Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Pengusaha Pembibitan Mengaku Diancam dan Diintimidasi Oknum Personel Polres Bireuen, Kapolda Aceh Harus Segera Beri Tindakan Tegas

Pengusaha Pembibitan Mengaku Diancam dan Diintimidasi Oknum Personel Polres Bireuen, Kapolda Aceh Harus Segera Beri Tindakan Tegas

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Bireuen – Oknum pengusaha pembibitan benur asal Bireuen, Herizal, mengaku mendapat perlakuan yang dinilainya berlebihan dari sejumlah anggota Unit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polres Bireuen terkait laporan yang dibuat mantan pekerjanya, Sayuti.

Herizal menyebut persoalan tersebut bermula ketika pada 15 September 2026, keponakannya berinisial RN memberitahukan bahwa sejumlah polisi mendatanginya untuk mencari keberadaan Herizal.

Menurutnya, polisi tersebut menyampaikan bahwa mereka mencari dirinya terkait laporan Sayuti. Ia kemudian sempat berkomunikasi melalui telepon dengan seorang anggota Polres Bireuen bernama Aipda Aprianto yang disebut bertugas di unit kriminal umum.

Dalam percakapan tersebut, Herizal mengaku diminta datang ke Polres Bireuen untuk menemui Sayuti. Namun, ia mempertanyakan maksud pemanggilan tersebut karena mengaku tidak menerima surat panggilan resmi.

“Saya sempat bertanya tujuan pemanggilan saya untuk menemui Sayuti dalam urusan apa. Saat itu dikatakan untuk membuat laporan kembali terkait penggelapan dana. Saya menolak,” kata Herizal berdasarkan keterangannya.

Herizal juga mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari Aprianto yang akan melakukan penjemputan paksa apabila dirinya tidak datang ke Polres Bireuen. Ia mengaku merasa tertekan karena anggota kepolisian disebut terus menghubungi keponakannya agar dirinya segera datang ke kantor polisi.

Kondisi tersebut, kata Herizal, membuat aktivitas dan pekerjaannya di Medan terganggu. Ia akhirnya kembali ke Bireuen pada 17 September 2026.

Persoalan kemudian memuncak pada 23 September 2026. Herizal mengaku sekitar delapan orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian mendatangi lokasi peternakan sapi miliknya sebelum kemudian menuju rumah sekaligus kantor pribadinya.

Menurut Herizal, sejumlah orang tersebut memeriksa kendaraan karyawan yang berada di depan rumah serta melakukan pemeriksaan terhadap kantor dan kendaraan tersebut.

“Saya saat itu tidak berada di lokasi karena sedang mengantar rekan bisnis dari perusahaan pembibitan asal Tangerang ke tempat penginapannya,” ujarnya.

Herizal mengatakan dirinya kemudian dihubungi karyawan yang berada di lokasi. Dalam komunikasi tersebut, ia mengaku sempat berbicara dengan seorang polisi bernama Azhari yang disebut sebagai Kanit Reskrimum.

Herizal mengklaim Azhari meminta dirinya datang ke Polres Bireuen dan menyebut akan dilakukan penangkapan secara paksa apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.

Ia juga mempertanyakan surat penangkapan yang menurutnya memiliki sejumlah kejanggalan. Herizal mengaku meminta izin untuk merekam percakapan tersebut.

“Dia mengatakan silakan merekam karena surat penangkapan itu sudah ditandatangani Kanit dan Kasat Reskrim Polres Bireuen,” kata Herizal.

Herizal juga mengaku melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan sejumlah orang berupaya masuk ke rumahnya. Upaya tersebut, menurut dia, dicegah oleh karyawannya.

Kejadian itu disebut membuat anggota keluarganya ketakutan. Bahkan, Herizal mengatakan anaknya sempat menangis ketika menghubunginya melalui telepon karena melihat sejumlah orang datang mencari ayahnya. Herizal mengaku kemudian diminta menyerahkan diri dalam waktu tiga hari.

Di sisi lain, Herizal menyatakan dirinya justru merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan penggelapan dana perusahaan yang melibatkan Sayuti.

Ia menyebut memiliki dokumen berupa surat pernyataan, somasi dan perjanjian pelunasan dana yang menurutnya menjadi bukti adanya kewajiban Sayuti kepada perusahaan.

Dalam surat somasi yang ditunjukkan Herizal, perusahaan mencantumkan nilai kewajiban Sayuti sebesar hampir Rp 500 juta .

 

Surat tersebut menyebut Sayuti sebelumnya telah membuat surat pernyataan terkait penagihan hasil penjualan benur atau bibit udang Vaname kepada konsumen serta hutang pribadi kepada perusahaan.

 

Dalam somasi itu, perusahaan menyatakan Sayuti telah melakukan wanprestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya sesuai pernyataan yang telah dibuat.

 

Perusahaan kemudian memberikan waktu paling lambat 20 hari sejak somasi diterima untuk melakukan pelunasan. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, perusahaan menyatakan akan menempuh proses hukum pidana maupun perdata serta menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.

 

Selain surat somasi, terdapat pula surat pernyataan yang disebut dibuat dan ditandatangani Sayuti. Dalam dokumen tersebut tercantum pengakuan mengenai kewajiban pembayaran kepada perusahaan dengan nilai yang berbeda, yakni Rp969.746.320.

 

Dalam surat pernyataan itu juga disebutkan bahwa Sayuti menyerahkan satu unit mobil Toyota Avanza nomor polisi BL 7674 tahun 2013 kepada Herizal selaku pemilik perusahaan sebagai jaminan sampai seluruh kewajibannya kepada perusahaan dilunasi.

 

Herizal menilai dokumen-dokumen tersebut semestinya menjadi bagian dari penanganan perkara yang lebih menyeluruh.

 

Ia juga membantah pernah melakukan pelanggaran hukum terhadap Sayuti dan mengatakan dirinya tidak pernah menerima pemanggilan secara langsung maupun tertulis sebagai saksi atau terlapor atas laporan yang dibuat Sayuti. Atas dugaan penculikan sampai penganiayaan.

 

Meski Herizal sempat emosi, namun ia tak pernah melakukan penganiayaan atau penculikan seperti yang dituduhkan Sayuti. Herizal menduga, laporan yang dibuat Sayuti di Polres Bireuen tak berdasar dan tak jelas. Ia menduga itu hanya akal-akalan Sayuti untuk menakut-nakuti dirinya saja.

Atas kejadian tersebut, Herizal meminta Kapolda Aceh Irjen Pol Rudi Setiawan dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serta menindaklanjuti dugaan tindakan yang menurutnya dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Bireuen.

Herizal secara khusus menyebut Unit Reskrimum Polres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Dedi Miswar dalam pengaduannya. Jg

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMK 71/2025: Aturan Diskon PPN DTP Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Nataru 2026

    PMK 71/2025: Aturan Diskon PPN DTP Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Nataru 2026

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui kebijakan yang menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang dikeluarkan untuk memberikan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah […]

  • Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral yang melibatkan warga binaan beberapa waktu lalu.

    Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral yang melibatkan warga binaan beberapa waktu lalu.

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Dalam keterangannya kepada awak media, pihak Lapas membenarkan bahwa ada dua orang oknum pegawai yang diduga terlibat dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya telah digantikan sementara oleh PLH, yakni Pak Indra, sambil menunggu hasil pemeriksaan akhir.“Betul, kalau secara umum memang sudah jelas. Ketika ada masalah di Lapas, warga binaan akan dipindahkan ke […]

  • Pengertian dan Pentingnya Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi dalam Bisnis Kuliner

    Pengertian dan Pentingnya Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi dalam Bisnis Kuliner

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Di tengah pesatnya perkembangan sektor pariwisata dan bisnis kuliner di Indonesia, penting bagi pelaku usaha untuk memahami konsep manajemen industri jasa makanan dan gizi. Jurusan ini tidak hanya membekali mahasiswa dengan ilmu teknis tentang pengolahan makanan, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang manajemen operasional, pemasaran, dan kualitas produk yang sesuai dengan standar industri. Manajemen Industri […]

  • Kecanduan narkotika diduga menjadi pemicu DR nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Jalan Pekapuran, Tambora

    Kecanduan narkotika diduga menjadi pemicu DR nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Jalan Pekapuran, Tambora

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta Barat, Selasa (22/9/2026) – Aksi DR bersama rekannya, DD, terekam kamera CCTV. Keduanya terlihat membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong atau distut lantaran kendaraan tersebut tidak dapat dinyalakan. Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku tampak mendorong motor hingga keluar dari lokasi. Setelah berhasil menjauh dari kawasan tersebut, keduanya kemudian menghilang dari pantauan […]

  • Dukungan Pembiayaan KUR Tetap Berperan Penting dalam Mendukung UMKM

    Dukungan Pembiayaan KUR Tetap Berperan Penting dalam Mendukung UMKM

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Dalam era ekonomi yang semakin dinamis, peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sangat krusial. Sebagai tulang punggung perekonomian nasional, UMKM menyumbang sekitar 57% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 60% tenaga kerja di Indonesia. Namun, meskipun kontribusinya besar, UMKM sering menghadapi berbagai tantangan, termasuk akses terbatas terhadap pembiayaan. Di sinilah Kredit Usaha Rakyat […]

  • Contoh Judul Skripsi Perbankan Syariah Kualitatif yang Menarik dan Relevan

    Contoh Judul Skripsi Perbankan Syariah Kualitatif yang Menarik dan Relevan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Contoh Judul Skripsi Perbankan Syariah Kualitatif yang Menarik dan Relevan Judul skripsi perbankan syariah kualitatif menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan arah penelitian dan keberhasilan penyusunan skripsi. Dalam dunia akademis, judul skripsi tidak hanya sekadar nama, tetapi juga menjadi dasar untuk menggambarkan topik yang akan diteliti. Oleh karena itu, memilih judul yang tepat dan […]

expand_less