Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » POLDA METRO JAYA TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS TPPO, PULUHAN PMI KORBAN EKSPLOITASI BERHASIL DIPULANGKAN

POLDA METRO JAYA TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS TPPO, PULUHAN PMI KORBAN EKSPLOITASI BERHASIL DIPULANGKAN

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama kementerian dan lembaga terkait menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memastikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.

 

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pengungkapan kasus, khususnya Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang telah bekerja sama memulangkan para korban ke Tanah Air.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak sehingga kasus perdagangan orang ini dapat diungkap. Kami berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan pemerintah.

 

Pemerintah menegaskan bahwa tugas utamanya adalah memberikan perlindungan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri serta memastikan mereka memperoleh hak-haknya selama bekerja.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui terdapat tiga periode pemberangkatan PMI ke luar negeri. Periode pertama sebanyak 35 orang yang diberangkatkan pada Agustus 2023 hingga Juni 2024 dan seluruhnya telah kembali ke Indonesia.

 

Pada periode kedua, sebanyak 50 orang diberangkatkan antara Juli 2024 hingga Maret 2025. Sebanyak sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontraknya berakhir, sementara masih terdapat 41 orang yang proses kepulangannya terus dikoordinasikan.

 

Sedangkan periode ketiga berlangsung pada April 2025 hingga Januari 2026. Dari kelompok ini, lima orang telah dipulangkan sebelum kontraknya selesai, termasuk tiga korban yang dipulangkan dalam dua tahap, yaitu dua orang sebelumnya dan satu orang pada hari konferensi pers berlangsung.

 

Pihak kepolisian menyebutkan sebagian korban tiba di Indonesia dalam kondisi mengalami gangguan kesehatan, sementara lainnya dalam keadaan sehat. Pendataan dan pemeriksaan kesehatan masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh korban.

 

Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan tersebut. Informasi mengenai dugaan eksploitasi tenaga kerja Indonesia di negara lain di luar Libya juga tengah dikembangkan.

 

Dalam penanganan perkara TPPO, aparat penegak hukum turut mengupayakan pemenuhan hak korban melalui mekanisme restitusi. Besaran ganti rugi akan dihitung berdasarkan kerugian yang dialami korban, biaya pengobatan, pemulihan, hingga kebutuhan rehabilitasi, yang selanjutnya dikaji oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Kepolisian menjelaskan bahwa setiap penanganan perkara TPPO selalu menanyakan kepada korban mengenai keinginan mengajukan restitusi. Apabila korban bersedia, penyidik akan berkoordinasi dengan LPSK dan pendamping korban untuk menghitung seluruh kerugian yang layak dibebankan kepada pelaku.

 

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme resmi penempatan PMI melalui kementerian terkait dan perusahaan penempatan pekerja migran yang legal. Calon PMI diwajibkan mengikuti pelatihan keterampilan, pembekalan bahasa, serta melengkapi seluruh dokumen administrasi sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

 

Namun demikian, masih terdapat oknum yang memanfaatkan masyarakat melalui jalur ilegal demi memperoleh keuntungan, sehingga berujung pada tindak pidana perdagangan orang.

 

Pemerintah bersama Polri melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO terus melakukan langkah-langkah pencegahan, baik melalui sosialisasi langsung di daerah rawan, patroli siber untuk mengawasi perekrutan ilegal secara daring, maupun edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform informasi.

 

Di akhir konferensi pers, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih jalur bekerja ke luar negeri dan hanya menggunakan agen resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila menemukan dugaan praktik perdagangan orang atau membutuhkan bantuan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110.

 

Polri menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

 

 

(Supriadi Oleng)

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Pengajuan Link Eform BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

    Panduan Lengkap Pengajuan Link Eform BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Bank BRI menyelenggarakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Salah satu mekanisme utama dalam pengajuan bantuan ini adalah melalui link eform bri umkm 2021 tahap 3. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap untuk memahami proses […]

  • Cara Mengetahui Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

    Cara Mengetahui Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Pendahuluan BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program penting yang memberikan perlindungan finansial bagi pekerja di Indonesia. Nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan menjadi identitas penting bagi setiap peserta, karena digunakan untuk berbagai keperluan seperti pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua), klaim jaminan kecelakaan kerja, dan lainnya. Namun, terkadang kita lupa atau kehilangan kartu tersebut, sehingga kesulitan mengakses […]

  • Pajak THR Berapa Persen? Informasi Terbaru Tahun Ini

    Pajak THR Berapa Persen? Informasi Terbaru Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. THR tidak hanya menjadi momen yang dinanti-nanti, tetapi juga memiliki implikasi dalam dunia perpajakan. Banyak karyawan yang bertanya-tanya, pajak THR berapa persen? Pertanyaan ini sering muncul karena pemotongan pajak atas THR bisa terasa lebih besar dibandingkan […]

  • 10 Perusahaan Investasi Terbesar di Indonesia yang Wajib Diketahui

    10 Perusahaan Investasi Terbesar di Indonesia yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian Indonesia yang terus berkembang, peran perusahaan investasi menjadi semakin penting. Mereka tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi dan memperkuat portofolio keuangan. Berikut adalah daftar 10 perusahaan investasi terbesar di Indonesia yang layak diketahui. Pertama, Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagai bank terbesar di Indonesia, […]

  • BKPM dan Pemda NTT Kolaborasi untuk Mendorong Wirausaha dan Hilirisasi

    BKPM dan Pemda NTT Kolaborasi untuk Mendorong Wirausaha dan Hilirisasi

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), pentingnya peran pemerintah daerah dan lembaga pemerintah pusat dalam membangun ekosistem bisnis yang inklusif semakin terasa. Salah satu inisiatif terbaru yang menarik perhatian adalah kerja sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong wirausaha dan hilirisasi. […]

  • Profil dan Peran PT Timah Karya Persada dalam Pengembangan Perumahan di Indonesia

    Profil dan Peran PT Timah Karya Persada dalam Pengembangan Perumahan di Indonesia

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan akan perumahan yang semakin meningkat, PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) menjadi salah satu pemain penting dalam sektor properti dan perumahan di Indonesia. Sebagai anak usaha dari PT Timah (Persero) Tbk, TKPP memiliki peran strategis dalam mengembangkan aset non-operasional berupa properti dan perumahan di berbagai daerah. Pengembangan perumahan […]

expand_less