Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 3 yang Tepat dan Mudah
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Rab, 3 Des 2025
- visibility 174
- comment 0 komentar

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program bantuan. Salah satunya adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang menjadi salah satu bentuk stimulus untuk membantu para pelaku usaha menghadapi tantangan ekonomi. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak masyarakat yang mencari informasi tentang cara cek umkm tahap 3 karena ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan tersebut.
Bantuan UMKM tahap 3 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah di tengah situasi yang masih dinamis. Meski sebelumnya ada informasi bahwa tahap 3 belum resmi diluncurkan, namun berdasarkan data terbaru, penyaluran bantuan UMKM masih terus berjalan. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui cara cek umkm tahap 3 agar tidak melewatkan kesempatan untuk menerima dana bantuan.
[IMAGE: cara cek penerima bantuan umkm tahap 3]
Langkah-Langkah Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 3
-
Akses Situs Resmi BRI
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BPUM tahap 3, Anda dapat mengunjungi situs eform.bri.co.id/bpum. Ini adalah platform resmi yang digunakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu lembaga penyalur bantuan UMKM. -
Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
Setelah masuk ke halaman utama, Anda perlu memasukkan nomor KTP elektronik dan kode verifikasi yang muncul di layar. Pastikan data yang dimasukkan akurat agar proses pencarian berjalan lancar. -
Lakukan Inquiry
Setelah semua data sudah dimasukkan, klik tombol “Proses Inquiry” untuk melakukan pencarian. Sistem akan memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. -
Periksa Hasil Pemeriksaan
Jika hasilnya menunjukkan bahwa Anda termasuk penerima, maka Anda akan menerima pemberitahuan melalui SMS maupun email. Jika tidak, Anda bisa mencoba memverifikasi kembali atau menghubungi instansi terkait. -
Ajukan Pendaftaran Jika Belum Terdaftar
Jika ternyata Anda belum terdaftar sebagai penerima, jangan khawatir. Anda masih bisa mendaftar melalui dinas koperasi dan UKM setempat. Pastikan memenuhi syarat seperti memiliki KTP elektronik, surat usulan dari desa, dan bukan ASN atau pegawai BUMN/BUMD.
[IMAGE: cara cek penerima bantuan umkm tahap 3]
Syarat Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3
Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM tahap 3, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan (syarat ini kini tidak lagi berlaku)
Selain itu, pastikan Anda memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah.
Pencairan Dana Bantuan UMKM Tahap 3
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana. Anda dapat datang langsung ke kantor BRI dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- KTP
- Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat
- Notifikasi penerima bantuan via SMS
Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau bisa dicairkan secara tunai di bank.
Kesimpulan
Mengetahui cara cek umkm tahap 3 sangat penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin memperoleh bantuan dari pemerintah. Prosesnya cukup sederhana, hanya memerlukan akses internet dan data diri yang lengkap. Selain itu, jika Anda belum terdaftar, jangan ragu untuk mendaftar melalui instansi terkait. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan UMKM di Indonesia dapat bangkit dan berkembang lebih baik lagi.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar