Breaking News
light_mode
Beranda » Bisnis » PT. MAYORA INDAH Tbk (Perseroan ) PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN dan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT. MAYORA INDAH Tbk (Perseroan ) PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN dan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
  • visibility 272
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Jakarta (Rapat)
Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Kehadiran Pemegang Saham secara fisik akan diselenggarakan dengan memperhatikan kapasitas
ruang rapat yang tersedia. Pemegang Saham atau kuasanya yang ingin hadir secara fisik wajib
mengirimkan email pendaftaran selambat lambatnya hari Selasa tanggal 02 Juni 2026 pukul 14.00
WIB melalui email corporatesecretary@mayora.co.id untuk mendapatkan konfirmasi kehadiran
jika kuota kehadiran masih tersedia. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa dari Pemegang
Saham yang lebih dulu menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik
dibanding yang menyatakan kemudian. Tindakan preventif ini diberlakukan dengan
memperhatikan ketertiban dan kelancaran jalannya Rapat serta kenyamanan peserta Rapat.
Rapat akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 04 Juni 2026 di kantor Mayora Group, Jl Daan
Mogot KM 18, Jakarta Barat, pada pukul 14.00 WIB. Agar Rapat dapat dimulai tepat waktu,
maka perhitungan suara Pemegang Saham yang berhak dan ingin memberikan suaranya pada
rapat akan ditutup pada pukul 13.45 WIB
Yang berhak mengikuti atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Para Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis,
tanggal 07 Mei 2026 dan Pemilik Saham Perseroan pada sub rekening efek PT. Kustodian Sentral
Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari
Kamis, tanggal 07 Mei 2026.
Mata Acara atau agenda Rapat ini adalah sbb :
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan keuntungan tahun buku 2025 dan pemberian kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk menentukan pelaksanaannya sesuai Undang Undang dan Peraturan yang
berlaku.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2026 dan
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan mata acara
Penunjukan tersebut.
4. Persetujuan penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan.
5. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan
6. Laporan Penggunaan Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III
Mayora Indah Tahap II dan III tahun 2025
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa :
Penyesuaian / Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan diberlakukannya PT. MAYORA INDAH Tbk
____________________________________________
Penjelasan :
Usulan atas agenda ke 1 adalah : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi
termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Dengan demikian
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2025.
Usulan dari agenda ke 2 adalah : membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham
dengan mempertimbangkan :
– Laba yang berhasil diperoleh,
– Jumlah kas, dan kondisi keuangan Perseroan,
– Rencana dan anggaran modal yang harus dikeluarkan ditahun yang akan datang.
Usulan dari agenda ke 3 adalah : Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan seleksi serta menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku. Serta memberikan
kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan honorariun dan persyaratan lainnya.
Usulan dari agenda ke 4 adalah : Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan ketentuan
besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris adalah : tidak lebih besar
dari 50% dari besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang diterima oleh Direksi Perseroan
Usulan dari agenda ke 5 adalah : Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan, untuk
memperkuat fungsi pengawasan ditengah dinamika yang terjadi saat ini.
Agenda ke 6 adalah : Laporan Penggunaan Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap II dan III tahun 2025
Usulan dari agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah :
Penyesuaian / Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan diberlakukannya
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Tidak ada perubahan material yang ditimbulkan dari perubahan KBLI dalam Anggaran Dasar ini.
Perubahan Anggaran Dasar ini dilakukan semata-mata untuk penyesuaian dengan peraturan yang
berlaku.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Panggilan
ini merupakan pemanggilan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini
dapat dilihat juga di laman situs Perseroan, situs web PT. Bursa Efek Indonesia dan aplikasi
eASY.KSEI.
2. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada :
– POJK Nomor : 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka
– POJK Nomor : 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
– Peraturan-peraturan lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan Rapat. PT. MAYORA INDAH Tbk
____________________________________________
3. Sehubungan dengan point 2 tersebut maka Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara
fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
– Kehadiran Pemegang Saham secara fisik akan diselenggarakan dengan memperhatikan
kapasitas ruang rapat yang tersedia.
– Pemegang Saham atau kuasanya yang ingin hadir secara fisik wajib mengirimkan email
pendaftaran pada corporatesecretary@mayora.co.id untuk mendapatkan konfirmasi
kehadiran jika kuota kehadiran masih tersedia, selambat lambatnya hari Selasa tanggal 02
Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
– Konfirmasi tersebut serta identitas diri yang masih berlaku harus ditunjukkan, dan foto
copy identitas diri harus diserahkan kepada petugas yang berjaga saat pelaksanaan rapat.
– Perseroan berhak tidak menerima Pemegang Saham yang tidak membawa konfirmasi
kehadiran dimaksud dan dapat mempersilahkan Pemegang Saham untuk hadir secara
elektronik jika kapasitas ruang rapat yang disediakan telah terisi.
4. Perseroan dan manajemen gedung lokasi rapat berhak mengambil tindakan yang dianggap
perlu untuk ketertiban, termasuk melarang Pemegang Saham atau Kuasanya memasuki
gedung atau berada di lokasi rapat jika tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan
5. Agar rapat dapat dimulai tepat waktu, yaitu pada pukul 14.00 WIB, maka perhitungan
suara Pemegang Saham yang berhak dan ingin memberikan suaranya pada rapat akan
ditutup pada pukul 13.45 WIB. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat setelah pukul
13.45 WIB dapat tetap mengikuti jalannya Rapat, namun Suara Pemegang Saham tersebut
tidak dihitung dalam korum.
6. Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan,
yaitu PT. Electronic Data Interchange Indonesia (PT. EDII) sebagai Pihak Independen yang
ditunjuk Perseroan, untuk mewakili Pemegang Saham dalam rapat dengan Surat Kuasa yang
dapat diunduh pada situs web Perseroan atau memintanya melalui email
corporatesecretary@mayora.co.id atau bae@edi-indonesia.co.id
7. Pertanyaan atau pendapat yang diajukan oleh Pemegang Saham atau Kuasanya dapat
dibacakan pada saat rapat dan dimasukan kedalam risalah rapat jika dianggap relevan oleh
Pemimpin Rapat.
8. Perseroan menyediakan bahan bahan terkait mata acara rapat yang dapat diunduh melalui
website Perseroan ; mayoraindah.co.id, sejak panggilan rapat ini sampai dengan
diselenggarakannya Rapat. Pengecualian dan pertanyaan dapat disampaikan melalui
corporatesecretary@mayora.co.id
9. Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman, maupun souvenir kepada Pemegang
Saham.
10. Perseroan dapat melakukan perubahan dan/atau penambahan informasi yang berkenaan
dengan rapat sesuai dengan perkembangan kondisi dan/atau peraturan pemerintah yang
mungkin akan diberlakukan. Penambahan informasi dimaksud (jika ada) akan dapat dilihat
pada situs Perseroan setelah Panggilan ini.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil dan Tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia

    Profil dan Tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Dalam pemerintahan yang berjalan, peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sangat penting dalam memastikan pembangunan nasional berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan tugas utama untuk mengoordinasikan sektor maritim dan investasi, kementerian ini menjadi tulang punggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sumber daya kelautan dan penarikan investasi yang berkualitas. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman […]

  • Cara Cek Bantuan UMKM 2021 yang Masih Berlaku dan Cara Mengajukannya

    Cara Cek Bantuan UMKM 2021 yang Masih Berlaku dan Cara Mengajukannya

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Pandemi yang melanda Indonesia sejak tahun 2020 hingga kini telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu mereka tetap bertahan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan berbagai bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi Anda yang ingin tahu cara cek […]

  • Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

    Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pandemi yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu meringankan beban mereka, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal juga sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Pada tahun 2021, program ini […]

  • Mengatasi Hambatan E-Commerce di ASEAN: Strategi dan Solusi Terkini

    Mengatasi Hambatan E-Commerce di ASEAN: Strategi dan Solusi Terkini

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Di tengah pertumbuhan pesat e-commerce di kawasan ASEAN, khususnya Indonesia, tantangan logistik tetap menjadi isu utama yang perlu segera diatasi. Dengan nilai transaksi e-commerce yang diperkirakan mencapai Rp533 triliun pada 2023, kebutuhan akan layanan logistik yang lebih cepat dan andal semakin mendesak. Namun, geografi Nusantara yang kompleks serta infrastruktur yang belum merata masih menjadi hambatan […]

  • Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Lanjutan untuk Semester II 2025

    Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Lanjutan untuk Semester II 2025

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2025 tercatat lebih rendah dari ekspektasi, dengan proyeksi sebesar 4,8% secara year-on-year (YoY). Hal ini memicu pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi di semester II/2025. Salah satu langkah utama yang akan diambil adalah pengeluaran paket stimulus ekonomi lanjutan. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai lembaga dan ekonom telah […]

  • Keluarga Almarhum Supriyono di Sepatan Kebingungan, Sertifikat Rumah Nomor B2814/Pasir Nangka Hilang

    Keluarga Almarhum Supriyono di Sepatan Kebingungan, Sertifikat Rumah Nomor B2814/Pasir Nangka Hilang

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Keluarga Supriyono, warga Kampung Cadas Rt 06/01 Desa Karet Kecamatan Sepatan Tangerang Banten, masih terkejut dengan hilangnya sertifikat rumah yang dimiliki oleh almarhum ayah mereka. Supriyono, yang telah meninggal, tidak pernah menyebutkan keberadaan sertifikat dengan nomor B2814/Pasir Nangka, membuat keluarga kesulitan mencari tahu apa yang terjadi. “Saya tidak tahu di mana sertifikat itu hilang,” […]

expand_less