Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI, dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI, dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 5 Okt 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Entikong, 01-10-2026 – Tim gabungan Bea Cukai Entikong bersama Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani, BAIS TNI, BIN, SGI, Polsek Entikong, dan Kodim Sanggau gagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, pada Sabtu (26/9). Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial JS beserta 13.398 gram barang bukti yang diduga narkotika jenis methamphetamine di Dusun Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

 

“Penindakan terlaksana saat tim gabungan melaksanakan patroli pengawasan wilayah perbatasan. Petugas memeriksa JS yang tengah membawa dua tas ransel menggunakan sepeda motor di kawasan Sungai Kelik, Desa Bantan,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Entikong, Rendi Apriyanto.

 

Pemeriksaan tersebut mengungkap keberadaan 13 bungkusan yang selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Pos Dalduk KOTIS. Dari pemeriksaan, petugas menemukan kristal putih yang dikemas dalam kemasan teh Tiongkok. Pengujian menggunakan Narcotest NIK menunjukkan kristal tersebut positif mengandung methamphetamine. Setelah pencacahan dan penimbangan, total barang bukti tercatat memiliki berat bruto sekitar 13.398 gram. Petugas kemudian mengamankan JS dan barang bukti untuk proses hukum karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tim gabungan selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti selanjutnya ke Kodam Tanjungpura, Kalimantan Barat, untuk proses lebih lanjut sebelum penyerahan kepada BNNP Kalimantan Barat. Penindakan ini menegaskan penguatan sinergi aparat dalam mengawasi jalur perbatasan dan mencegah narkotika masuk maupun beredar di wilayah Kalimantan Barat.

 

“Bea Cukai Entikong senantiasa memperkuat sinergi bersama seluruh unsur terkait dalam menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan masyarakat, memutus rantai peredaran narkotika, serta melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas Rendi.Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

 

Semarang, 01-10-2026 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, melalui operasi Tim Cukai Task Force menindak 1.600.000 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai dalam sebuah truk. Penindakan ini terjadi di ruas Tol Semarang-Surakarta, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/09).

 

Penindakan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di KM 430 ruas Tol Semarang-Surakarta. Petugas melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sebuah sarana pengangkut berupa Isuzu Truck Bak Crane warna putih. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 400 ball berisi rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dengan total 1.600.000 batang. Atas penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp2,376 miliar, sedangkan potensi nilai cukai yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp1,193 miliar.

 

Terhadap barang dan sarana pengangkut tersebut telah dilakukan penegahan, sementara pengemudi sarana pengangkut berinisial N dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam mengawasi peredaran barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.

“Pengawasan kami lakukan untuk memastikan ketentuan perundang-undangan dipatuhi sekaligus melindungi masyarakat dan penerimaan negara dari peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Revitalisasi SDN 3 Bejod Disorot, Diduga Gunakan Pasir Laut. Pihak Sekolah dan P2SP Benarkan Penggunaan Pasir Laut 

    Proyek Revitalisasi SDN 3 Bejod Disorot, Diduga Gunakan Pasir Laut. Pihak Sekolah dan P2SP Benarkan Penggunaan Pasir Laut 

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Lebak, Banten – Proyek bantuan revitalisasi sekolah di SDN 3 Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 sebesar Rp 906.985.119, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Nasional tersebut menuai kritik karena diduga menggunakan material pasir laut sebagai bahan utama pembangunan, […]

  • Dr. Halim Darmawan menyampaikan pentingnya membangun mentalitas, integritas, dan profesionalisme para advokat di tengah perkembangan regulasi hukum yang terus berubah.

    Dr. Halim Darmawan menyampaikan pentingnya membangun mentalitas, integritas, dan profesionalisme para advokat di tengah perkembangan regulasi hukum yang terus berubah.

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Jakarta, Hotel Fairmont – Dr. Halim Darmawan, S.H., M.H., pengacara senior sekaligus akademisi yang dikenal sebagai Managing Partner Halim & Partners serta Ketua Senat dan Rektor Universitas Pramita Indonesia, resmi dilantik sebagai pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026–2031. Pelantikan tersebut berlangsung di Grand Ballroom Lt. 2 Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (8/5), dan dihadiri […]

  • Arti Impor dan Ekspor Kontak dalam Bisnis dan Perdagangan

    Arti Impor dan Ekspor Kontak dalam Bisnis dan Perdagangan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Pendahuluan Dalam dunia bisnis dan perdagangan, istilah “ekspor” dan “impor” sering muncul sebagai bagian dari strategi pemasaran dan pengelolaan sumber daya. Namun, apakah kamu tahu bahwa istilah ini juga bisa merujuk pada “kontak”? Dalam konteks bisnis, “kontak” bisa berarti hubungan antar pelaku usaha, klien, atau mitra kerja. Oleh karena itu, memahami arti impor dan ekspor […]

  • Cara Pendaftaran UMKM Online Tahun 2021 yang Mudah dan Cepat

    Cara Pendaftaran UMKM Online Tahun 2021 yang Mudah dan Cepat

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Pendahuluan Di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi, pemerintah Indonesia memberikan berbagai bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk bantuan tersebut adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM perlu melakukan pendaftaran secara online yang bisa dilakukan dengan mudah. Pembuka Pendaftaran […]

  • Polsek Sindangwangi Bersama Tiga Pilar Gelar GEBER JUM’AT di Desa Leuwilaja

    Polsek Sindangwangi Bersama Tiga Pilar Gelar GEBER JUM’AT di Desa Leuwilaja

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Majalengka — Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sinergitas dengan pemerintah dan masyarakat, Polsek Sindangwangi Polres Majalengka bersama unsur Forkopimcam Sindangwangi melaksanakan kegiatan Gerakan Bersih-Bersih dan Berkah di Hari Jum’at (GEBER JUM’AT), Jumat (25/9/2026).   Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 06.00 WIB, bertempat di Blok Jum’at, Desa Leuwilaja, Kecamatan Sindangwangi, […]

  • IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten Teken PKS, Jasa Raharja Dukung Penguatan Tata Kelola Layanan Publik

    IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten Teken PKS, Jasa Raharja Dukung Penguatan Tata Kelola Layanan Publik

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Tangerang — Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat sinergi, tata kelola, dan akuntabilitas penyelenggaraan usaha di lingkungan BUMN. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG, Rizal Ariansyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. […]

expand_less