Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Rocky Gerung, Kritik, dan Bayang-Bayang Istana

Rocky Gerung, Kritik, dan Bayang-Bayang Istana

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 5 Okt 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Oleh: Abd. Aziz

Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

 

Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026 menghadirkan ironi yang menarik sekaligus penting bagi demokrasi. Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai suara yang keras mengoreksi kekuasaan. Kini, orang yang kerap berdiri di luar pagar kekuasaan justru masuk ke dalamnya. Publik pun gaduh: apakah seorang pengkritik telah berubah menjadi bagian dari kekuasaan? Pertanyaan itu sah. Tetapi demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada kecurigaan. Yang jauh lebih penting adalah menguji apakah setelah masuk Istana, akal kritisnya masih bekerja atau justru ikut beristirahat.

 

Kita tidak perlu tergesa-gesa menyimpulkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan identik dengan kehilangan independensi. Justru sebaliknya, berada di dalam lingkar pengambilan keputusan membuka ujian yang lebih berat. Kritik dari luar kekuasaan mempunyai kebebasan moral yang relatif lebih luas. Namun kritik dari dalam kekuasaan menghadapi godaan yang berbeda: akses, fasilitas, kedekatan, kepentingan, dan kenyamanan. Karena itu, ukuran independensi bukan lagi seberapa keras seseorang berbicara kepada pemerintah, melainkan seberapa berani ia mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar pemerintah.

 

Rocky sendiri sebelumnya tidak asing dengan kritik terhadap pemerintahan Prabowo. Pada Juni 2026, misalnya, ia mendorong apa yang disebutnya radical break, termasuk gagasan perampingan kabinet secara sangat signifikan. Pada September, ia kembali mengkritik konstruksi teknokratis kebijakan pemerintah dan menyinggung program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih. Bagi Rocky, persoalannya bukan sekadar teknis program, melainkan bagaimana kebijakan diterjemahkan dari mandat konstitusi. Dengan demikian, masuknya Rocky ke Wantimpres justru menciptakan ruang untuk menguji apakah gagasan tersebut berhenti sebagai wacana atau dapat menjadi pertimbangan konkret bagi Presiden.

 

Di sinilah makna sebuah jabatan penasihat harus ditempatkan secara proporsional. Wantimpres bukan panggung untuk mempertontonkan siapa yang paling keras mengkritik Presiden. Ia adalah ruang untuk memberikan pertimbangan. Rocky sendiri setelah dilantik menyatakan bahwa fungsi Wantimpres adalah bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar melakukan kritik dari luar. Pernyataan itu penting karena mengandung konsekuensi etis: kritik harus berubah menjadi pertimbangan yang berbasis argumen, data, konstitusi, kepentingan publik, dan kemungkinan solusi.

 

Persoalannya, kritik yang selama ini terdengar lantang harus menghadapi kenyataan yang jauh lebih rumit ketika masuk ke meja kekuasaan. Di luar pemerintahan, seseorang dapat mengatakan sebuah kebijakan salah. Di dalam pemerintahan, ia harus menjelaskan mengapa salah, apa akibatnya, apa alternatifnya, berapa biayanya, bagaimana hukumnya, siapa yang terdampak, dan bagaimana memperbaikinya. Di sinilah intelektualitas diuji bukan oleh tepuk tangan penonton, tetapi oleh kualitas argumentasi ketika berhadapan dengan keputusan nyata.

 

Karena itu, publik sebenarnya tidak perlu sibuk mencari tahu apakah Rocky telah “berubah”. Pertanyaan yang lebih bermutu adalah: apa yang akan dilakukan Rocky dengan akses barunya? Apakah ia akan menjadi penambah suara bagi keputusan yang sudah dikehendaki? Ataukah ia akan menjadi suara korektif ketika kebijakan pemerintah menyimpang dari tujuan konstitusional? Dua kemungkinan itu sama-sama terbuka. Dan hanya rekam jejak setelah ia bekerja di Wantimpres yang dapat menjawabnya.

 

Bahkan terhadap program yang pernah ia kritik, posisi Rocky kini seharusnya semakin terukur. MBG, misalnya, tidak cukup dinilai hanya dari slogan politik ataupun popularitasnya. Yang harus diuji adalah manfaatnya bagi rakyat, kualitas pelaksanaannya, efisiensi anggaran, mekanisme pengawasan, potensi penyimpangan, serta kesesuaiannya dengan tujuan konstitusional. Begitu pula Koperasi Desa Merah Putih. Perdebatan publik seharusnya bergerak dari sekadar “pro” atau “kontra” menuju pertanyaan yang lebih substantif: apakah desain, pembiayaan, pelaksanaan, dan pengawasannya benar-benar menghasilkan kemaslahatan bagi masyarakat? Kritik yang matang justru bekerja pada wilayah seperti itu.

 

Ada pula jebakan yang tidak kalah serius: kekuasaan sering kali tidak perlu membungkam seorang kritikus. Cukup dengan membuatnya nyaman. Seorang intelektual tidak selalu kehilangan independensi karena diperintah untuk diam; terkadang ia kehilangan independensi karena terlalu menikmati akses. Karena itu, ancaman terbesar bagi seorang kritikus yang masuk Istana bukan semata-mata tekanan politik, melainkan kemungkinan bahwa ia perlahan mulai membenarkan apa yang dahulu ia pertanyakan. Kritik tidak mati ketika seseorang masuk kekuasaan; kritik mati ketika keberanian untuk berbeda pendapat ikut ditinggalkan di pintu Istana.

 

Maka publik juga harus memberikan ruang yang fair. Jangan setiap kedekatan dengan Presiden langsung dianggap sebagai pengkhianatan terhadap gagasan. Sebaliknya, jangan pula setiap kritik Rocky setelah berada di Istana otomatis dianggap sebagai bukti independensi. Keduanya sama-sama harus diuji. Demokrasi membutuhkan skeptisisme, tetapi skeptisisme juga harus tunduk pada fakta. Rocky berhak membuktikan dirinya melalui kerja; publik berhak menilai melalui hasil. Bukan meme, bukan cibiran, bukan pujian—melainkan rekam jejak. Pada akhirnya, persoalan Rocky Gerung bukan sekadar tentang seorang filsuf yang masuk Istana. Ini adalah ujian yang lebih besar tentang hubungan antara intelektualitas, kritik, dan kekuasaan.

 

Kekuasaan membutuhkan kritik agar tidak kehilangan cermin; kritik membutuhkan independensi agar tidak berubah menjadi legitimasi. Rocky kini berada di tempat yang memungkinkan keduanya bertemu. Jika ia mampu membawa keberanian berpikir ke ruang keputusan, maka kritik memperoleh kesempatan untuk menjadi koreksi kebijakan. Jika sebaliknya, publik tentu akan mencatat perubahan itu. Sebab pada akhirnya, masuk Istana bukanlah bukti bahwa seorang kritikus telah kehilangan kebebasan. Tetapi tetap merdeka setelah berada di dalam Istana—itulah pembuktian yang sesungguhnya.

[5/10, 08.03] +62 815-1507-4775: *Rocky Gerung, Kritik, dan Bayang-Bayang Istana*

 

Oleh: *Abd. Aziz*

_Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)_

 

Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026 menghadirkan ironi yang menarik sekaligus penting bagi demokrasi. Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai suara yang keras mengoreksi kekuasaan. Kini, orang yang kerap berdiri di luar pagar kekuasaan justru masuk ke dalamnya. Publik pun gaduh: apakah seorang pengkritik telah berubah menjadi bagian dari kekuasaan? Pertanyaan itu sah. Tetapi demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada kecurigaan. Yang jauh lebih penting adalah menguji apakah setelah masuk Istana, akal kritisnya masih bekerja atau justru ikut beristirahat.

 

Kita tidak perlu tergesa-gesa menyimpulkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan identik dengan kehilangan independensi. Justru sebaliknya, berada di dalam lingkar pengambilan keputusan membuka ujian yang lebih berat. Kritik dari luar kekuasaan mempunyai kebebasan moral yang relatif lebih luas. Namun kritik dari dalam kekuasaan menghadapi godaan yang berbeda: akses, fasilitas, kedekatan, kepentingan, dan kenyamanan. Karena itu, ukuran independensi bukan lagi seberapa keras seseorang berbicara kepada pemerintah, melainkan seberapa berani ia mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar pemerintah.

 

Rocky sendiri sebelumnya tidak asing dengan kritik terhadap pemerintahan Prabowo. Pada Juni 2026, misalnya, ia mendorong apa yang disebutnya radical break, termasuk gagasan perampingan kabinet secara sangat signifikan. Pada September, ia kembali mengkritik konstruksi teknokratis kebijakan pemerintah dan menyinggung program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih. Bagi Rocky, persoalannya bukan sekadar teknis program, melainkan bagaimana kebijakan diterjemahkan dari mandat konstitusi. Dengan demikian, masuknya Rocky ke Wantimpres justru menciptakan ruang untuk menguji apakah gagasan tersebut berhenti sebagai wacana atau dapat menjadi pertimbangan konkret bagi Presiden.

 

Di sinilah makna sebuah jabatan penasihat harus ditempatkan secara proporsional. Wantimpres bukan panggung untuk mempertontonkan siapa yang paling keras mengkritik Presiden. Ia adalah ruang untuk memberikan pertimbangan. Rocky sendiri setelah dilantik menyatakan bahwa fungsi Wantimpres adalah bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar melakukan kritik dari luar. Pernyataan itu penting karena mengandung konsekuensi etis: kritik harus berubah menjadi pertimbangan yang berbasis argumen, data, konstitusi, kepentingan publik, dan kemungkinan solusi.

 

Persoalannya, kritik yang selama ini terdengar lantang harus menghadapi kenyataan yang jauh lebih rumit ketika masuk ke meja kekuasaan. Di luar pemerintahan, seseorang dapat mengatakan sebuah kebijakan salah. Di dalam pemerintahan, ia harus menjelaskan mengapa salah, apa akibatnya, apa alternatifnya, berapa biayanya, bagaimana hukumnya, siapa yang terdampak, dan bagaimana memperbaikinya. Di sinilah intelektualitas diuji bukan oleh tepuk tangan penonton, tetapi oleh kualitas argumentasi ketika berhadapan dengan keputusan nyata.

 

Karena itu, publik sebenarnya tidak perlu sibuk mencari tahu apakah Rocky telah “berubah”. Pertanyaan yang lebih bermutu adalah: apa yang akan dilakukan Rocky dengan akses barunya? Apakah ia akan menjadi penambah suara bagi keputusan yang sudah dikehendaki? Ataukah ia akan menjadi suara korektif ketika kebijakan pemerintah menyimpang dari tujuan konstitusional? Dua kemungkinan itu sama-sama terbuka. Dan hanya rekam jejak setelah ia bekerja di Wantimpres yang dapat menjawabnya.

 

Bahkan terhadap program yang pernah ia kritik, posisi Rocky kini seharusnya semakin terukur. MBG, misalnya, tidak cukup dinilai hanya dari slogan politik ataupun popularitasnya. Yang harus diuji adalah manfaatnya bagi rakyat, kualitas pelaksanaannya, efisiensi anggaran, mekanisme pengawasan, potensi penyimpangan, serta kesesuaiannya dengan tujuan konstitusional. Begitu pula Koperasi Desa Merah Putih. Perdebatan publik seharusnya bergerak dari sekadar “pro” atau “kontra” menuju pertanyaan yang lebih substantif: apakah desain, pembiayaan, pelaksanaan, dan pengawasannya benar-benar menghasilkan kemaslahatan bagi masyarakat? Kritik yang matang justru bekerja pada wilayah seperti itu.

 

Ada pula jebakan yang tidak kalah serius: kekuasaan sering kali tidak perlu membungkam seorang kritikus. Cukup dengan membuatnya nyaman. Seorang intelektual tidak selalu kehilangan independensi karena diperintah untuk diam; terkadang ia kehilangan independensi karena terlalu menikmati akses. Karena itu, ancaman terbesar bagi seorang kritikus yang masuk Istana bukan semata-mata tekanan politik, melainkan kemungkinan bahwa ia perlahan mulai membenarkan apa yang dahulu ia pertanyakan. Kritik tidak mati ketika seseorang masuk kekuasaan; kritik mati ketika keberanian untuk berbeda pendapat ikut ditinggalkan di pintu Istana.

 

Maka publik juga harus memberikan ruang yang fair. Jangan setiap kedekatan dengan Presiden langsung dianggap sebagai pengkhianatan terhadap gagasan. Sebaliknya, jangan pula setiap kritik Rocky setelah berada di Istana otomatis dianggap sebagai bukti independensi. Keduanya sama-sama harus diuji. Demokrasi membutuhkan skeptisisme, tetapi skeptisisme juga harus tunduk pada fakta. Rocky berhak membuktikan dirinya melalui kerja; publik berhak menilai melalui hasil. Bukan meme, bukan cibiran, bukan pujian—melainkan rekam jejak. Pada akhirnya, persoalan Rocky Gerung bukan sekadar tentang seorang filsuf yang masuk Istana. Ini adalah ujian yang lebih besar tentang hubungan antara intelektualitas, kritik, dan kekuasaan.

 

Kekuasaan membutuhkan kritik agar tidak kehilangan cermin; kritik membutuhkan independensi agar tidak berubah menjadi legitimasi. Rocky kini berada di tempat yang memungkinkan keduanya bertemu. Jika ia mampu membawa keberanian berpikir ke ruang keputusan, maka kritik memperoleh kesempatan untuk menjadi koreksi kebijakan. Jika sebaliknya, publik tentu akan mencatat perubahan itu. Sebab pada akhirnya, masuk Istana bukanlah bukti bahwa seorang kritikus telah kehilangan kebebasan. Tetapi tetap merdeka setelah berada di dalam Istana—itulah pembuktian yang sesungguhnya. Yus/Chris

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investasi yang Paling Menguntungkan: Panduan Terlengkap untuk Pemula dan Ahli

    Investasi yang Paling Menguntungkan: Panduan Terlengkap untuk Pemula dan Ahli

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Investasi adalah salah satu cara terbaik untuk mencapai kebebasan finansial dan meningkatkan kualitas hidup. Namun, bagi banyak orang, investasi terasa rumit dan penuh risiko. Padahal, dengan pilihan yang tepat dan strategi yang baik, investasi bisa menjadi langkah bijak yang memberikan hasil maksimal. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai jenis investasi yang paling menguntungkan, baik […]

  • OPSIH DEPOK ASRI di PONDOK CINA

    OPSIH DEPOK ASRI di PONDOK CINA

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Warga masyarakat Pondok Cina menyambut kegiatan Jum’at bersih yang diselenggarakan oleh Lurah Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok dalam Operasi Bersih Depok Asri Pada Jum’at Legi, 07 Agustus 2026, jajaran tiga pilar, tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, Linmas, para kader, pelajar serta unsur masyarakat mereka tumpah ruah melaksanakan kerja bakti dan bersih-bersih di wilayah […]

  • Akses Pasar Ekspor ke Timur Tengah Diperluas: Peluang dan Tantangan bagi Bisnis Indonesia

    Akses Pasar Ekspor ke Timur Tengah Diperluas: Peluang dan Tantangan bagi Bisnis Indonesia

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika global yang terus berubah, pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses pasar ekspor, khususnya ke kawasan Timur Tengah. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan arus perdagangan luar negeri, tetapi juga memberikan peluang baru bagi pelaku usaha lokal, terutama UMKM, untuk menembus pasar internasional. Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat pertumbuhan ekonomi […]

  • Masalah Pokok Ketenagakerjaan yang Dihadapi Pemerintah Indonesia

    Masalah Pokok Ketenagakerjaan yang Dihadapi Pemerintah Indonesia

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi global dan pertumbuhan penduduk yang pesat, masalah ketenagakerjaan di Indonesia menjadi salah satu isu utama yang memerlukan perhatian serius. Tantangan ini tidak hanya mengancam kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berdampak pada stabilitas perekonomian nasional. Berikut adalah beberapa masalah pokok ketenagakerjaan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Tingkat Pengangguran yang Masih Tinggi Meskipun angka […]

  • Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar SE Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Pada Penutupan Pendidikan Taruna Akmil 2025/2026

    Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar SE Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Pada Penutupan Pendidikan Taruna Akmil 2025/2026

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, MAGELANG – Gubernur Akademi Militer (Akmil ) Mayjen TNI Rano Tilaar, SE, mendampingi Kasad Maruli Simanjuntak pada saat penutupan pendidikan sekaligus memberikan pembekalan kepada 511 Taruna/Taruni Akademi Militer Tingkat III/Sermatar Tahun Pendidikan 2025/2026 di Gedung Moch. Lily Rochli, Akademi Militer, Magelang, Kamis (9/7/2026).     Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, […]

  • POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 2.000 BUTIR EKSTASI DI JAKARTA TIMUR

    POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 2.000 BUTIR EKSTASI DI JAKARTA TIMUR

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan petugas saat hendak mengedarkan 2.000 butir pil Ekstasi di kawasan Cililitan. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall PGC, Jalan […]

expand_less