PengusahaMudaBerfokusPadaKepuasanPengunjung

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Pelaku Usaha UMKM Mencapai Sekitar 66 Juta Unit Usaha: Data Terbaru dan Analisis

    Jumlah Pelaku Usaha UMKM Mencapai Sekitar 66 Juta Unit Usaha: Data Terbaru dan Analisis

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan jumlah mencapai sekitar 66 juta unit usaha, UMKM tidak hanya menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi ratusan juta masyarakat. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai […]

  • Kinerja Perusahaan Pembiayaan Non-Bank Tetap Sehat: Tren dan Analisis Terkini

    Kinerja Perusahaan Pembiayaan Non-Bank Tetap Sehat: Tren dan Analisis Terkini

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, kinerja perusahaan pembiayaan non-bank di Indonesia tetap menunjukkan kestabilan. Meski menghadapi berbagai tantangan, seperti penurunan pertumbuhan piutang dan perlambatan ekonomi, sejumlah indikator menunjukkan bahwa industri ini masih mampu bertahan dengan kondisi yang relatif sehat. Dengan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kita dapat melihat bagaimana sektor pembiayaan […]

  • Panduan Lengkap Keuangan dan Perbankan untuk UMKM di Indonesia

    Panduan Lengkap Keuangan dan Perbankan untuk UMKM di Indonesia

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pendahuluan Dalam dunia bisnis, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemahaman tentang keuangan dan perbankan sangat penting. Keuangan yang baik adalah fondasi utama dalam menjalankan usaha, sementara perbankan memberikan sarana untuk mengelola dana dan memperluas akses ke sumber pendanaan. Artikel ini akan membahas secara lengkap strategi pengelolaan keuangan dan manfaat perbankan yang […]

  • Cara Jual Saham di Pasar Nego dengan Mudah dan Efisien

    Cara Jual Saham di Pasar Nego dengan Mudah dan Efisien

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Pasar modal Indonesia terus berkembang, dan salah satu aspek penting dalam investasi adalah kemampuan untuk menjual saham secara tepat. Bagi pemula, cara jual saham di pasar nego bisa menjadi tantangan yang perlu dipahami dengan baik. Artikel ini akan membantu Anda memahami langkah-langkah praktis dan strategi efektif untuk menjual saham di pasar nego. Pasar nego, atau […]

  • OJK Aktif Awasi Praktik Mis-Selling Produk Keuangan Digital: Apa yang Perlu Diketahui Konsumen?

    OJK Aktif Awasi Praktik Mis-Selling Produk Keuangan Digital: Apa yang Perlu Diketahui Konsumen?

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Di tengah pertumbuhan pesat industri keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini lebih aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang tidak sehat, termasuk mis-selling produk keuangan digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan perlindungan konsumen di tengah semakin kompleksnya model bisnis dan teknologi yang digunakan. Pada awal tahun 2025, OJK resmi mengambil alih wewenang pengawasan aset […]

  • KSSK Memperkuat Sinergi dan Koordinasi Kebijakan Antar Otoritas: Tantangan dan Peluang

    KSSK Memperkuat Sinergi dan Koordinasi Kebijakan Antar Otoritas: Tantangan dan Peluang

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan antar otoritas. Dengan berbagai tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, peran KSSK menjadi semakin krusial dalam menghadapi dinamika pasar keuangan dan memastikan perekonomian tetap stabil. Pada awal tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan struktur […]

expand_less