Breaking News
light_mode
Beranda » Pajak » Potongan BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan

Potongan BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 264
  • comment 0 komentar

Pahami Potongan BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang wajib diikuti oleh semua pekerja di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan perlindungan finansial dan kesejahteraan bagi karyawan dalam berbagai situasi, seperti kecelakaan kerja, kematian, pensiun, atau kehilangan pekerjaan. Salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh karyawan adalah besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji bulanan mereka.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai persentase potongan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan, serta bagaimana perhitungannya dilakukan. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan bermanfaat bagi para pekerja dan pengelola HR.

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013. Program ini mencakup beberapa jenis jaminan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Setiap jenis jaminan memiliki mekanisme pembayaran iuran yang berbeda, baik dari sisi karyawan maupun perusahaan.

Berapa Persen Potongan BPJS Ketenagakerjaan?

Potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji karyawan tergantung pada jenis jaminan yang diberikan. Secara umum, karyawan hanya menanggung sebagian kecil dari total iuran, sedangkan sisanya ditanggung oleh perusahaan. Berikut rincian persentase potongan untuk masing-masing jaminan:

  1. Jaminan Hari Tua (JHT)
  2. Total iuran: 5,7% dari gaji
  3. Potongan karyawan: 2%
  4. Potongan perusahaan: 3,7%

  5. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  6. Total iuran: 0,24%–1,74% dari gaji (tergantung risiko pekerjaan)
  7. Potongan karyawan: 0% (seluruhnya ditanggung perusahaan)

  8. Jaminan Kematian (JKM)

  9. Total iuran: 0,3% dari gaji
  10. Potongan karyawan: 0% (seluruhnya ditanggung perusahaan)

  11. Jaminan Pensiun (JP)

  12. Total iuran: 3% dari gaji
  13. Potongan karyawan: 1%
  14. Potongan perusahaan: 2%

Dengan demikian, total potongan dari gaji karyawan adalah 3% (2% untuk JHT dan 1% untuk JP). Sementara itu, perusahaan dan pemerintah menanggung sisa iuran sesuai ketentuan masing-masing jaminan.

Contoh Perhitungan Potongan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memahami lebih jelas, mari kita lihat contoh perhitungan potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji karyawan:

  • Gaji pokok: Rp10.000.000
  • Tunjangan tetap: Rp2.000.000
  • Total pendapatan: Rp12.000.000

Perhitungan:
– JHT karyawan: 2% × Rp12.000.000 = Rp240.000

– JP karyawan: 1% × Rp12.000.000 = Rp120.000

– Total potongan karyawan: Rp240.000 + Rp120.000 = Rp360.000/bulan

Dengan demikian, karyawan dengan gaji sebesar Rp12 juta akan mengalami potongan sebesar Rp360 ribu setiap bulan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Mengapa Penting Memahami Potongan BPJS Ketenagakerjaan?

Memahami potongan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena dapat membantu karyawan merencanakan keuangan mereka secara lebih baik. Selain itu, pengetahuan ini juga berguna untuk memastikan bahwa manfaat jaminan sosial yang diberikan bisa diterima secara maksimal.

Bagi pengelola HR, pemahaman tentang aturan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk mematuhi regulasi pemerintah dan menghindari sanksi hukum. Perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2011.

Tips Mengelola Iuran BPJS Ketenagakerjaan

  1. Gunakan sistem payroll otomatis untuk menghitung iuran secara akurat.
  2. Periksa slip gaji setiap bulan untuk memastikan potongan sesuai dengan aturan.
  3. Cek saldo JHT melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau iuran.
  4. Hubungi BPJS Ketenagakerjaan jika ada ketidaksesuaian data.

Kesimpulan

Potongan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan adalah 3% dari gaji bulanan (2% untuk JHT dan 1% untuk JP). Sementara itu, perusahaan dan pemerintah menanggung sisa iuran sesuai ketentuan masing-masing jaminan. Dengan memahami rincian ini, karyawan dan pengelola HR dapat mengelola gaji dan jaminan sosial dengan lebih baik.

Pastikan perusahaan Anda terdaftar dan iuran dibayar tepat waktu untuk mendapatkan manfaat maksimal!

Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah 8 Tahun, Iuran Kalibata City Akhirnya Naik

    Setelah 8 Tahun, Iuran Kalibata City Akhirnya Naik

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta – Iuran Pengelolaan Lingkungan Apartemen Kalibata City Jakarta naik. Bagi sebagian besar penghuni, ini bukan kejutan, dan bukan masalah. Delapan tahun tanpa penyesuaian, gedung yang kini hampir dua dekade usianya membutuhkan biaya perawatan yang tidak bisa terus ditekan. Suhadi tinggal di tower Cendana sejak 2011. Lebih dari satu dekade ia menyaksikan apartemen ini […]

  • Cara Bermain Saham dengan Modal 100 Ribu untuk Pemula

    Cara Bermain Saham dengan Modal 100 Ribu untuk Pemula

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pada era digital saat ini, investasi saham tidak lagi menjadi hal yang terasa asing atau mahal. Bahkan bagi pemula, bermain saham bisa dilakukan dengan modal kecil seperti 100 ribu rupiah. Dengan memahami langkah-langkah dasar dan strategi yang tepat, siapa pun bisa memulai perjalanan investasi saham. Modal 100 ribu memang terlihat kecil, tetapi jangan salah. Banyak […]

  • Cara Daftar Online Bantuan UMKM yang Mudah dan Cepat

    Cara Daftar Online Bantuan UMKM yang Mudah dan Cepat

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Dalam era digital saat ini, banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mulai memanfaatkan berbagai layanan online untuk mengakses bantuan pemerintah. Salah satu yang sangat diminati adalah cara daftar online bantuan UMKM, yang kini bisa dilakukan dengan mudah melalui sistem terpusat. Proses ini tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan akses lebih luas bagi pengusaha mikro […]

  • Adopsi Platform Digital Mempercepat Transaksi Keuangan di Indonesia: Tren Terkini dan Dampaknya

    Adopsi Platform Digital Mempercepat Transaksi Keuangan di Indonesia: Tren Terkini dan Dampaknya

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Di tengah era digital yang semakin berkembang, adopsi platform digital di Indonesia telah menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat transaksi keuangan. Perubahan ini tidak hanya mengubah cara masyarakat bertransaksi, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi nasional. Dengan pertumbuhan pesat dari sistem pembayaran digital seperti BI-FAST dan QRIS, Indonesia kini semakin dekat dengan visi […]

  • Apa Perbedaan UKM dan UMKM? Ini Penjelasan Lengkap untuk Pemula

    Apa Perbedaan UKM dan UMKM? Ini Penjelasan Lengkap untuk Pemula

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian Indonesia, dua istilah yang sering muncul adalah UKM dan UMKM. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki perbedaan signifikan baik dari segi skala usaha, modal, maupun regulasi. Bagi pemula yang ingin memulai bisnis, memahami perbedaan ini sangat penting agar bisa mengambil langkah strategis yang tepat. UKM, singkatan dari Usaha Kecil Menengah, merujuk pada […]

  • Likuiditas Perbankan Dinyatakan Optimal untuk Mendukung Kredit: Analisis Terkini

    Likuiditas Perbankan Dinyatakan Optimal untuk Mendukung Kredit: Analisis Terkini

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, likuiditas perbankan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan sistem keuangan suatu negara. Di Indonesia, berbagai lembaga keuangan dan bank terus memantau kondisi likuiditas mereka agar dapat memberikan dukungan optimal bagi sektor kredit. Tidak hanya itu, likuiditas yang baik juga menjadi pondasi kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi […]

expand_less