OJK Memperketat Pengawasan, Blokir Rekening Judi Online untuk Jaga Integritas Sektor Keuangan
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- visibility 137
- comment 0 komentar

Di tengah pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemblokiran ribuan rekening bank yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan dana, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas sektor keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sejak awal 2025, OJK telah meminta perbankan untuk memblokir sekitar 25.912 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi daring. Angka ini meningkat secara signifikan dibandingkan jumlah rekening yang diblokir sebelumnya, yaitu sekitar 17.026 pada Juli 2025. Peningkatan ini menunjukkan bahwa OJK semakin giat dalam memantau dan mengendalikan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merusak perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 25.912 rekening berdasarkan data dari Komdigi, serta menindaklanjuti dengan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan dan menerapkan EDD,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta.

Selain itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan penggunaan Enhanced Due Diligence (EDD) dalam mengecek nasabah yang mencurigakan. EDD merupakan proses uji tuntas lanjutan yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menelusuri transaksi mencurigakan secara lebih ketat. Dengan adanya EDD, bank dapat memastikan bahwa nasabah tidak menggunakan rekening mereka untuk kegiatan ilegal seperti judi online atau penipuan keuangan lainnya.
Langkah-langkah yang diambil oleh OJK tidak hanya terbatas pada pemblokiran rekening, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika ditemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring, bank diminta untuk melaporkannya ke PPATK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas keuangan yang mencurigakan dapat segera ditangani secara efektif.
![]()
Selain itu, OJK juga meminta bank untuk lebih waspada terhadap rekening dormant atau tidak aktif. Menurut Dian, rekening semacam ini rawan disalahgunakan dan perlu diawasi agar tidak menjadi sarana kejahatan keuangan. Dengan meningkatkan pengawasan terhadap rekening-rekening ini, OJK berharap dapat mengurangi risiko penyalahgunaan dana dan menjaga keamanan sistem keuangan nasional.
Pemblokiran rekening judi online juga menjadi bagian dari upaya OJK dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR) sangat penting dalam mencegah praktik window dressing yang dapat merugikan industri keuangan. Regulasi yang dikeluarkan OJK, yaitu Peraturan OJK Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, memperkuat tata kelola dan pengendalian internal melalui implementasi ICoFR.

Dalam diskusi panel acara Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC), hadir sejumlah tokoh penting seperti Deputi Komisioner Audit Internal OJK Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agus Sudiarto, serta VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero) Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Mereka sepakat bahwa penguatan tata kelola dan pengendalian internal adalah kunci dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan.
OJK juga berharap sinergi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi dapat semakin kuat dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju Risk & Governance Summit (RGS) 2025, yang akan menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem keuangan Indonesia.

Dengan langkah-langkah yang diambil, OJK menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Pemblokiran rekening judi online bukan hanya sekadar tindakan pencegahan, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan bahwa sektor keuangan Indonesia tetap stabil, aman, dan dapat dipercaya.
FAQ
Apa tujuan utama OJK dalam memblokir rekening judi online?
Tujuan utama OJK dalam memblokir rekening judi online adalah untuk mencegah penyalahgunaan dana dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Pemblokiran ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kejahatan keuangan dan memastikan bahwa aktivitas keuangan yang ilegal tidak bisa berjalan tanpa pengawasan.
Bagaimana OJK memastikan keberhasilan pemblokiran rekening?
OJK memastikan keberhasilan pemblokiran rekening dengan melakukan koordinasi dengan lembaga seperti PPATK dan meminta bank untuk meningkatkan penggunaan Enhanced Due Diligence (EDD). Selain itu, OJK juga memperkuat pengawasan terhadap rekening dormant atau tidak aktif yang rawan disalahgunakan.
Apa peran Bank Indonesia dalam upaya OJK?
Bank Indonesia (BI) berperan sebagai mitra OJK dalam memperkuat tata kelola keuangan. BI bekerja sama dengan OJK untuk memastikan bahwa sistem keuangan nasional tetap stabil dan aman. Dengan kolaborasi ini, OJK dapat lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan keuangan.
Apakah pemblokiran rekening judi online hanya dilakukan oleh OJK?
Tidak, pemblokiran rekening judi online dilakukan oleh perbankan yang bekerja sama dengan OJK. OJK meminta bank untuk memblokir rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online dan menindaklanjutinya dengan penutupan rekening yang sesuai dengan data CIF.
Bagaimana dampak dari pemblokiran rekening judi online terhadap masyarakat?
Pemblokiran rekening judi online memiliki dampak positif terhadap masyarakat, karena membantu mengurangi risiko penyalahgunaan dana dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat lebih aman dalam menggunakan layanan perbankan.
Tagging:
OJK #JudiOnline #BlokirRekening #SektorKeuangan #IntegritasKeuangan #PengawasanKeuangan #PPATK #BankIndonesia #RegulasiKeuangan #PeraturanOJK
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar