Breaking News
light_mode
Beranda » UMKM » Cara Cek Bantuan UMKM 2021 yang Masih Berlaku dan Cara Mengajukannya

Cara Cek Bantuan UMKM 2021 yang Masih Berlaku dan Cara Mengajukannya

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 393
  • comment 0 komentar

Pandemi yang melanda Indonesia sejak tahun 2020 hingga kini telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu mereka tetap bertahan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan berbagai bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi Anda yang ingin tahu cara cek bantuan UMKM 2021, berikut panduan lengkapnya.

Pendahuluan

Bantuan BLT UMKM merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat daya tahan pelaku usaha mikro. Dalam beberapa tahap, program ini diluncurkan dengan dana sebesar Rp 2,4 juta per penerima. Namun, banyak yang masih bingung bagaimana cara cek bantuan UMKM 2021 dan apakah mereka masih berhak menerimanya. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkahnya secara rinci.

Pembukaan

Jika Anda adalah pelaku UMKM dan ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, maka pertama-tama Anda perlu memastikan bahwa Anda memenuhi syarat. Syarat utamanya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD, serta memiliki usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan.

Selain itu, jika Anda ingin mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM 2021, prosesnya bisa dilakukan secara online maupun langsung ke dinas setempat. Proses pengajuan ini sangat penting karena akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.

Cara Cek Bantuan UMKM 2021

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, Anda dapat menggunakan layanan online dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), yaitu eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Klik tombol “Proses Inquiry” untuk mengecek status Anda.
  4. Jika Anda terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau email.
  5. Jika tidak terdaftar, Anda bisa menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk konfirmasi dan melakukan pendaftaran ulang.

Proses Cek Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id

Cara Mengajukan Bantuan UMKM 2021

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, Anda bisa mengajukan diri melalui beberapa cara:

  • Melalui Dinas Koperasi dan UKM Setempat: Ajukan berkas ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota. Pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen seperti NIK, KK, alamat, bidang usaha, dan nomor telepon.
  • Melalui Sistem OSS (Online Single Submission): Jika usaha Anda ingin memiliki legalitas, Anda bisa mendaftar melalui laman oss.go.id. Proses ini mencakup pendaftaran NIB Perseorangan Mikro atau Kecil.
  • Dengan Surat Keterangan Usaha (SKU): Jika KTP dan domisili usaha berbeda, Anda bisa melampirkan SKU sebagai bukti usaha.

Penutup

Program BLT UMKM 2021 merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro. Dengan cara cek bantuan UMKM 2021 yang mudah dan transparan, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM bisa merasakan manfaatnya. Jika Anda belum terdaftar, jangan khawatir, Anda masih bisa mengajukan diri melalui jalur yang telah disediakan. Semoga artikel ini membantu Anda dalam memahami proses pendaftaran dan pengecekan bantuan UMKM.

Pelaku UMKM Menerima Bantuan BLT 2021
Pemilik Usaha Mikro Mengajukan Permohonan BLT

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tugas dan Peran Mentri Investasi serta Kepala BKPM di Indonesia

    Tugas dan Peran Mentri Investasi serta Kepala BKPM di Indonesia

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, posisi Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi salah satu elemen penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tugas dan peran mereka tidak hanya sebatas pada pengelolaan investasi, tetapi juga mencakup strategi jangka panjang untuk memastikan keseimbangan antara jumlah investasi dan kualitasnya. Menteri Investasi dan Kepala […]

  • Pembangunan Tol Baru PSN Mendorong Permintaan Sektor Konstruksi di Indonesia

    Pembangunan Tol Baru PSN Mendorong Permintaan Sektor Konstruksi di Indonesia

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan efisiensi logistik. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah digarap, seperti Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Solo-Yogyakarta-NYIA, dan Jakarta-Cikampek II Selatan, menunjukkan bahwa pemerintah dan pelaku usaha memahami betul pentingnya konektivitas dalam menggerakkan roda perekonomian. Kehadiran jalan tol tidak […]

  • Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Bantuan UMKM Tahap 2

    Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Bantuan UMKM Tahap 2

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Bantuan UMKM Tahap 2 menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam mendukung pelaku usaha mikro di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan angin segara bagi para pengusaha kecil yang terdampak pandemi dan kondisi pasar yang tidak stabil. Bantuan UMKM Tahap 2 adalah bentuk dukungan langsung dari pemerintah kepada […]

  • Ketentuan Insentif PPh 21 DTP untuk Sektor Padat Karya: Panduan Terbaru

    Ketentuan Insentif PPh 21 DTP untuk Sektor Padat Karya: Panduan Terbaru

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan pelaku usaha. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan di sektor padat karya. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Januari 2025, dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10/2025 […]

  • Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

    Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Medan – Perwakilan pemilik lahan (Felix), yakni Fauzi, Sentana, dan Hansen, menduga Komisi IV DPRD Medan berupaya membatalkan rencana eksekusi pembongkaran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Dugaan itu muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Lima Kasus SDA dan Energi, 11 Tersangka Diamankan: 54 Ton Mineral, 320 Kg Sisik Trenggiling hingga BBM Subsidi Disita

    Polda Metro Jaya Ungkap Lima Kasus SDA dan Energi, 11 Tersangka Diamankan: 54 Ton Mineral, 320 Kg Sisik Trenggiling hingga BBM Subsidi Disita

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA || RadarEkonomi.com— Polda Metro Jaya mengungkap lima kelompok perkara dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati, pertambangan mineral dan batu bara, serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan atau mengamankan 11 tersangka serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 54 ton batu hitam mengandung […]

expand_less