Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Eks Pengelola Judi Kutalimbaru Diduga Turun Gunung ke Telaga Sari, Polrestabes Medan Belum Beri Tanggapan

Eks Pengelola Judi Kutalimbaru Diduga Turun Gunung ke Telaga Sari, Polrestabes Medan Belum Beri Tanggapan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Deli Serdang – Kawasan tanah garapan di Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat telah disulap menjadi “surga” baru bagi para penikmat judi dadu dan sabung ayam. Mirisnya, praktik haram yang memicu kerumunan massa massal ini disinyalir tidak lepas dari campur tangan oknum pengelola berinisial Edy alias Sembiring.

Berdasarkan informasi dan rekam jejak yang santer diperbincangkan di lapangan, oknum Edy alias Sembiring ini bukanlah pemain baru di dunia gelap perjudian. Ia diketahui dan santer disebut-sebut sebagai eks pengelola atau koordinator lokasi judi dadu dan sabung ayam yang tempo lalu pernah beroperasi di wilayah Kutalimbaru.

Kini, dengan modus operandi yang hampir serupa, oknum tersebut diduga memindahkan dan membuka kembali “kerajaan” judinya dengan memanfaatkan area lahan terbuka berstatus tanah garapan/eks-perkebunan di Telaga Sari. Taktik bersembunyi di lahan garapan ini membuat oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran hukum berlapis; yakni tindak pidana perjudian sesuai Pasal 426 KUHP, serta dugaan penyerobotan atau pemakaian lahan tanpa izin yang diatur dalam Perppu Nomor 51 Tahun 1960.

Konfirmasi Media Diabaikan, Kapolsek Pilih Blokir WA

Merespons keresahan warga Desa Telaga Sari atas potensi kerawanan sosial dan masifnya aktivitas perjudian dadu serta sabung ayam tersebut, pihak redaksi berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi secara tertulis melalui pesan WhatsApp kepada jajaran petinggi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Namun, upaya konfirmasi tersebut seolah menemui tembok tebal. Hingga berita ini diturunkan, para petinggi kepolisian yakni Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., serta Kanit Pidum Satreskrim Iptu M. Hafizullah, belum bersedia membalas atau memberikan tanggapan resmi terkait operasional sarang judi eks Kutalimbaru tersebut.

Sikap yang lebih mengecewakan dan sangat disayangkan justru diperlihatkan oleh pucuk pimpinan di wilayah hukum setempat, yakni Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd. Yunus Tarigan, S.H., M.H. Saat dikonfirmasi mengenai komitmen penindakan lokasi dadu dan sabung ayam milik Edy alias Sembiring, Kapolsek Sunggal justru lebih memilih memblokir nomor WhatsApp resmi redaksi daripada memberikan klarifikasi maupun menindak tegas lokasi tersebut.

 

Sikap bungkam, menutup diri, hingga aksi pemblokiran kontak yang ditunjukkan oleh para pejabat publik ini jelas menjadi preseden buruk bagi instansi Polri. Tindakan ini diduga kuat mengangkangi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan terkait kinerja kepolisian. Selain itu, sikap ini juga disinyalir menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kini publik dan warga Telaga Sari hanya bisa bertanya-tanya; mengapa oknum sekelas Edy alias Sembiring—dengan rekam jejak perjudian dari Kutalimbaru hingga Telaga Sari—seolah tak tersentuh hukum? Jika aparat penegak hukum yang diharapkan menjadi pelindung masyarakat justru memilih “tutup mata dan telinga”, lantas kepada siapa lagi warga harus berharap keadilan dan ketentraman di kampung mereka ditegakkan? JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Provinsi Memperkuat Ekosistem Kolaboratif TPID untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintah Provinsi Memperkuat Ekosistem Kolaboratif TPID untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah di berbagai tingkatan, khususnya dalam memastikan stabilitas harga dan pengendalian inflasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelola Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Tenggara melalui berbagai kegiatan strategis. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Indonesia Menjadi Rumah Bagi 20 Persen Perusahaan Fintech di ASEAN: Tren dan Perkembangan Terkini

    Indonesia Menjadi Rumah Bagi 20 Persen Perusahaan Fintech di ASEAN: Tren dan Perkembangan Terkini

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Di tengah gelombang transformasi digital yang semakin pesat, Indonesia telah menunjukkan posisi dominannya sebagai pusat pengembangan industri fintech di kawasan Asia Tenggara. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah data menunjukkan bahwa Indonesia menjadi rumah bagi sekitar 20 persen perusahaan fintech di kawasan ini. Hal ini mencerminkan pertumbuhan pesat sektor keuangan digital yang berdampak signifikan terhadap perekonomian […]

  • Mengapa Perdagangan di Kerajaan Sriwijaya Mengalami Kemajuan Pesat?

    Mengapa Perdagangan di Kerajaan Sriwijaya Mengalami Kemajuan Pesat?

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Perdagangan di Kerajaan Sriwijaya mengalami kemajuan yang pesat terutama karena letaknya yang strategis di jalur pelayaran internasional. Sejak abad ke-7 Masehi, Sriwijaya menjadi salah satu pusat perdagangan terpenting di Asia Tenggara. Letak geografisnya yang berada di tepian Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, memberikan akses mudah ke laut dan memungkinkan kerajaan ini untuk menjadi penghubung antara […]

  • Kebijakan Ekonomi yang Mendukung Pengusaha Pribumi dan Tionghoa di Indonesia

    Kebijakan Ekonomi yang Mendukung Pengusaha Pribumi dan Tionghoa di Indonesia

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Pengembangan ekonomi nasional tidak bisa dilepaskan dari peran penting para pengusaha, baik itu dari kalangan pribumi maupun Tionghoa. Kebijakan ekonomi untuk meningkatkan pengusaha pribumi dan Tionghoa disebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, kerja sama antara kedua komunitas ini sering kali menjadi kunci sukses dalam […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan 2023: Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaat yang Dapat Diperoleh

    Pemutihan Pajak Kendaraan 2023: Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaat yang Dapat Diperoleh

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Pemutihan pajak kendaraan 2023 menjadi topik yang sangat relevan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi para pemilik kendaraan bermotor. Program ini dirancang untuk membantu warga memperbaiki kondisi keuangan mereka dengan menghapus denda pajak atau menurunkan besaran pajak yang harus dibayarkan. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Pemutihan […]

  • Bank Syariah Tumbuh Lebih Cepat Daripada Bank Konvensional: Analisis Pertumbuhan Aset Terbaru

    Bank Syariah Tumbuh Lebih Cepat Daripada Bank Konvensional: Analisis Pertumbuhan Aset Terbaru

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, sektor perbankan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir 2023, aset bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) mencapai Rp 868,98 triliun, tumbuh 11,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini menunjukkan bahwa bank syariah mampu mengimbangi […]

expand_less