Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Ketum GWI Apresiasi Respons Polres Kabupaten Serang dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

Ketum GWI Apresiasi Respons Polres Kabupaten Serang dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 7 Okt 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Serang Kabupaten -Koran Pemantau Korupsi (KPK) — Respons cepat dan keterbukaan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Serang dalam menerima laporan masyarakat mendapat apresiasi dari Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri.

Apresiasi tersebut disampaikan Syamsul setelah dirinya bersama Dewan Pembina GWI, Ilham Rokan, mendatangi Polres Kabupaten Serang pada 6 Oktober 2026 untuk menyampaikan laporan yang berkaitan dengan dugaan sejumlah persoalan hukum di lingkungan pemerintahan.

Menurut Syamsul, pengalaman saat menyampaikan laporan memberikan kesan positif, terutama dari sisi pelayanan, komunikasi, serta ruang yang diberikan kepada pelapor untuk menjelaskan substansi persoalan secara langsung kepada pihak yang berwenang.

“Pelayanan yang kami terima sangat baik. Kami diterima dengan baik dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan seluruh persoalan secara langsung. Bagi kami, sikap seperti ini patut diapresiasi,” ujar Syamsul.

Ia menilai keterbukaan aparat dalam menerima informasi maupun laporan dari masyarakat merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum.

Syamsul bahkan mengacungkan jempol terhadap respons jajaran Polres Kabupaten Serang yang, menurut penilaiannya, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan tanpa dipersulit.

Dalam kunjungan tersebut, Syamsul dan Ilham Rokan dapat bertemu langsung dengan Kanit Tipikor, dengan pendampingan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang. Substansi laporan kemudian disampaikan dan dibahas bersama dalam forum tersebut.

“Kami dapat bertemu langsung dengan Kanit Tipikor dan didampingi Kasat Reskrim. Substansi persoalan kami jelaskan secara terbuka dan kemudian dibahas bersama. Kami mendapat informasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

GWI Serahkan Proses kepada Aparat Penegak Hukum,
Laporan yang disampaikan GWI berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi serta sejumlah persoalan yang diklaim berkaitan dengan beberapa lingkungan pemerintahan, antara lain Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD (Sekwan), DPPKAD, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Namun demikian, GWI menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa tindak pidana telah terjadi.

Syamsul mengatakan, seluruh substansi laporan tetap harus diuji melalui proses hukum, termasuk klarifikasi, pemeriksaan, pengumpulan informasi, serta pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Kami diminta untuk menunggu dan bersabar. Bagi kami, yang terpenting laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Syamsul, sikap profesional dan responsif aparat dalam menerima laporan masyarakat memiliki arti penting dalam membangun hubungan yang sehat antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

Ia berpandangan bahwa kepercayaan publik tidak semata-mata dibangun melalui hasil akhir sebuah perkara, tetapi juga melalui proses pelayanan yang transparan, komunikatif, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.

“Masyarakat tentu berharap ketika membawa laporan, mereka dapat diterima dan diberikan ruang untuk menyampaikan informasi secara baik. Pelayanan yang terbuka dan responsif seperti ini merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ungkapnya.

Mengedepankan Praduga Tak Bersalah,
Syamsul juga menegaskan bahwa GWI menghormati prinsip praduga tak bersalah serta seluruh tahapan hukum yang akan dilakukan aparat penegak hukum.

Karena itu, pihaknya tidak ingin mendahului proses pemeriksaan ataupun memberikan kesimpulan terhadap pihak mana pun yang disebut dalam laporan.

«“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum. Laporan yang kami sampaikan merupakan informasi dan dugaan yang tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan. Kami tidak ingin mendahului kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.»

Ia berharap apabila dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan nantinya ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan, pihaknya juga menyatakan menghormati keputusan hukum yang diambil berdasarkan fakta dan alat bukti.

«“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Prinsipnya sederhana: hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan yang berlaku. Kami menghormati proses tersebut,” pungkas Syamsul.»

(Red/KPK)

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro? Penjelasan Lengkap untuk Pemula

    Apa Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro? Penjelasan Lengkap untuk Pemula

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Pendahuluan Ilmu ekonomi adalah salah satu bidang yang sangat penting dalam memahami bagaimana sumber daya dialokasikan dan digunakan oleh masyarakat. Dalam studi ekonomi, terdapat dua cabang utama yang sering dibahas, yaitu ekonomi mikro dan ekonomi makro. Meskipun keduanya saling terkait, perbedaan fokus dan ruang lingkupnya cukup signifikan. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa perbedaan […]

  • Kenaikan Harga Material Konstruksi Sebabkan Kenaikan IHPB Bangunan 1,27 Persen

    Kenaikan Harga Material Konstruksi Sebabkan Kenaikan IHPB Bangunan 1,27 Persen

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak, kenaikan harga material konstruksi menjadi isu penting yang memengaruhi sektor properti dan pembangunan. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) bangunan mengalami peningkatan sebesar 1,27 persen akibat kenaikan harga bahan baku seperti pasir, batu bata, semen, dan bahan-bahan lainnya. Fenomena ini […]

  • Pengertian Jurusan Perbankan dan Keuangan serta Peluang Karier di Bidang Ini

    Pengertian Jurusan Perbankan dan Keuangan serta Peluang Karier di Bidang Ini

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Di tengah perkembangan ekonomi yang pesat, minat terhadap jurusan perbankan dan keuangan semakin meningkat. Jurusan ini tidak hanya menawarkan wawasan tentang sistem keuangan, tetapi juga memberikan dasar untuk memahami bagaimana uang bergerak dalam perekonomian. Dengan fokus pada pengelolaan dana, investasi, dan operasional lembaga keuangan, jurusan perbankan dan keuangan menjadi pilihan yang menarik bagi calon mahasiswa […]

  • Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria 23 Tahun Ditangkap di Stasiun Tigaraksa

    Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria 23 Tahun Ditangkap di Stasiun Tigaraksa

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Tangerang – Polisi menangkap seorang pria berinisial Pilza Zahidi (23) yang diduga mengedarkan obat keras secara ilegal di kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (2/8/2026). Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin […]

  • Wartawan Diduga Dikeroyok 10 Orang, Ditelanjangi dan Dirampok Saat Liputan di Rawalumbu, Diantaranya Oknum TNI

    Wartawan Diduga Dikeroyok 10 Orang, Ditelanjangi dan Dirampok Saat Liputan di Rawalumbu, Diantaranya Oknum TNI

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com | Kota Bekasi – Wartawan RadarEkonomi.com, Jonri Gultom (52) diduga dikeroyok, dipaksa membuka baju, dirampok uang serta HP-nya saat sedang melakukan peliputan diduga transaksi obat daftar G di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (9/10/2026), sekira pukul 18.15 WIB. Diduga pelaku pengeroyokan berjumlah lebih kurang 10 orang. Mereka memukul, menendang serta menyabet korban menggunakan selang […]

  • Komitmen Polsek Pamulang Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

    Komitmen Polsek Pamulang Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Pamulang – Polsek Pamulang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukumnya dengan merespons cepat laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal di sebuah warung yang berada di Jalan Witana Harja, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan. Rabu (15/07/2026).   Berdasarkan informasi dari kami tim media yang […]

expand_less