Breaking News
light_mode
Beranda » Pajak » Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 3 yang Tepat dan Mudah

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 3 yang Tepat dan Mudah

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 335
  • comment 0 komentar

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program bantuan. Salah satunya adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang menjadi salah satu bentuk stimulus untuk membantu para pelaku usaha menghadapi tantangan ekonomi. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak masyarakat yang mencari informasi tentang cara cek umkm tahap 3 karena ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan tersebut.

Bantuan UMKM tahap 3 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah di tengah situasi yang masih dinamis. Meski sebelumnya ada informasi bahwa tahap 3 belum resmi diluncurkan, namun berdasarkan data terbaru, penyaluran bantuan UMKM masih terus berjalan. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui cara cek umkm tahap 3 agar tidak melewatkan kesempatan untuk menerima dana bantuan.

[IMAGE: cara cek penerima bantuan umkm tahap 3]

Langkah-Langkah Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 3

  1. Akses Situs Resmi BRI

    Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BPUM tahap 3, Anda dapat mengunjungi situs eform.bri.co.id/bpum. Ini adalah platform resmi yang digunakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu lembaga penyalur bantuan UMKM.

  2. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

    Setelah masuk ke halaman utama, Anda perlu memasukkan nomor KTP elektronik dan kode verifikasi yang muncul di layar. Pastikan data yang dimasukkan akurat agar proses pencarian berjalan lancar.

  3. Lakukan Inquiry

    Setelah semua data sudah dimasukkan, klik tombol “Proses Inquiry” untuk melakukan pencarian. Sistem akan memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

  4. Periksa Hasil Pemeriksaan

    Jika hasilnya menunjukkan bahwa Anda termasuk penerima, maka Anda akan menerima pemberitahuan melalui SMS maupun email. Jika tidak, Anda bisa mencoba memverifikasi kembali atau menghubungi instansi terkait.

  5. Ajukan Pendaftaran Jika Belum Terdaftar

    Jika ternyata Anda belum terdaftar sebagai penerima, jangan khawatir. Anda masih bisa mendaftar melalui dinas koperasi dan UKM setempat. Pastikan memenuhi syarat seperti memiliki KTP elektronik, surat usulan dari desa, dan bukan ASN atau pegawai BUMN/BUMD.

[IMAGE: cara cek penerima bantuan umkm tahap 3]

Syarat Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM tahap 3, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan (syarat ini kini tidak lagi berlaku)

Selain itu, pastikan Anda memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah.

Pencairan Dana Bantuan UMKM Tahap 3

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana. Anda dapat datang langsung ke kantor BRI dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM
  • KTP
  • Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat
  • Notifikasi penerima bantuan via SMS

Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau bisa dicairkan secara tunai di bank.

Kesimpulan

Mengetahui cara cek umkm tahap 3 sangat penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin memperoleh bantuan dari pemerintah. Prosesnya cukup sederhana, hanya memerlukan akses internet dan data diri yang lengkap. Selain itu, jika Anda belum terdaftar, jangan ragu untuk mendaftar melalui instansi terkait. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan UMKM di Indonesia dapat bangkit dan berkembang lebih baik lagi.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Kerangka Regulasi TekFin Lintas Batas: Tren dan Persiapan Terkini

    Penguatan Kerangka Regulasi TekFin Lintas Batas: Tren dan Persiapan Terkini

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Di tengah arus digitalisasi yang semakin mengglobal, sektor teknologi finansial (tekfin) kini menjadi salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi nasional. Dengan kecepatan inovasi yang pesat, tekfin tidak hanya mengubah cara masyarakat bertransaksi, tetapi juga memengaruhi struktur sistem keuangan secara keseluruhan. Di tengah dinamika ini, penguatan kerangka regulasi tekfin lintas batas menjadi langkah strategis untuk […]

  • Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

    Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Medan – Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia. Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan Plh Sekda bersifat sementara, keputusan tersebut tetap […]

  • Apakah Investasi Saham Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

    Apakah Investasi Saham Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Investasi saham kini menjadi salah satu pilihan populer bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan dana mereka. Namun, bagi umat Muslim, pertanyaan tentang hukum investasi saham sering kali muncul: apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Jawaban atas pertanyaan ini bisa ditemukan melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Apa Itu Saham? Saham […]

  • Penurunan Impor Migas Lebih Besar Dibanding Ekspor: Analisis Terkini

    Penurunan Impor Migas Lebih Besar Dibanding Ekspor: Analisis Terkini

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian global, tren penurunan impor migas di Indonesia terus menjadi perhatian utama. Tidak hanya dalam skala bulanan, data terbaru menunjukkan bahwa penurunan impor migas lebih besar dibandingkan penurunan ekspor. Fenomena ini memicu pertanyaan tentang faktor-faktor yang menyebabkan perubahan tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas energi nasional. Pada September 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) […]

  • Subsektor Ekonomi Kreatif yang Berkaitan dengan Desain Pakaian dan Peluang Bisnisnya

    Subsektor Ekonomi Kreatif yang Berkaitan dengan Desain Pakaian dan Peluang Bisnisnya

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Di tengah perkembangan ekonomi kreatif yang pesat di Indonesia, subsektor fesyen atau mode menjadi salah satu yang menarik perhatian. Tidak hanya sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat, industri fesyen juga memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. Dengan tren yang terus berubah dan permintaan pasar yang dinamis, desain pakaian menjadi salah satu aspek utama yang […]

  • Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Global Melalui Program Hilirisasi

    Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Global Melalui Program Hilirisasi

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian global, peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke rantai pasok global semakin terbuka. Dengan adanya program hilirisasi, UMKM tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi lokal, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perdagangan internasional. Hal ini memberikan peluang besar bagi para pengusaha kecil untuk meningkatkan skala usaha, memperluas […]

expand_less